DPR Tegas: Jangan Remehkan Dampak Asap Karhutla, Bocah 11 Tahun Meninggal Bisa Jadi Korban!
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Ringkasan Singkat Anggota DPR Daniel Johan mengkritik pernyataan Dinkes Murung Raya yang menyebut kematian bocah 11 tahun belum tentu akibat karhutla, dan menegaskan kelompok rentan justru paling terdampak.
- Daniel mendesak pemerintah menangani karhutla secara serius, menyediakan masker, oksigen, layanan kesehatan, dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
- Korban memiliki riwayat asma dan kelainan ginjal, namun kondisi memburuk di tengah kabut asap yang menyelimuti Puruk Cahu, dan rencana rujukan ke Banjarmasin gagal terlaksana.
Ringkasan Singkat
- Anggota DPR Daniel Johan mengkritik pernyataan Dinkes Murung Raya yang menyebut kematian bocah 11 tahun belum tentu akibat karhutla, dan menegaskan kelompok rentan justru paling terdampak.
- Daniel mendesak pemerintah menangani karhutla secara serius, menyediakan masker, oksigen, layanan kesehatan, dan bantuan bagi masyarakat terdampak.
- Korban memiliki riwayat asma dan kelainan ginjal, namun kondisi memburuk di tengah kabut asap yang menyelimuti Puruk Cahu, dan rencana rujukan ke Banjarmasin gagal terlaksana.
Kematian seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Murung Raya, Kalimantan Tengah, memicu kritik tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI, menyentil pernyataan Dinas Kesehatan setempat yang menyebut kematian korban belum dapat dikaitkan langsung dengan paparan asap maupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut keterangan resmi Dinkes Murung Raya, korban yang meninggal pada Senin (31/8) pagi di RSUD Puruk Cahu memiliki riwayat penyakit bawaan, yakni asma sejak usia dua tahun dan kelainan ginjal. Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menyatakan bahwa kematian tidak semata-mata disebabkan oleh asap atau ISPA, melainkan juga karena penyakit penyerta yang telah lama diderita. Namun, Daniel menilai pernyataan tersebut terlalu cepat menyimpulkan dan mengabaikan fakta bahwa karhutla yang semakin parah justru memperburuk kondisi kelompok rentan.
“Kita tidak bisa serta-merta menyatakan kematian korban tidak ada kaitannya dengan kabut asap, karena keadaan karhutla sudah semakin buruk, terutama di Kalimantan,” ujar Daniel dalam keterangannya, Jumat (4/9). Ia menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara empatik dan berbasis bukti medis, namun tetap mengingatkan bahwa penyakit bawaan justru menempatkan anak-anak dalam risiko lebih tinggi ketika kualitas udara memburuk. “Apalagi bagi mereka yang memang memiliki riwayat penyakit bawaan,” tambahnya.
Daniel juga mengkritik kecenderungan pemerintah untuk menghindari kesimpulan penyebab tanpa dasar medis, namun ia menegaskan bahwa ketidakpastian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengecilkan risiko. “Pemerintah memang tidak boleh menyimpulkan tanpa dasar medis, tetapi ketidakpastian penyebab tidak boleh berubah menjadi alasan untuk mengecilkan risiko,” tegasnya. Ia mendesak penanganan karhutla yang lebih serius, tidak seadanya, karena dampaknya menyangkut kesehatan masyarakat dan habitat lingkungan. “Paparan kabut asap sangat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat dan satwa. Orangutan sebagai satwa yang dilindungi bahkan sudah terkena dampaknya,” ujarnya.
Sebelumnya, korban dilaporkan mulai mengalami sesak napas pada Jumat (28/8) dan segera dilarikan ke RSUD Puruk Cahu. Tetangga korban, Lulus Sriyati, menyampaikan bahwa keluarga korban sempat berencana membawa anak tersebut ke rumah sakit di Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut, namun rencana itu gagal terlaksana karena kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal pada Senin pagi. Lulus menuturkan bahwa asma korban semakin parah sejak kabut asap karhutla yang tak kunjung mereda di wilayah Puruk Cahu.
Analisis Pakar
Kasus ini menjadi cermin betapa lemahnya koordinasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi darurat asap karhutla. Pernyataan Dinkes Murung Raya yang cenderung defensif, dengan cepat mengaitkan kematian pada penyakit bawaan, menunjukkan pola pikir birokratis yang lebih mengutamakan pembelaan institusi daripada mencari akar masalah secara komprehensif. Padahal, dalam literatur kesehatan lingkungan, sudah banyak bukti bahwa paparan partikulat halus (PM2,5) dari asap karhutla dapat memicu eksaserbasi penyakit kronis, termasuk asma dan gangguan ginjal. Mengabaikan faktor lingkungan dalam kasus ini sama saja dengan mengabaikan hak dasar warga negara atas lingkungan yang sehat.
Lebih jauh, desakan Daniel Johan agar pemerintah menyediakan masker, oksigen, dan layanan kesehatan bagi kelompok rentan adalah langkah minimal yang seharusnya sudah menjadi protokol standar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bantuan sering kali tiba terlambat atau tidak tepat sasaran. Tidak adanya rujukan cepat ke Banjarmasin—yang seharusnya bisa menjadi opsi darurat—menandakan kegagalan sistem rujukan kesehatan di daerah terpencil. Jika seorang anak dengan riwayat asma dan ginjal harus menunggu sampai kondisi kritis, maka sistem kesehatan kita belum siap menghadapi bencana asap yang terjadi hampir setiap tahun.
Dari sisi politik, pernyataan Daniel yang tajam juga menyiratkan tekanan terhadap pemerintah pusat dan daerah agar tidak lagi bersikap reaktif. Karhutla di Kalimantan bukanlah kejutan musiman, melainkan krisis berulang yang membutuhkan solusi struktural: penguatan kelembagaan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, dan investasi jangka panjang dalam pemantauan kualitas udara serta mitigasi dampak. Sayangnya, setiap tahun kita hanya mendengar janji serupa, sementara korban jatuh dan satwa langka terancam. Kasus bocah 11 tahun ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak bahwa dampak karhutla tidak abstrak—ia merenggut nyata, dan yang paling rentan adalah anak-anak, lansia, dan mereka yang sudah sakit.
Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat ada pola ketidakberanian dalam merilis data kematian akibat karhutla secara transparan. Banyak kematian yang dikaitkan dengan “penyakit bawaan” tanpa mengakui faktor pemicu lingkungan. Padahal, dalam epidemiologi, kausalitas tidak selalu harus langsung; faktor lingkungan dapat menjadi pemicu yang mempercepat kematian pada individu dengan komorbiditas. Pemerintah perlu membuka diri pada kajian independen dan tidak mengorbankan akuntabilitas demi citra. Jika tidak, tragedi serupa akan terus berulang, dan kita akan kehilangan lebih banyak nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Apakah kematian bocah 11 tahun dipastikan akibat kabut asap karhutla?
A: Secara medis belum dipastikan karena korban memiliki riwayat asma dan kelainan ginjal. Namun, DPR mengingatkan bahwa penyakit bawaan membuat korban lebih rentan dan paparan asap dapat memperburuk kondisinya, sehingga tidak bisa serta-merta mengesampingkan peran kabut asap.
Q: Apa tuntutan utama DPR dalam kasus ini?
A: Anggota DPR Daniel Johan mendesak pemerintah menangani karhutla dengan lebih serius, menyediakan bantuan kesehatan seperti masker, oksigen, dan layanan medis bagi masyarakat terdampak, serta memastikan kelompok rentan mendapat perlindungan maksimal.
Q: Siapa Daniel Johan dan apa perannya?
A: Daniel Johan adalah anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, dan lingkungan. Ia aktif menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan dan ekosistem, serta mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap lamban dalam menangani bencana asap.
BERITA TERKAIT (Politik)

Tito Karnavian Tinjau Tanggul Pidie Jaya, Pastikan Pengerukan 137 Sungai untuk Cegah Banjir Susulan

Demokrat Tahan Sikap Politik Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Tunggu Tenggat 14 Hari

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance
