Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

PLN Bantah Isu Konstruksi PLTP Gunung Ungaran: Masih Kajian, Tapi Waspada Dampak Lingkungan dan Cagar Budaya

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

PLN Bantah Isu Konstruksi PLTP Gunung Ungaran: Masih Kajian, Tapi Waspada Dampak Lingkungan dan Cagar Budaya
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • PLN menegaskan proyek PLTP Gunung Ungaran masih dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, belum konstruksi atau pengeboran.
  • Lokasi pengeboran direncanakan tidak berada di area Cagar Budaya Candi Gedong Songo, namun tetap mengkaji dampak air dan lingkungan.
  • Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) seluas 29.800 hektare, namun tidak seluruhnya akan dibangun infrastruktur.

PT PLN (Persero) akhirnya angkat bicara mengenai rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Jawa Tengah. Melalui rilis resmi, Senin (7/9), Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Ferdyan Hijrah Kusuma, menyatakan bahwa perusahaan menghormati aspirasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Semarang. Namun, ia menegaskan proyek ini masih dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan—belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.

Ferdyan menjelaskan bahwa PLN terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, para ahli, dan pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah sesuai regulasi. Kekhawatiran masyarakat terhadap sumber air dan aktivitas warga di sekitar kawasan Gunung Ungaran juga menjadi perhatian utama. PLN mengklaim bahwa kebutuhan air serta potensi dampak lingkungan dan sosial akan dikaji secara mendalam, termasuk penelitian geologi dan geofisika untuk memahami struktur bawah permukaan.

Soal isu Cagar Budaya Candi Gedong Songo, PLN menegaskan titik pengeboran tidak akan berada di area candi. “Apabila nantinya kegiatan memasuki tahap eksplorasi, lokasi pengeboran akan ditentukan dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis, ketentuan zonasi, serta aturan perlindungan cagar budaya yang berlaku,” ujar Ferdyan. PLN juga menyebut Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran seluas 29.800 hektare, namun luas itu tidak berarti seluruh area akan digunakan untuk infrastruktur PLTP.

Analisis Pakar

Pernyataan PLN ini memang terdengar melegakan, namun sebagai pengamat ekonomi dan energi, saya menilai ada beberapa titik kritis yang perlu diwaspadai. Pertama, frasa “masih tahap perencanaan” sering menjadi jangkar bagi BUMN untuk meredam gejolak sosial, sambil tetap melaju dengan agenda strategis nasional. Kita tidak boleh naif: proyek panas bumi adalah bagian dari target bauran energi terbarukan 23% pada 2025—yang saat ini masih jauh panggang dari api. Dengan tekanan iklim dan kebutuhan listrik yang terus tumbuh, PLTP Gunung Ungaran jelas menjadi primadona. Tetapi, pertanyaan besar adalah apakah kajian lingkungan dan sosial benar-benar partisipatif, atau sekadar formalitas administratif?

Kedua, masalah air. Gunung Ungaran adalah daerah resapan vital bagi pertanian dan sumber mata air di Semarang dan sekitarnya. Pengalaman proyek panas bumi di berbagai daerah menunjukkan bahwa pengeboran dalam sering mengganggu hidrogeologi, menyebabkan penurunan debit mata air, bahkan memicu konflik agraria. PLN bilang “akan mengkaji”, tapi kita sudah terlalu sering melihat kajian yang indah di atas kertas namun minim pengawasan independen. Saya mendesak agar kajian dampak lingkungan (AMDAL) melibatkan akademisi dan LSM lokal secara transparan, bukan sekadar seremonial.

Ketiga, isu Candi Gedong Songo bukan sekadar soal jarak fisik. Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi, juga menjadi aset pariwisata yang menyumbang pendapatan daerah. Jika proyek tetap lanjut meski titik pengeboran di luar zona candi, dampak getaran, debu, dan lalu lintas berat tetap bisa mengancam keutuhan situs. PLN harus menunjukkan peta detail dan mitigasi riil, bukan janji manis. Dari sisi bisnis, proyek ini memang menjanjikan tambahan kapasitas listrik hijau, tetapi biaya sosial dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar daripada keuntungan energi yang diperoleh.

Terakhir, saya mengapresiasi upaya komunikasi PLN, namun perlu diingat bahwa masyarakat bukan objek yang hanya perlu “dihormati”. Mereka adalah subjek yang harus menjadi mitra setara dalam setiap tahap. Saya berharap PLN membuka ruang dialog publik yang substantif, bukan sekadar rilis sepihak. Jika tidak, resistensi masyarakat justru akan menjadi risiko proyek yang lebih mahal—dari sisi biaya, waktu, dan citra perusahaan. Investasi energi bersih tidak boleh mengorbankan keadilan sosial dan kelestarian budaya. Ini adalah uji kredibilitas PLN di mata publik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah PLTP Gunung Ungaran sudah mulai dibangun?
    A: Belum. PLN menegaskan proyek masih dalam tahap perencanaan dan studi kelayakan, belum konstruksi atau pengeboran.
  • Q: Apakah pengeboran PLTP akan merusak Candi Gedong Songo?
    A: PLN menyatakan lokasi pengeboran tidak berada di area candi dan akan mematuhi aturan perlindungan cagar budaya, namun dampak tidak langsung masih dikaji.
  • Q: Bagaimana dampak PLTP terhadap sumber air masyarakat sekitar?
    A: PLN mengklaim kebutuhan air dan potensi dampak hidrogeologi menjadi bagian kajian, tetapi belum ada hasil publik yang detail. Masyarakat diimbau untuk aktif mengawal proses AMDAL.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸