Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Suara Pegawai Menentukan: E-Voting Kakanwil Kemenkum Banten Digelar, Akankah Transparansi atau Justru Populisme?

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Suara Pegawai Menentukan: E-Voting Kakanwil Kemenkum Banten Digelar, Akankah Transparansi atau Justru Populisme?
BAGIKAN:

Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menggelar uji coba demokrasi internal dengan melibatkan pegawai dalam pemilihan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) melalui sistem e-voting. Rabu (9/9), giliran Kantor Wilayah Banten yang menjadi ajang penentuan pemimpin baru, menyusul tiga kanwil sebelumnya yang telah merasakan mekanisme serupa. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengembangan manajemen talenta, namun di balik gembor-gembor partisipasi, publik patut mengawal apakah proses ini benar-benar objektif atau justru membuka celah subjektivitas kolektif.

Dalam sambutannya di aula Kanwil Kemenkum Banten, Supratman menyebut e-voting bertujuan menciptakan tim yang solid guna meningkatkan pelayanan publik. Ia berjanji tidak akan mengintervensi hasil, dan meminta pegawai menggunakan hak pilih tanpa tekanan. Namun, sebagai jurnalis yang telah menyaksikan banyak kontestasi internal birokrasi, patut dipertanyakan: sejauh mana mekanisme ini mampu menyaring kompetensi, bukan sekadar popularitas? Sebab, pemilihan langsung oleh bawahan berpotensi menjadikan figur yang 'disukai' alih-alih yang mumpuni secara teknis dan integritas.

Uji Coba Keempat, Pola yang Mulai Terbentuk

Banten menjadi kanwil keempat yang menerapkan e-voting, setelah Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Sekretaris Jenderal Kemenkum sekaligus ketua tim manajemen talenta, Nico Afinta, menjelaskan bahwa kandidat yang dihadirkan telah lolos penyaringan berbasis sistem penilaian. Pegawai pun diberikan video profil berisi rekam jejak dan riwayat jabatan sebagai bahan pertimbangan. Namun, informasi satu arah tanpa debat publik internal atau sesi tanya jawab interaktif masih menyisakan keraguan tentang kedalaman pemahaman pegawai terhadap visi dan misi para calon.

Supratman menitipkan pesan kepada kandidat terpilih agar tidak congkak dan mampu mendengar, menekankan bahwa kepemimpinan yang baik adalah yang menciptakan lingkungan kerja sehat. Pernyataan ini terasa klise, namun menjadi pengingat penting di tengah budaya birokrasi yang kerap feodal. Yang lebih krusial adalah bagaimana nantinya Kemenkum mengevaluasi efektivitas e-voting dalam meningkatkan kinerja kanwil, bukan sekadar menggugurkan kewajiban prosedural.

Antara Harapan Partisipasi dan Risiko Politisasi

Di satu sisi, pelibatan pegawai merupakan angin segar bagi reformasi birokrasi yang selama ini terkesan elitis. Di sisi lain, tanpa pengawasan ketat dan indikator kinerja yang terukur, e-voting bisa menjadi ajang lobi internal yang tak kalah intens dari politik elektoral. Sebagai pemimpin redaksi, saya menilai Kemenkum perlu mempublikasikan secara terbuka kriteria penilaian talenta dan peta kompetensi setiap kandidat, agar pegawai tidak hanya memilih berdasarkan 'kenalan' atau 'kesan' dari video singkat.

Proses ini juga harus diiringi dengan mekanisme umpan balik pasca-pemilihan, misalnya survei kepuasan pegawai terhadap kinerja kakanwil terpilih dalam enam bulan pertama. Tanpa itu, e-voting hanya akan menjadi seremoni tahunan tanpa dampak substantif. Menteri Supratman memang telah mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi dibangun secara kolaboratif, namun kolaborasi membutuhkan fondasi kepercayaan yang tidak cukup dibangun hanya dalam satu hari pemungutan suara.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa itu e-voting Kakanwil Kemenkum?
E-voting adalah mekanisme pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang melibatkan pegawai di kanwil setempat untuk memilih pemimpin mereka secara digital, sebagai bagian dari uji coba manajemen talenta.

Apakah hasil e-voting mengikat dan final?
Secara prosedural, hasil e-voting menjadi salah satu pertimbangan utama, namun keputusan final tetap berada di tangan Menteri Hukum berdasarkan rekomendasi tim manajemen talenta. Menteri menegaskan tidak akan mengintervensi, namun belum ada pernyataan resmi tentang bobot suara pegawai terhadap keputusan akhir.

Kanwil mana saja yang sudah melaksanakan e-voting?
Sebelum Banten, uji coba telah dilakukan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Rencananya, mekanisme ini akan diperluas ke seluruh kanwil jika dinilai berhasil.

Meow! Tanya Nesi!
😸