Hoaks Ojol Melva: PDIP Bantah Kader Ellen Taroreh, Enam Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas penyebaran hoaks yang mengaitkan kader partai, Ellen Taroreh, dengan sosok pengemudi ojek online (ojol) bernama Melva Pardede yang viral dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR. Laporan bernomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT tersebut diterima pada Senin (7/9) sebagai upaya membersihkan nama baik Ellen yang diklaim difitnah melalui narasi palsu.
Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, menjelaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal akun-akun yang dituding. "Ellen Taroreh membuka Instagram dan menemukan enam akun—@tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading—yang menyebarkan fotonya dengan narasi seolah-olah ia adalah Melva," ujarnya kepada wartawan. Padahal, foto yang digunakan adalah dokumentasi Ellen saat mengikuti kegiatan di Sekolah Partai PDIP bersama sejumlah kader seperti Adian Napitupulu dan Denny Cagur, dengan kupluk cokelat yang kemudian dipelesetkan sebagai atribut ojol.
Kronologi Pemalsuan dan Dampaknya
Peristiwa ini berawal dari unggahan foto Ellen Taroreh yang memakai kupluk cokelat, yang kemudian diambil oleh akun-akun anonim dan dinarasikan sebagai potret Melva Pardede—ojol yang sempat viral saat aksi massa di depan parlemen pada akhir Agustus lalu. Padahal, Ellen adalah Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC Jakarta Selatan, yang tak pernah terlibat dalam insiden tersebut. Budhi menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi dengan para pemilik akun, apalagi memiliki kaitan dengan sosok Melva.
Di tengah suhu politik yang memanas, penyebaran hoaks semacam ini bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan senjata untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Ellen Taroreh yang kini menjabat sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC Jakarta Selatan, jelas menjadi korban dari narasi yang dibangun secara sistematis. Budhi menegaskan bahwa tujuan pelaporan ini adalah untuk memastikan fakta hukum bahwa Melva bukan kader atau orang PDIP, dan foto yang beredar adalah milik Ellen, bukan Melva. "Supaya secara fakta dan hukum secara jelas," tegasnya. Ironisnya, hoaks ini muncul tepat saat publik tengah resah dengan isu ketimpangan sosial dan kesejahteraan pengemudi ojol, sehingga upaya mengaitkan partai dengan sosok tertentu terkesan terencana untuk memecah belah massa.
Harapan Penegakan Hukum
Budhi berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan ini, karena jika dibiarkan, hoaks serupa akan terus merajalela. "Ini harus jalan penegakan hukum ini, supaya ada keadilan bagi Bu Ellen, dan pertanggungjawaban hukum juga harus dijalankan. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus," ujarnya. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat dalam menangani kejahatan digital yang kerap luput dari jerat hukum, sekaligus momentum untuk menunjukkan bahwa penyebaran informasi palsu berbasis identitas dan afiliasi politik tidak akan ditoleransi.
FAQ Terkait Berita Ini
Siapa Ellen Taroreh?
Ellen Taroreh adalah kader PDIP yang menjabat sebagai Wakabid Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC Jakarta Selatan. Ia dilaporkan menjadi korban hoaks karena fotonya disamakan dengan ojol bernama Melva Pardede.
Apa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya?
BBHAR PDIP Jakarta melaporkan enam akun media sosial atas penyebaran hoaks yang mengaitkan Ellen Taroreh dengan Melva Pardede. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/6616/IX/2026/SPKT dan diterima pada 7 September 2026.
Mengapa hoaks ini dianggap berbahaya?
Hoaks ini tidak hanya mencemarkan nama baik Ellen, tetapi juga berpotensi memecah belah publik dengan menyeret partai politik ke dalam isu demonstrasi ojol. Penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan digital.
BERITA TERKAIT (Hukum)

Polsek Cengkareng Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp20 Juta, Tersangka Diduga Gunakan Dana untuk Beli Narkotika Etomidate

Saksi Kunci Ungkap Perintah Jaksa Agung Muda Peras Tan Kian Rp50 Miliar

Julukan 'Boboho' Jadi Sorotan Jaksa dalam Sidang TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
