Pelita Air Tahan Diri dari Kertajati: Strategi Bisnis atau Risiko Operasional?
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Pelita Air memilih tidak mengalihkan penerbangan ke Bandara Kertajati meski Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
- Sebanyak 26 penerbangan dibatalkan, berdampak pada sekitar 4.200 penumpang, dengan opsi rescheduling gratis atau refund penuh.
- Maskapai terus memantau NOTAM dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, menegaskan keselamatan sebagai prioritas utama.
Di tengah ketidakpastian akibat penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) karena dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelita Air mengambil keputusan strategis yang patut dicermati: tidak mengalihkan operasional ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Direktur Utama PT Pelita Air, Faik Fahmi, menegaskan bahwa maskapai lebih memilih menunggu pembukaan kembali CGK demi menjaga keamanan dan kelancaran operasional jangka pendek maupun panjang.
Keputusan ini bukan tanpa konsekuensi. Hingga pukul 12.00 WIB, 26 penerbangan telah dibatalkan, mengganggu perjalanan sekitar 4.200 penumpang. Namun, alih-alih mencari alternatif bandara—seperti yang biasanya dilakukan maskapai lain dalam kondisi serupa—Pelita Air memilih pendekatan konservatif: menunda, bukan mengalihkan. Langkah ini mencerminkan pertimbangan mendalam terhadap kompleksitas logistik, kesiapan infrastruktur di Kertajati, serta potensi biaya tambahan yang bisa menggerus margin operasional.
Untuk meredam gejolak pelanggan, Pelita Air membuka dua saluran layanan: WhatsApp resmi (0811 7110 800) dan bantuan langsung di lokasi bandara. Penumpang diberikan dua opsi: mengganti jadwal tanpa biaya atau meminta pengembalian dana penuh. Respons cepat ini menunjukkan komitmen terhadap pengalaman pelanggan, meski di tengah tekanan operasional yang signifikan.
Analisis Pakar
Sebagai ekonom makro dan pengamat industri penerbangan, saya melihat keputusan Pelita Air untuk tidak menggunakan Kertajati bukan sekadar soal teknis operasional, melainkan cerminan realitas struktural industri penerbangan domestik Indonesia. BIJB Kertajati, meski dibangun dengan investasi besar dan harapan menjadi bandara pengalih utama Jabodetabek, hingga kini belum mampu menarik volume trafik yang cukup untuk menjamin efisiensi skala. Infrastruktur pendukung—seperti akses darat, konektivitas transportasi publik, dan fasilitas pendukung logistik—masih jauh dari memadai. Mengalihkan penerbangan ke sana dalam kondisi darurat justru berpotensi menciptakan bottleneck baru: antrean panjang, keterlambatan ground handling, dan frustrasi penumpang yang lebih parah.
Lebih jauh, keputusan ini juga mencerminkan kalkulasi risiko finansial yang cermat. Operasional di bandara sekunder seperti Kertajati umumnya lebih mahal per unit penerbangan karena rendahnya utilization rate. Biaya parkir pesawat, handling, dan ground support equipment di bandara dengan volume rendah cenderung lebih tinggi. Belum lagi potensi kerugian akibat delay berantai jika pesawat “terjebak” di Kertajati tanpa jaminan rotasi cepat kembali ke rute utama. Dalam konteks margin tipis industri penerbangan pasca-pandemi, langkah konservatif ini justru menunjukkan disiplin manajemen risiko yang patut diapresiasi.
Namun, di balik rasionalitas tersebut tersimpan tantangan sistemik: ketergantungan berlebihan pada satu titik simpul—Soekarno-Hatta. Fakta bahwa gangguan di CGK langsung melumpuhkan jaringan nasional menunjukkan betapa rapuhnya diversifikasi infrastruktur transportasi udara kita. Pemerintah perlu segera merealisasikan rencana integrasi Kertajati ke dalam jaringan penerbangan inti, bukan hanya sebagai cadangan darurat, tapi sebagai node aktif dengan insentif operasional yang menarik bagi maskapai. Tanpa itu, setiap kali CGK terganggu—oleh cuaca, abu vulkanik, atau insiden teknis—seluruh sistem penerbangan domestik akan rentan kolaps.
Yang juga menarik adalah respons Pelita Air terhadap penumpang. Di tengah tekanan likuiditas yang masih dialami banyak maskapai, kebijakan refund penuh dan reschedule gratis menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap kepercayaan konsumen. Ini adalah bentuk investasi tak kasat mata dalam reputasi—aset yang jauh lebih bernilai daripada penghematan jangka pendek dari biaya kompensasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apakah Bandara Kertajati siap menerima penerbangan komersial saat Soekarno-Hatta tutup?
A: Secara teknis, Kertajati mampu menerima penerbangan komersial, tetapi kesiapan operasional lengkap—termasuk ground handling, aksesibilitas, dan kapasitas penumpang—masih terbatas dibanding bandara utama.
Q: Apa hak penumpang jika penerbangan dibatalkan akibat penutupan bandara?
A: Penumpang berhak atas pilihan perubahan jadwal tanpa biaya tambahan atau pengembalian dana penuh, sesuai aturan perlindungan konsumen di sektor penerbangan Indonesia.
Q: Berapa lama biasanya bandara ditutup akibat abu vulkanik?
A: Durasi penutupan sangat tergantung pada intensitas erupsi, arah angin, dan konsentrasi partikel abu di udara. Bisa berkisar dari beberapa jam hingga beberapa hari, berdasarkan evaluasi berkelanjutan oleh BMKG dan otoritas penerbangan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KKP Targetkan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih dan 4.582 Kapal untuk Dongkrak Kesejahteraan hingga 2029

Sinar Mas dan Salim Group Buka Suara: Boss Sawit Diklarifikasi di Singapura terkait Karhutla

Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun, Transformasi TLKM 30 Dorong Pertumbuhan Digital
