Anggaran BPS 2027 Tembus Rp6,48 Triliun, 77% Digelontorkan ke Daerah—Masih Kurang? Ini Catatan DPR
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- DPR RI menyetujui pagu anggaran BPS 2027 sebesar Rp6,48 triliun setelah lima kali pembahasan.
- Sebesar 77,18% atau Rp4,999 triliun dialokasikan ke BPS kabupaten/kota, sementara pusat dan provinsi masing-masing hanya 11,73% dan 11,09%.
- BPS masih mengusulkan tambahan Rp1,47 triliun untuk menutup kekurangan Program PPIS dan Dukman, termasuk untuk survei ekonomi dan pembangunan gedung.
Komisi X DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran BPS tahun 2027 sebesar Rp6,48 triliun. Angka ini merupakan hasil kompromi dari lima kali rapat pembahasan yang berlangsung intensif. Dari total tersebut, porsi terbesar—77,18% atau sekitar Rp4,999 triliun—mengalir ke satuan kerja di kabupaten dan kota. Sisanya, Rp718,45 miliar untuk BPS provinsi dan Rp759,58 miliar untuk satuan kerja pusat.
Dengan 539 satuan kerja tersebar di seluruh Indonesia, BPS menempatkan beban terbesar pada tingkat lokal. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan catatan kritis: akurasi data harus ditingkatkan untuk menopang kebijakan, dengan evaluasi yang objektif dan terukur. Ia menekankan penguatan SDM, pemanfaatan teknologi, dan metodologi statistik agar kegiatan lebih efektif dan efisien.
Rincian belanja menunjukkan Rp2,82 triliun (43,51%) untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS)—mencakup kegiatan rutin, periodik, dan baru. Sisanya Rp3,66 triliun (56,49%) untuk Program Dukungan Manajemen (Dukman), yang meliputi gaji, operasional kantor, dan non-operasional. Menurut Sekretaris Utama BPS, Zulkipli, pagu ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Karena itu, BPS mengusulkan tambahan Rp1,47 triliun—Rp926,30 miliar untuk PPIS dan Rp546,87 miliar untuk Dukman.
Tambahan PPIS terutama ditujukan untuk Survei Ekonomi Terintegrasi, lanjutan dari Sensus Ekonomi 2026, guna memperdalam karakteristik usaha dan menyusun Tabel Input Output. Sementara tambahan Dukman diperlukan untuk pembangunan gedung kantor baru yang sudah mendapat izin prinsip dari Sekretaris Negara, serta revitalisasi gedung rusak dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores Nusa Tenggara Timur.
Analisis Pakar
Anggaran BPS 2027 menyiratkan dilema klasik pembangunan statistik di Indonesia: desentralisasi versus kualitas. Dengan 77% dana mengalir ke kabupaten/kota, pemerintah pusat tampaknya ingin mendekatkan data ke akar rumput. Namun, saya menilai ini bisa menjadi pedang bermata dua. Daerah memang membutuhkan kapasitas lebih besar untuk mengumpulkan data mikro, tetapi tanpa pengawasan ketat dan standar metodologi yang seragam, risiko disparitas kualitas data antarwilayah sangat tinggi. Catatan DPR tentang peningkatan SDM dan teknologi bukan sekadar seremonial—itu adalah syarat mutlak agar dana tidak terbuang percuma.
Yang mengkhawatirkan, porsi belanja non-operasional (Rp2,91 triliun) justru lebih kecil dari operasional (Rp3,57 triliun). Artinya, lebih dari separuh anggaran habis untuk gaji dan rutinitas kantor, sementara kegiatan substantif seperti survei prioritas nasional dan pemanfaatan big data hanya mendapat jatah terbatas. Ini mencerminkan beban struktural birokrasi yang masih berat. Jika tambahan Rp1,47 triliun disetujui, sebagian besar akan digunakan untuk survei ekonomi dan infrastruktur fisik—dua hal yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang, bukan biaya tambahan dadakan.
Dari perspektif makro, data BPS adalah fondasi kebijakan fiskal dan moneter. Ketidakakuratan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, atau kemiskinan bisa menyebabkan kebijakan yang salah sasaran. Oleh karena itu, usulan tambahan untuk Survei Ekonomi Terintegrasi adalah langkah tepat, tetapi saya mendesak agar BPS juga memperkuat kolaborasi dengan kementerian teknis dan lembaga internasional untuk benchmarking. Selain itu, revitalisasi gedung dan pemulihan bencana menunjukkan bahwa aspek logistik masih menjadi penghambat serius—BPS harus segera menyusun peta risiko bencana di setiap wilayah agar operasional tidak terganggu.
Yang paling kritis, DPR dan BPS perlu menetapkan indikator kinerja yang jelas untuk setiap rupiah yang dikucurkan. Masyarakat berhak tahu apakah tambahan anggaran benar-benar meningkatkan akurasi data atau sekadar menambah biaya administrasi. Saya menyarankan adanya audit publik berkala dan laporan capaian per semester, serta pemanfaatan teknologi cloud dan artificial intelligence untuk mengurangi biaya survei jangka panjang. Tanpa reformasi manajemen, tambahan anggaran hanya akan menjadi plester, bukan solusi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa total anggaran BPS tahun 2027 yang disetujui DPR?
A: Total pagu anggaran BPS 2027 adalah Rp6,48 triliun, setelah melalui lima kali pembahasan di Komisi X DPR. - Q: Mengapa sebagian besar anggaran BPS dialokasikan ke kabupaten/kota?
A: Sebesar 77,18% dialokasikan ke BPS kabupaten/kota untuk memperkuat pengumpulan data di tingkat lokal, mengingat 502 dari 539 satuan kerja BPS berada di daerah. - Q: Apa saja program prioritas yang dibiayai dari anggaran BPS 2027?
A: Program prioritas meliputi Pemanfaatan Big Data untuk Statistik Resmi, Pembinaan Statistik Sektoral, Penyusunan Inflasi, Desa Cinta Statistik, serta penyediaan data untuk Visi Indonesia Emas dan aksesi OECD di bidang statistik.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Di Tengah Eskalasi Perang Arab, Laba Saudi Aramco Melonjak 34,6% di Kuartal III-2026

Jelaskan Isu Karhutla Singapura, KEEN Tegaskan Tidak Terlibat Secara Hukum maupun Operasional

Tekanan Besar di Sesi I: Dana Asing Cabut Rp831,55 M, Saham BBRI dan TLKM Jadi Sasaran Utama
