Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Bye Seoul! Korsel Pindahkan Istana Presiden & 350 Lembaga Negara ke Sejong, Jakarta Perlu Tiru?

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bye Seoul! Korsel Pindahkan Istana Presiden & 350 Lembaga Negara ke Sejong, Jakarta Perlu Tiru?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Korea Selatan resmi memindahkan kantor kepresidenan dan sekitar 350 lembaga publik dari Seoul ke kota administratif Sejong paling lambat Agustus 2029.
  • Proses relokasi bertahap dimulai 2027, sementara pembangunan gedung tambahan Majelis Nasional ditargetkan rampung pada 2033.
  • Pemerintah Korsel juga akan memangkas dan merestrukturisasi 109 lembaga publik, termasuk menggabungkan lima perusahaan listrik negara dan empat otoritas pelabuhan.

Jakarta, CNBC Indonesia — Korea Selatan (Korsel) secara resmi mengumumkan rencana pemindahan kantor kepresidenan ke kota administratif Sejong paling lambat Agustus 2029. Langkah ambisius ini mencakup relokasi sekitar 350 lembaga publik dari wilayah metropolitan Seoul sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengurai dominasi ibu kota yang selama ini tak terbendung.

Mengutip Reuters, Kamis (3/9/2026), proses relokasi secara bertahap akan dimulai pada 2027. Pemerintah juga menargetkan pembangunan gedung tambahan Majelis Nasional di Sejong dapat dirampungkan pada 2033, melengkapi infrastruktur parlemen yang sudah ada di kota administratif tersebut.

"Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengatasi pemusatan penduduk, modal, bisnis, dan infrastruktur di wilayah ibu kota, di saat wilayah lain di negara menghadapi penurunan demografis," tegas Perdana Menteri (PM) Han Seong-sook.

Pemerintah Korsel menjelaskan bahwa lembaga berskala besar atau yang memiliki dampak relokasi signifikan akan diprioritaskan. Untuk memudahkan proses ini, pemerintah juga akan merevisi undang-undang yang mengatur pengembangan Sejong agar kerangka hukum relokasi lebih fleksibel.

Sebagai contoh konkret, Kejaksaan Agung dan Badan Kepolisian Nasional akan dipindahkan setelah gedung kantor pusat baru mereka di Sejong rampung dibangun. Namun, tidak semua lembaga akan dipindahkan—Kementerian Kehakiman dan Kementerian Kesetaraan Gender secara khusus dikecualikan dari rencana relokasi.

Rencana besar ini sejatinya menandai gelombang pemindahan kedua di sektor publik. Sebelumnya, sebanyak 43 badan pemerintah pusat telah lebih dulu pindah ke Sejong dalam kurun waktu 2012–2021. Gelombang pertama ini menjadi fondasi penting bagi ekspansi birokrasi negara di luar Seoul.

Di luar rencana relokasi, pemerintah Korsel juga menyiapkan langkah restrukturisasi besar-besaran: memangkas atau menggabungkan 109 lembaga publik. Tujuannya adalah menyatukan fungsi-fungsi yang tumpang tindih dan mengkonsolidasikan badan-badan kecil agar lebih efisien. Termasuk di dalamnya rencana penggabungan lima perusahaan pembangkit listrik milik negara dan empat otoritas pelabuhan.

Untuk konteks, kota Sejong sendiri didirikan pada 2012 dengan misi spesifik mengurangi kepadatan Seoul. Sejak saat itu, kota ini telah menampung banyak kementerian dan institusi pemerintah. Meskipun demikian, kantor kepresidenan hingga saat ini masih berbasis di Seoul—sehingga rencana pemindahan kali ini akan menjadi game changer dalam sejarah tata kelola negara Korsel.

Analisis Pakar

Sebagai pengamat ekonomi makro yang sudah bertahun-tahun menelaah pola pembangunan negara-negara Asia Timur, saya menilai langkah Korea Selatan ini bukan sekadar kebijakan administratif biasa—ini adalah sebuah manuver geopolitik-ekonomi jangka panjang yang sangat berani dan penuh kalkulasi.

Pertama-tama, mari kita bicara soal akar masalah. Seoul dan kawasan metropolitan sekitarnya (Greater Seoul Area) selama beberapa dekade telah menjadi magnet luar biasa bagi populasi, modal, talenta, dan bisnis. Lebih dari 50% populasi Korsel dan sekitar 48% PDB negara ini terkonsentrasi di satu titik geografis. Ini menciptakan apa yang oleh ekonom disebut agglomeration diseconomy—di mana kepadatan yang berlebihan justru menurunkan efisiensi, menaikkan biaya hidup secara eksponensial (utamanya harga properti), dan menciptakan ketimpangan regional yang kronis. Korsel menghadapi ancaman nyata: wilayah non-Seoul mengalami depopulasi masif, aging population yang加速, dan stagnasi ekonomi. Inilah mengapa pemindahan ini bukan kebijakan kosmetik, melainkan upaya survival struktural.

Kedua, dari sudut pandang efisiensi birokrasi dan tata kelola negara, Keputusan Korsel ini sangat progresif. Mengurangi dominasi ibu kota melalui relokasi pusat pemerintahan adalah strategi yang sudah lama diterapkan oleh berbagai negara, mulai dari Brasil (Brasilia), Pakistan (Islamabad), hingga Myanmar (Naypyidaw). Namun yang membedakan Korsel adalah pendekatannya yang gradual namun komprehensif. Mereka tidak memindahkan semuanya sekaligus—mereka membaginya dalam gelombang, memastikan ekosistem pendukung (housing, infrastruktur, pendidikan, layanan publik) siap sebelum gelombang berikutnya datang. Ini adalah lesson learned yang sangat berharga dan menunjukkan kematangan perencanaan jangka panjang.

Ketiga, ada dimensi ekonomi yang sangat strategis. Dengan memindahkan 350 lembaga publik ke Sejong, pemerintah tidak hanya mendistribusikan aktivitas ekonomi, tetapi juga menciptakan demand multiplier yang luar biasa besar. Ribuan PNS berpindah,意味着 permintaan masif terhadap perumahan, sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan layanan di Sejong. Ini akan menjadi economic shock absorber bagi kota-kota kecil di sekitarnya yang selama ini mengalami kontraksi. Apalagi ditambah rencana restrukturisasi 109 lembaga—lima perusahaan listrik negara dan empat otoritas pelabuhan akan digabung—ini menunjukkan komitmen serius terhadap efisiensi dan mengurangi redundansi birokrasi.

Keempat, ini seharusnya menjadi wake-up call bagi Indonesia. Kita tahu betul bagaimana Jakarta menghadapi masalah klasik: kemacetan parah, polusi, urbanisasi tak terkendali, kesenjangan yang sangat tajam dengan daerah lain. Sudah ada wacana pemindahan ibu kota ke Nusantara, namun eksekusinya masih jauh dari kata mulus dan penuh kontroversi. Korsel memberikan bukti bahwa konsep multi-center governance—mendistribusikan pusat-pusat administratif—bisa bekerja jika ada political will yang kuat, perencanaan matang, dan komitmen jangka panjang lintas pemerintahan. Jakarta bisa belajar dari model Sejong: tidak harus memindahkan ibu kota secara drastis, tapi bisa mulai dengan cara mendorong desentralisasi fungsi-fungsi negara ke kota-kota satelit dan wilayah di luar Jawa.

Secara keseluruhan, keputusan Korsel ini adalah cermin bahwa negara maju tidak alergi terhadap perubahan besar. Mereka memahami bahwa pertumbuhan yang tidak merata adalah bom waktu sosial-ekonomi. Kita di Indonesia, khususnya para pengambil kebijakan, seharusnya menjadikan ini bukan hanya berita internasional, tetapi juga bahan introspeksi nasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa Korea Selatan memindahkan ibu kota administratif ke Sejong?
A: Pemerintah Korsel ingin mengatasi pemusatan penduduk, modal, bisnis, dan infrastruktur di Seoul yang berlebihan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah lain yang menghadapi penurunan demografis.

Q: Kapan kantor kepresidenan Korsel akan resmi pindah ke Sejong?
A: Kantor kepresidenan akan didirikan di Sejong paling lambat Agustus 2029, dengan proses relokasi bertahap yang dimulai pada 2027.

Q: Berapa lembaga publik yang akan dipindahkan dari Seoul ke Sejong?
A: Sekitar 350 lembaga publik akan dipindahkan ke Sejong, termasuk Kejaksaan dan Badan Kepolisian Nasional, kecuali Kementerian Kehakiman dan Kementerian Kesetaraan Gender.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸