Rp 200 T Ikan Raib Setahun: Zulhas Buka Suara, Nelayan RI Kalah Modal dari Vietnam & Jepang
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan ikan Indonesia senilai Rp200 triliun lebih dicuri setiap tahun oleh Vietnam, Thailand, India, dan Jepang.
- Nelayan RI masih menggunakan kapal kecil, modal terbatas, sehingga kalah jangkauan dan daya tawar dibandingkan kapal asing.
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) hanya 103, menunjukkan kesejahteraan nelayan masih di bawah standar layak, bahkan bergantung pada bantuan pangan.
Jakarta – Kekayaan laut Indonesia yang melimpah ternyata lebih banyak dinikmati negara lain. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan tegas mengungkap bahwa praktik pencurian ikan oleh kapal asing mencapai angka fantastis: Rp200 triliun lebih per tahun. Negara-negara yang disebut antara lain Vietnam, Thailand, India, dan Jepang.
Dalam acara peluncuran buku Pangan Indonesia di Jakarta, Jumat (4/9), Zulhas menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama bukan sekadar keberadaan kapal asing, melainkan kelemahan internal nelayan Indonesia yang masih terbelenggu oleh keterbatasan modal, sarana, dan armada penangkapan.
Nelayan Kecil vs Kapal Raksasa
Zulhas menyoroti rata-rata nelayan Indonesia yang mengandalkan kapal berukuran kecil, sehingga jangkauan tangkap sangat terbatas. Sebaliknya, nelayan dari Vietnam, Thailand, hingga Jepang mengoperasikan kapal-kapal besar yang didukung teknologi canggih dan permodalan kuat. "Kalau kita biarkan, kita bangsa yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Akibatnya, hasil tangkapan nelayan lokal sedikit dan kualitasnya cepat rusak, sehingga posisi tawar di pasar menjadi sangat lemah. Mereka sering terpaksa menjual ikan dengan harga murah, tanpa pilihan lain. Kondisi ini tercermin dari Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang hanya berada di angka 103—masih jauh dari kategori sejahtera. Bahkan, Zulhas menyebut banyak nelayan yang tidak bisa menyekolahkan anak atau memenuhi kebutuhan makan tanpa bantuan beras dan tunai dari pemerintah.
Analisis Pakar
Data Rp200 triliun per tahun bukanlah angka kecil—setara dengan hampir 15% dari total APBN 2026. Ini menunjukkan bahwa sumber daya alam strategis kita sedang dieksploitasi secara sistematis oleh negara-negara tetangga yang memiliki industri perikanan modern. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah pola pikir pengelolaan sumber daya kelautan yang masih bersifat reaktif, bukan proaktif. Selama ini, pemerintah lebih sibuk menggembar-gemborkan potensi laut tanpa pernah menyelesaikan akar masalah: akses modal dan teknologi bagi nelayan tradisional.
Di sisi lain, tuduhan pencurian oleh Jepang dan India perlu dikaji ulang. Kedua negara tersebut memang memiliki kapal penangkap ikan jarak jauh, tetapi sebagian besar beroperasi di perairan internasional atau melalui perjanjian bilateral. Justru yang lebih mengkhawatirkan adalah praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Vietnam dan Thailand, yang sering masuk secara ilegal ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun, tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi tegas, angka kerugian akan terus membengkak.
Dari sisi ekonomi makro, kerugian Rp200 triliun ini bukan hanya tentang ikan yang hilang, tetapi juga tentang hilangnya efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian pesisir. Jika nilai itu dapat ditangkap oleh nelayan lokal, maka akan terjadi peningkatan konsumsi, investasi di sektor pengolahan ikan, hingga penyerapan tenaga kerja. Sebaliknya, kondisi saat ini memaksa nelayan menjadi penerima bantuan sosial, bukan subjek pembangunan. Ini adalah lingkaran setan yang harus diputus dengan kebijakan terintegrasi: mulai dari subsidi kapal, pelatihan navigasi, hingga pembangunan cold chain yang memadai.
Yang juga luput dari perhatian adalah aspek diplomasi. Indonesia harus lebih agresif dalam forum internasional, seperti ASEAN dan WTO, untuk menuntut transparansi aktivitas penangkapan ikan di perairan regional. Selain itu, perlu ada insentif bagi nelayan lokal untuk beralih ke metode penangkapan berkelanjutan, sehingga tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan nilai tambah. Tanpa langkah konkret, peringatan Zulhas hanya akan menjadi seruan moral yang sia-sia, sementara ikan-ikan kita terus berenang ke piring negara lain.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Benarkah nilai pencurian ikan mencapai Rp200 triliun per tahun?
A: Angka tersebut disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Meski belum diverifikasi secara independen, para pengamat maritim menyebut angka itu masuk akal mengingat luas perairan Indonesia dan lemahnya pengawasan. - Q: Negara mana saja yang disebut mencuri ikan Indonesia?
A: Zulhas menyebut Vietnam, Thailand, India, dan Jepang. Namun, praktik ilegal paling dominan dilaporkan berasal dari kapal-kapal Vietnam dan Thailand yang sering masuk ke perairan Natuna dan Selat Malaka. - Q: Apa dampak langsung bagi nelayan kecil?
A> Nelayan kecil semakin terpinggirkan karena hasil tangkapan mereka sedikit dan harga jual rendah, sementara biaya operasional tetap tinggi. Akibatnya, banyak nelayan yang terjerat rentenir atau bergantung pada program bansos untuk bertahan hidup.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KKP Targetkan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih dan 4.582 Kapal untuk Dongkrak Kesejahteraan hingga 2029

Sinar Mas dan Salim Group Buka Suara: Boss Sawit Diklarifikasi di Singapura terkait Karhutla

Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun, Transformasi TLKM 30 Dorong Pertumbuhan Digital
