Pundi Rp 343 Triliun Mengendap: Airlangga Beberkan Potensi Raksasa Zakat dan Wakaf yang Bisa Menggerakkan Ekonomi Syariah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia mencapai angka fantastis Rp 343 triliun. Angka ini, menurutnya, merupakan cerminan kekuatan ekonomi syariah nasional yang kini menduduki peringkat keempat dunia, sekaligus menjadi peluang besar bagi pertumbuhan inklusif jika dikelola dengan tata kelola yang modern.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (8/9/2026), Airlangga menegaskan bahwa potensi ZISWAF bukan sekadar angka statistik, melainkan ekonomi syariah yang hidup di tengah masyarakat. "Ini potensi yang besar," ujarnya, sembari menyebut bahwa aset ekonomi syariah Indonesia telah menembus Rp 3.131 triliun, menjadikan Indonesia sejajar dengan Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain sebagai negara dengan ekosistem keuangan Islam terkuat.
Mengapa Angka Rp 343 Triliun Baru Puncak Gunung Es?
Jika dibandingkan dengan realisasi pengumpulan ZISWAF saat ini yang masih jauh di bawah angka tersebut, maka terdapat celah kepatuhan (compliance gap) yang sangat lebar. Sebagai pakar makro, saya melihat ini bukan hanya soal moral keagamaan, tetapi juga soal potensi ekonomi yang terpendam. Dana ZISWAF yang optimal dapat menjadi instrumen fiskal alternatif untuk mengurangi ketimpangan, mendorong usaha mikro, dan bahkan membiayai infrastruktur sosial tanpa membebani APBN.
Airlangga juga menyoroti pertumbuhan konsumen muslim global yang pada 2024 mencapai Rp 2,6 triliun dan diproyeksi naik menjadi Rp 3,56 triliun pada 2029. Lonjakan ini didorong oleh permintaan fashion modest dan produk halal, yang menjadi tulang punggung daya saing Indonesia. "Daya saing ini terus ditopang oleh jaminan produk halal sesuai mandat Undang-Undang Halal," tegasnya.
Analisis Saya: Dari Potensi ke Realitas, Butuh Revolusi Pengelolaan
Angka Rp 343 triliun memang menggoda, namun tanpa terobosan digitalisasi, standardisasi nazhir, dan literasi publik, potensi itu hanya akan menjadi cerita manis di atas kertas. Saya menilai, pemerintah dan otoritas keuangan syariah harus segera membangun ekosistem yang terintegrasi—mulai dari pengumpulan berbasis fintech syariah hingga distribusi yang terukur dampaknya. Jika tidak, kita hanya akan terus berdebat soal angka, bukan soal kemaslahatan.
Yang menggembirakan, posisi Indonesia di peringkat keempat dunia menunjukkan kepercayaan global terhadap stabilitas dan pertumbuhan sektor ini. Namun, peringkat bukan tujuan akhir; yang terpenting adalah bagaimana dana sosial keagamaan ini mampu menciptakan multiplier effect bagi pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan menghadapi tekanan geopolitik.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa yang dimaksud dengan ZISWAF dan mengapa potensinya sebesar Rp 343 triliun?
ZISWAF adalah singkatan dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Potensi Rp 343 triliun merupakan estimasi dari berbagai lembaga berdasarkan jumlah populasi muslim, tingkat pendapatan, dan aset produktif yang bisa diwakafkan di Indonesia.
Bagaimana Indonesia bisa bersaing dengan negara ekonomi syariah utama seperti Malaysia dan UEA?
Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, yang menjadi modal dasar. Namun, untuk bersaing, diperlukan regulasi yang mendukung, sertifikasi halal yang efisien, serta inovasi produk keuangan syariah yang inklusif dan berbasis teknologi.
Apakah potensi ZISWAF ini sudah termasuk ke dalam target pembangunan nasional?
Secara eksplisit belum, namun pemerintah mulai memasukkan indikator ekonomi syariah dalam rencana pembangunan jangka menengah. Optimalisasi ZISWAF dapat menjadi salah satu pilar pengentasan kemiskinan dan penguatan usaha mikro, sehingga sejalan dengan target SDGs.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
