Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Febrio Adianto Diperiksa Polisi, Misteri Kematian Sutrimo Makin Pelik

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Febrio Adianto Diperiksa Polisi, Misteri Kematian Sutrimo Makin Pelik
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adianto, yang disebut mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
  • Polisi telah memeriksa 27 saksi dan menunggu hasil laboratorium forensik dari ekshumasi jenazah di Banyumas.
  • Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, menyebutnya hanya penjaga rumah kosong.

Jakarta, Budi Santoso – Kasus kematian misterius Sutrimo terus bergulir. Polda Metro Jaya bakal memeriksa Febrio Adianto, sosok yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengantar jenazah korban dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Langkah ini diambil setelah keluarga korban mengusulkan sejumlah nama tambahan untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyidik akan mendalami peran Febrio berdasarkan usulan keluarga. "Ya salah satunya akan kita dalami," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Namun, hingga kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo yang telah diekshumasi di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada 12 Agustus lalu.

Ekshumasi yang dilakukan bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas ini bertujuan mengungkap penyebab kematian secara ilmiah. Budi menegaskan hasil Labfor akan segera diumumkan, termasuk analisis jaringan, DNA, dan zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam tubuh korban. Sementara itu, penyidik telah memeriksa 27 saksi dari berbagai latar, mulai dari pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga perangkat desa dan keluarga almarhum.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kejagung, melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya, membantah bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga). Firman menyebut almarhum lebih banyak menjaga rumah kosong dan tinggal di sana, serta sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie. "Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," jelas Firman.

Analisis Pakar

Kasus Sutrimo menyimpan banyak kejanggalan yang menuntut tuntasnya proses hukum. Pertama, peran Febrio Adianto sebagai pengantar jenazah dari klinik ke rumah sakit patut dipertanyakan. Mengapa jenazah tidak langsung dibawa ke rumah sakit terdekat? Apakah ada upaya menghilangkan jejak atau manipulasi waktu kematian? Polisi harus menggali motif dan kronologi secara detil, termasuk memeriksa rekam medis di Klinik Mordent yang hingga kini masih misterius.

Kedua, ekshumasi yang dilakukan dua pekan setelah pemakaman menunjukkan adanya keraguan serius atas penyebab kematian. Apakah ada indikasi keracunan, kekerasan, atau kelalaian medis? Hasil Labfor sangat krusial, namun publik perlu mendengar langsung dari tim forensik independen, bukan sekadar pernyataan kepolisian. Jangan sampai ada kepentingan yang ditutup-tutupi, mengingat keterlibatan nama besar seperti Febrie Adriansyah—eks pejabat tinggi kejaksaan—semakin menguatkan tudingan adanya permainan kuasa di balik kasus ini.

Ketiga, bantahan kuasa hukum mengenai status Sutrimo sebagai karumga justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar hanya penjaga rumah kosong, mengapa namanya muncul dalam laporan ke Bareskrim? Apakah ada hubungan dengan kasus korupsi atau penggelapan yang melibatkan Febrie? Masyarakat berhak tahu apakah ini sekadar kasus kematian biasa atau bagian dari skenario penghilangan bukti dalam perkara besar. Saya mendesak kepolisian untuk tidak setengah-setengah, memeriksa semua pihak termasuk Febrie Adriansyah jika diperlukan, dan membuka hasil autopsi seluas-luasnya demi keadilan.

Terakhir, kita tidak boleh melupakan hak keluarga korban untuk mendapatkan kebenaran. Proses hukum harus transparan, bebas intervensi, dan mengedepankan bukti ilmiah. Jika ada indikasi kelalaian atau kesengajaan, maka pelaku harus dihukum setimpal. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti banyak kasus misterius lainnya di negeri ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Siapa Febrio Adianto dalam kasus Sutrimo?
    A: Febrio Adianto adalah orang yang disebut mengantar jenazah Sutrimo dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Polisi akan memeriksanya sebagai saksi atas usulan keluarga korban.
  • Q: Apa hasil ekshumasi jenazah Sutrimo?
    A: Hasil ekshumasi masih menunggu dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat kimia. Dijanjikan segera diumumkan dalam waktu dekat.
  • Q: Apa hubungan Febrie Adriansyah dengan Sutrimo?
    A: Febrie Adriansyah adalah mantan Jampidsus yang disebut sebagai pemilik rumah yang dijaga Sutrimo. Kuasa hukumnya membantah Sutrimo sebagai kepala rumah tangga, menyebutnya hanya penjaga rumah kosong.
Meow! Tanya Nesi!
😸