⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Gaji MagangHub Rp 0? Kemnaker Bantah Isu Pemotongan 80 Persen, Tapi Kenapa Peserta Tetap Mengeluh?

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Gaji MagangHub Rp 0? Kemnaker Bantah Isu Pemotongan 80 Persen, Tapi Kenapa Peserta Tetap Mengeluh?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Kemnaker tegas membantah rumor pemotongan uang saku peserta MagangHub hingga 80 persen.
  • Sekjen Cris Kuntadi menyatakan uang saku tetap sesuai UMK dan ditransfer langsung ke rekening peserta tanpa perantara.
  • Viral di media sosial narasi potongan besar dan absensi online, namun pemerintah klaim tidak ada perubahan aturan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara menanggapi isu panas yang menggegerkan jagat maya: dugaan pemotongan uang saku peserta program MagangHub hingga 80 persen. Sekretaris Jenderal Cris Kuntadi dengan tegas membantah kabar tersebut, menyebutnya tidak benar.

“Nggak bener (isu pemotongan uang saku magang nasional),” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9). Menurut Cris, sejak awal program dirancang, besaran uang saku peserta ditetapkan mengacu pada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di lokasi magang masing-masing. “Uang saku ditetapkan sesuai UMK,” imbuhnya.

Yang menarik, Cris menegaskan bahwa pembayaran uang saku dilakukan langsung oleh Kemnaker ke rekening pribadi peserta. Dengan mekanisme ini, ia meyakini tidak ada celah bagi perusahaan atau pihak lain untuk memotong jatah peserta. “Transfer langsung dari Kemenaker ke pemagang,” pungkasnya.

Namun, di sisi lain, narasi yang beredar di media sosial justru menggambarkan praktik pemotongan masif, bahkan disebut hanya perlu absen online untuk mendapatkan sisa uang saku yang kecil. Kontras antara pernyataan resmi dan testimoni di lapangan menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini sekadar hoaks, atau ada mekanisme yang tidak tersampaikan kepada publik?

Analisis Pakar

Sebagai pengamat ekonomi makro yang juga menyoroti kebijakan ketenagakerjaan, saya menilai pernyataan Kemnaker ini perlu dibaca dengan kritis. Pertama, klaim bahwa uang saku “sesuai UMK” memang terdengar adil, namun realitas di banyak daerah, UMK seringkali masih jauh dari biaya hidup layak. Untuk peserta magang yang mayoritas fresh graduate atau mahasiswa, UMK yang hanya sekitar Rp 2,5–4,5 juta di kota besar, setelah dipotong pajak dan biaya transportasi, nilai riilnya bisa tergerus. Jika rumor pemotongan 80 persen benar—meski dibantah—itu akan menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang seharusnya menjadi batu loncatan karier, bukan sumber eksploitasi.

Kedua, mekanisme transfer langsung dari Kemnaker memang menghilangkan potensi oknum perusahaan, tetapi tidak menghilangkan potensi kesalahan data, keterlambatan, atau bahkan kebijakan internal yang tidak transparan. Saya menduga kuat bahwa isu pemotongan muncul dari ketidaksesuaian antara ekspektasi peserta dan realita nominal yang diterima, mungkin karena ada komponen pengurangan untuk keperluan administrasi atau asuransi yang tidak dikomunikasikan dengan baik. Kemnaker seharusnya merilis rincian perhitungan gaji secara terbuka, agar tidak terjadi misinterpretasi yang merugikan citra program.

Ketiga, dari sisi makro, program magang bersubsidi pemerintah seharusnya menjadi instrumen untuk menekan angka pengangguran terdidik yang saat ini masih di kisaran 5,5% (BPS, 2025). Jika isu pemotongan terus bergulir tanpa klarifikasi memadai, minat peserta akan turun, dan perusahaan pun enggan berpartisipasi. Padahal, MagangHub adalah salah satu flagship program Kemnaker untuk menjembatani gap kompetensi. Pemerintah perlu lebih responsif terhadap sentimen negatif di medsos, bukan hanya sekadar membantah, tetapi juga membuka ruang dialog dengan peserta dan perusahaan untuk memastikan tidak ada praktik pungli atau pengurangan yang tidak sesuai aturan.

Terakhir, sebagai jurnalis finansial, saya ingatkan bahwa transparansi adalah kunci dalam setiap program yang melibatkan dana publik. Kemnaker harus berani mempublikasikan data realisasi pembayaran dan mekanisme pengaduan jika ada selisih. Tanpa itu, walaupun isu 80 persen mungkin berlebihan, kepercayaan publik akan terus tergerus oleh gosip dan spekulasi. Saya merekomendasikan agar Kemnaker segera melakukan audit internal dan mengundang perwakilan peserta untuk klarifikasi tatap muka, sebelum isu ini membesar dan mengganggu efektivitas program di masa mendatang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah benar uang saku MagangHub dipotong 80% oleh perusahaan?
    A: Menurut pernyataan resmi Kemnaker, tidak ada pemotongan. Uang saku ditransfer langsung dari Kemnaker ke rekening peserta sesuai UMK, tanpa perantara perusahaan. Namun, peserta disarankan untuk melapor jika menerima jumlah tidak sesuai.
  • Q: Berapa besaran uang saku MagangHub yang resmi?
    A: Besarannya mengikuti Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di lokasi magang. Misalnya, jika magang di Jakarta, uang sakunya setara UMK DKI Jakarta, yang terbaru sekitar Rp 4,9 juta (belum dipotong pajak dan iuran).
  • Q: Bagaimana cara mengecek status pembayaran uang saku MagangHub?
    A: Peserta dapat mengecek melalui dashboard akun MagangHub atau menghubungi call center Kemnaker. Pastikan data rekening dan NIK sudah valid, karena transfer dilakukan secara kolektif dan bisa terjadi keterlambatan teknis.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸