Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

BPS Minta Rp 1,4 T Tambahan Anggaran: Demi Data Inflasi atau Kantor Rusak?

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

BPS Minta Rp 1,4 T Tambahan Anggaran: Demi Data Inflasi atau Kantor Rusak?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • BPS mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,47 triliun untuk 2027, sehingga total pagu menjadi Rp 7,9 triliun.
  • Dana utama digunakan untuk pemutakhiran survei biaya hidup di 514 kabupaten/kota (tidak hanya 38 provinsi) dan rehabilitasi kantor cabang rusak akibat bencana.
  • Kepala BPS menyebut pagu awal Rp 6,48 triliun dinilai tidak cukup untuk menjalankan operasional secara optimal.

Jakarta, CNBC Indonesia — Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyodorkan usulan tambahan anggaran yang tidak kecil. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (2/9/2026), Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti meminta tambahan sebesar Rp 1,47 triliun untuk tahun anggaran 2027. Padahal, BPS sudah mendapat pagu Rp 6,48 triliun dalam Nota Keuangan.

Amalia menjelaskan bahwa tambahan itu krusial untuk menjalankan pemutakhiran survei biaya hidup yang jatuh tempo pada 2027. Survei ini menjadi basis penimbang inflasi dan ditargetkan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota, tidak lagi terbatas pada 38 provinsi. “Alokasi pagu 2027 belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan agar kami berjalan optimal,” tegasnya di hadapan anggota dewan.

Rincian usulan: Rp 546 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp 926 miliar untuk kegiatan statistik, termasuk survei-survei penting yang sudah jatuh tempo. Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk rehabilitasi kantor cabang BPS di daerah yang rusak parah akibat bencana. “Banyak kantor yang sudah tidak layak, ini harus mendapat atensi khusus,” tutup Amalia.

Analisis Pakar

Pengajuan tambahan Rp 1,47 triliun ini bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan dari dua masalah struktural dalam tata kelola data ekonomi Indonesia. Pertama, ketergantungan pada survei periodik yang mahal. BPS masih mengandalkan metode konvensional dengan jangkauan luas, sementara di era digital, seharusnya ada pergeseran menuju pemanfaatan big data dan administrasi pemerintahan. Ketika pemerintah gencar mendorong digitalisasi, mengapa BPS justru meminta dana besar untuk survei tatap muka yang rawan bias?

Kedua, urgenitas data inflasi yang akurat dan tepat waktu memang tidak bisa ditawar. Inflasi adalah salah satu indikator utama kebijakan moneter dan fiskal. Jika BPS hanya mampu menyajikan inflasi agregat nasional tanpa detail kabupaten/kota, maka kebijakan pengendalian harga akan kehilangan presisi. Namun, tambahan Rp 1,4 triliun bukanlah solusi jangka panjang. Yang diperlukan adalah transformasi fundamental: investasi dalam sistem pendataan berbasis teknologi, pelatihan SDM, dan sinergi dengan kementerian/lembaga agar data tidak tumpang tindih.

Yang juga patut disorot adalah alokasi untuk rehabilitasi kantor. Ini menunjukkan bahwa infrastruktur BPS di daerah terabaikan selama bertahun-tahun. Bencana memang tak terduga, tetapi mitigasi dan perawatan rutin seharusnya menjadi prioritas, bukan menunggu momen raker untuk mengajukan dana darurat. Jika tidak, ini menjadi siklus tahunan yang membebani APBN tanpa perbaikan sistemik.

Komisi X DPR perlu menguji secara kritis rincian biaya survei – apakah sudah efisien? Apakah ada duplikasi dengan program statistik lain? Jangan sampai tambahan anggaran ini hanya menjadi “obat penenang” sementara, sementara kualitas data tetap stagnan. Dalam jangka panjang, anggaran BPS harus diikat dengan target kinerja terukur, misalnya tingkat kecepatan rilis data, tingkat akurasi prediksi inflasi, dan kepuasan pengguna data. Tanpa itu, kita hanya memberi makan birokrasi, bukan mencerdaskan kebijakan ekonomi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa BPS membutuhkan tambahan Rp 1,4 triliun?
    A: Untuk memutakhirkan survei biaya hidup di seluruh kabupaten/kota sebagai basis inflasi, serta memperbaiki kantor cabang yang rusak akibat bencana.
  • Q: Berapa total anggaran BPS jika tambahan disetujui?
    A: Total pagu menjadi sekitar Rp 7,9 triliun, dari sebelumnya Rp 6,48 triliun pada 2027.
  • Q: Apa dampak jika tambahan anggaran tidak diberikan?
    A: BPS tidak bisa melakukan pemutakhiran survei secara optimal, sehingga data inflasi mungkin masih agregat provinsi dan kurang akurat untuk kebijakan daerah.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸