Modus Baru Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu: Pelamar Dipungut Rp1,8 Juta, Polisi Gerak Cepat
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Polisi menyelidiki dugaan penipuan lowongan kerja bodong di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial.
- Empat calon korban dimintai uang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1,9 juta, sebagai syarat seleksi.
- Kapolsek Pasar Minggu menyatakan belum ada laporan resmi, namun penyelidikan tetap berjalan dengan pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Jajaran Polsek Pasar Minggu bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan penipuan berkedok rekrutmen kerja. Sebuah kantor yang memasang spanduk 'kantor seleksi' di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga menjadi lokasi praktik ilegal yang merugikan puluhan pencari kerja.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi pada Rabu (2/9) untuk mengamankan bukti dan meminta keterangan dari empat orang yang mengaku sebagai calon korban. Meski belum ada Laporan Polisi (LP) resmi, penyelidikan tetap dijalankan berdasarkan temuan awal di lapangan.
Dari keterangan keempat pelamar, mereka mengetahui lowongan tersebut dari unggahan media sosial, khususnya akun Instagram @badanperwakilannetizen2. Setibanya di kantor, mereka justru dihadapkan pada permintaan uang dengan nominal yang bervariasi—ada yang diminta Rp1,9 juta, Rp1,8 juta, hingga uang tanda jadi sebesar Rp50.000. 'Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah perusahaan itu berizin atau tidak,' ujar Theodorus kepada wartawan Jumat (4/9).
Kasus ini menambah panjang daftar modus penipuan lowongan kerja yang kerap menargetkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
Analisis Pakar
Fenomena lowongan kerja bodong di Pasar Minggu ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan cerminan lemahnya pengawasan terhadap iklan rekrutmen di ranah digital. Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat ada celah sistemik yang dimanfaatkan pelaku: minimnya verifikasi pihak berwenang terhadap perusahaan yang memasang lowongan, serta rendahnya literasi keuangan dan hukum di kalangan pencari kerja. Modus pemungutan biaya di awal—yang sering disebut 'biaya administrasi' atau 'jaminan seleksi'—seharusnya sudah menjadi alarm bagi siapa pun, karena aturan ketenagakerjaan melarang keras praktik semacam itu.
Yang lebih mengkhawatirkan, para pelaku berani beroperasi secara terang-terangan dengan spanduk dan kantor fisik, menunjukkan bahwa mereka tidak terlalu takut dengan aparat. Ini menandakan adanya kepercayaan diri berlebih, mungkin karena selama ini belum ada penindakan tegas. Polisi yang mengandalkan laporan korban saja tidak cukup; perlu ada pendekatan proaktif, seperti patroli siber dan kerja sama dengan platform media sosial untuk memblokir konten lowongan mencurigakan. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan harus turun tangan memastikan setiap perusahaan yang merekrut memiliki izin resmi dan tidak membebani pelamar.
Dari sisi psikologis, pelaku memainkan emosi keputusasaan para pencari kerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih total. Mereka menjanjikan pekerjaan impian, lalu meminta uang sebagai 'syarat mutlak'—taktik klasik yang terus berulang karena korban enggan melapor karena malu atau takut dianggap bodoh. Saya mendesak masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi lowongan melalui kanal resmi perusahaan, dan tidak pernah mentransfer uang sebelum ada kepastian kontrak kerja. Pemerintah juga perlu mengampanyekan program literasi digital dan keuangan secara masif, agar modus seperti ini kehilangan lahan korban.
Kasus di Pasar Minggu ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk mengusut tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan aktor intelektual di baliknya. Jika hanya berhenti pada penyelidikan awal tanpa eksekusi hukum yang nyata, maka praktik serupa akan terus bermunculan di daerah lain. Saya berharap polisi tidak sekadar mengumpulkan bukti, tetapi juga segera menetapkan tersangka dan memberikan efek jera yang diharapkan dapat menghentikan rantai penipuan ini selamanya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apakah benar ada lowongan kerja di Pasar Minggu yang meminta bayaran Rp1,8 juta?
A: Ya, berdasarkan penyelidikan polisi, empat calon korban mengaku dimintai uang dengan nominal bervariasi, termasuk Rp1,8 juta dan Rp1,9 juta, sebagai syarat seleksi. - Q: Sudahkah polisi menangkap pelaku penipuan lowongan kerja bodong ini?
A: Belum ada penangkapan. Polisi masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti, serta meminta masyarakat yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi. - Q: Bagaimana cara melindungi diri dari lowongan kerja palsu yang meminta uang?
A: Pastikan perusahaan terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan, jangan pernah membayar biaya apapun sebelum ada surat kontrak resmi, dan cek ulang informasi melalui situs resmi perusahaan atau hubungi langsung HRD-nya.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Miris: Bayi 20 Bulan Dinyatakan Tewas Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung Akibat Desakan Ekonomi

Kolaborasi Warga Kunci Tersangka Ayah Tiri dan Ibu Kandung dalam Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Jakarta Selatan

Polisi Ciduk Pria di Jakbar Terciduk Belanja Vape Berisi Etomidate Pakai Rp 20 Juta Uang Palsu
