Anggota DPRD DIY Tercatat Penerima Bansos, Ngaku Tak Tahu: 'Data Kacau'
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma, tercatat sebagai penerima bansos dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan klasifikasi Desil 4 di Kabupaten Sleman. Namun, ia mengaku tidak pernah mendaftar dan tidak mengetahui bagaimana namanya bisa masuk dalam daftar penerima manfaat. Kasus ini menjadi sorotan setelah temuan serupa di sejumlah daerah DIY, di mana seorang sopir becak motor masuk Desil 9 dan seorang lansia disabilitas masuk Desil 10—memicu pertanyaan tajam tentang akurasi data dan pengelolaan program bantuan pemerintah.
Pengakuan Lisman: 'Saya Tidak Tahu'
Dalam keterangan yang diterima pada Selasa (8/9), Lisman menyatakan heran atas pencatatannya dalam DTSEN. "Saya sendiri tidak tahu bagaimana nama saya bisa masuk dalam data penerima bansos," ujarnya. Ia menegaskan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun menerima bantuan sosial dari pemerintah. Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, Lisman mendesak pemerintah untuk segera mengecek dan memutakhirkan data penerima bansos. Menurutnya, kesalahan pendataan tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak, tetapi juga berpotensi mencoreng kredibilitas program pemerintah.
"Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," tegas Lisman. Ia menambahkan bahwa persoalan ini menjadi pengingat bahwa akurasi data harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan bantuan sosial.
Kasus Serupa di Kulon Progo dan Kota Yogyakarta
Persoalan klasifikasi desil yang tidak sesuai kondisi lapangan ternyata bukan hanya menimpa Lisman. Di Kulon Progo, Timbul, seorang sopir becak motor, tercatat dalam Desil 9—padahal secara ekonomi ia berada pada kelompok masyarakat menengah ke bawah. Setelah mendapat perhatian, Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim data Timbul telah dimutakhirkan dan status desilnya berubah menjadi Desil 3.
Lebih mencengangkan lagi, di Kota Yogyakarta, Suwarno, seorang lansia penyandang disabilitas yang jelas-jelas membutuhkan uluran tangan, justru tercatat dalam Desil 10—kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Dinas Sosial DIY menyatakan akan melakukan verifikasi faktual melalui pendamping PKH, namun kasus ini menunjukkan betapa data tunggal sosial yang diandalkan pemerintah masih jauh dari akurat.
Analisis: Kegagalan Sistemik dalam Pendataan Bansos
Sebagai jurnalis investigasi yang telah lama menyusuri persoalan birokrasi, saya menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam tata kelola data kependudukan dan sosial. DTSEN seharusnya menjadi rujukan tunggal yang valid, namun fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara data dan realitas. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang jelas berada di strata ekonomi menengah atas justru masuk dalam Desil 4—yang merupakan kelompok rentan? Sebaliknya, sopir becak dan lansia disabilitas masuk dalam desil kaya raya?
Ini bukan hanya soal salah input, melainkan indikasi bahwa mekanisme pemutakhiran data tidak berjalan, verifikasi faktual minim, dan koordinasi antarinstansi—antara BPS, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah—lemah. Akibatnya, anggaran bantuan yang seharusnya tepat sasaran bocor ke penerima yang tidak berhak, sementara mereka yang sungguh membutuhkan terabaikan. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak cepat, tidak sekadar melakukan perbaikan administratif, tetapi membangun sistem pendataan yang dinamis, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menjamin keakuratan.
Kasus Lisman dan warga DIY lainnya adalah alarm keras. Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerintah akan terus tergerus, dan dampaknya akan dirasakan oleh rakyat kecil yang paling membutuhkan.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa itu DTSEN dan mengapa penting?
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang digunakan pemerintah untuk menetapkan sasaran penerima bantuan sosial, seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai. Akurasi data ini sangat krusial agar bantuan tepat guna.
Mengapa data DTSEN bisa tidak akurat?
Faktor utama adalah kurangnya pemutakhiran data secara berkala, verifikasi lapangan yang minim, serta sinkronisasi data antarinstansi yang buruk. Selain itu, banyak warga yang tidak terdata atau salah klasifikasi karena perubahan kondisi ekonomi tidak tercatat.
Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah?
Pemerintah perlu melakukan verifikasi faktual secara masif, memperbarui data secara rutin, dan membuka akses publik untuk melaporkan ketidaksesuaian. Perbaikan sistem informasi dan pelibatan pendamping sosial juga menjadi kunci.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Kebakaran Jakbar Naik 9,51 Persen, FKDM Digemblar Jadi Garda Depan Penanganan Krisis

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi

Sudin Perpustakaan Jakut Luncurkan Book Camp 2026: 85 Duta Literasi Targetkan Ekosistem Kebiasaan Baca Berkelanjutan
