BI dan Kemenkeu Siapkan 'Time Table' Darurat: Tak Ada Lagi Bank Kekeringan Likuiditas!
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Gubernur BI Destry Damayanti dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sepakat membuat jadwal intervensi likuiditas secara terkoordinasi.
- Purbaya mengakui kelalaiannya dalam memantau likuiditas karena hanya mengandalkan rasio AL/NCD yang menyesatkan.
- KSSK akan memperbaiki instrumen pengukuran agar lebih akurat mencerminkan kondisi riil perbankan.
Jakarta – Destry Damayanti memastikan bahwa koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan di era kepemimpinannya akan jauh lebih terintegrasi, khususnya dalam menjaga stabilitas likuiditas perbankan. Kebijakan moneter dan fiskal tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling bersinergi dengan skema waktu yang jelas.
Dalam pertemuan di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026), Destry mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyusun time table penempatan dan penarikan dana pemerintah di bank-bank Himbara. “Kapan Kemenkeu menempatkan dananya, kapan ditarik, itu sudah kami bicarakan dan sekarang sudah ada jadwalnya,” tegasnya. Dengan sinergi ini, Destry optimistis masalah kekeringan likuiditas bisa dicegah sejak dini.
Pengakuan jujur datang dari Purbaya, yang mengakui sempat lalai dalam memantau likuiditas. Ia menyebut selama ini KSSK terlalu bergantung pada rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang selalu menunjukkan kondisi stabil, padahal kenyataannya perbankan justru sedang guncang. “Itu mesti kita perbaiki, kita ingin mengembangkan tools yang benar-benar melihat real kondisi di lapangan,” ujar Purbaya usai pelantikan Destry di MA, Rabu (2/9/2026).
Ke depan, kedua otoritas berkomitmen meningkatkan frekuensi dan kualitas komunikasi, serta memperkaya instrumen deteksi dini. Destry menambahkan, “Likuiditas ini PR bersama, bukan hanya BI. Kami menyambut baik langkah Menkeu. Kuncinya komunikasi yang baik.”
Analisis Pakar
Pernyataan Destry dan Purbaya ini bukan sekadar janji politik, melainkan sinyal keras bahwa arsitektur makroprudensial Indonesia sedang memasuki fase koreksi total. Selama ini, instrumen AL/NCD memang menjadi patokan utama, namun kelemahannya adalah ia bersifat agregat dan lagging indicator. Ketika rasio masih terlihat aman, gejolak di level bank-bank menengah dan kecil sudah berlangsung. Kelalaian yang diakui Purbaya menunjukkan bahwa birokrasi kita selama ini terjebak pada kenyamanan angka-angka makro, sementara denyut nadi mikro ekonomi terabaikan.
Yang menarik adalah adanya time table intervensi. Ini langkah berani karena biasanya intervensi likuiditas bersifat reaktif, bukan proaktif. Dengan jadwal yang disepakati, bank-bank BUMN dan swasta bisa mengatur strategi pendanaan mereka lebih terukur. Namun, risiko yang harus diwaspadai adalah potensi moral hazard—bank mungkin menjadi kurang disiplin dalam pengelolaan likuiditas karena tahu ada jaring pengaman dari pemerintah. Karena itu, desain instrumen baru yang akan dikembangkan KSSK harus tidak hanya akurat tetapi juga memberikan insentif bagi perbankan untuk mandiri.
Dari sisi fiskal, penempatan dana pemerintah di bank Himbara sebenarnya adalah instrumen lama, tetapi dengan penjadwalan yang teratur, efeknya terhadap suku bunga antarbank bisa lebih stabil. Saya menilai, kolaborasi Destry–Purbaya ini adalah ujian pertama bagi rezim baru. Jika berhasil, Indonesia akan memiliki protokol krisis likuiditas yang menjadi rujukan regional. Namun, jika hanya sekadar kompromi birokratis tanpa eksekusi tajam, maka pengakuan “kelalaian” hanya akan menjadi catatan kaki sejarah tanpa perubahan berarti. Saya masih menunggu rincian teknis dari tools pengganti AL/NCD—apakah akan menggunakan data transaksi real-time, stress testing berbasis skenario, atau pendekatan berbasis perilaku nasabah. Tanpa transparansi, sinergi ini bisa kehilangan kredibilitasnya.
Kesimpulan saya, langkah ini positif tetapi harus diikuti dengan reformasi data dan penguatan tim analis di KSSK. Saya juga menyoroti bahwa kekeringan likuiditas seringkali dipicu oleh flight to quality dan persepsi risiko, bukan hanya kurangnya dana. Oleh karena itu, komunikasi publik yang jelas dari kedua pemimpin ini menjadi kunci untuk menenangkan pasar. Jika mereka berhasil membangun narasi yang konsisten, saya yakin stabilitas sistem keuangan 2026–2027 akan terjaga. Namun, kewaspadaan tetap harus tinggi, mengingat ketidakpastian global masih membayangi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu rasio AL/NCD dan kenapa bisa menyesatkan?
A: AL/NCD adalah rasio alat likuid terhadap non-core deposit (deposito berjangka dan pinjaman antarbank). Ia dianggap menyesatkan karena hanya mengukur likuiditas secara agregat dan tidak menangkap kondisi spesifik masing-masing bank, terutama saat terjadi penarikan besar-besaran atau krisis kepercayaan. - Q: Apa dampak dari time table intervensi likuiditas terhadap suku bunga kredit?
A: Dengan jadwal penempatan dan penarikan dana pemerintah yang teratur, bank bisa memperkirakan aliran dana sehingga likuiditas lebih stabil. Ini berpotensi menekan suku bunga antarbank dan akhirnya bisa menjaga suku bunga kredit tetap kompetitif, meski tidak serta-merta menurunkan karena masih ada faktor risiko kredit dan biaya operasional. - Q: Apakah koordinasi BI–Kemenkeu ini cukup untuk mencegah krisis likuiditas di masa depan?
A: Koordinasi yang baik adalah fondasi penting, namun tidak cukup. Masih diperlukan instrumen pemantauan yang lebih canggih, kesiapan bank dalam melakukan stress test, serta kebijakan makroprudensial yang antisiklikal. Kerja sama ini adalah langkah awal yang krusial, tetapi eksekusi dan ketepatan waktu intervensi akan menentukan efektivitasnya.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

IHSG Raih Penguatan 0,95% di Sesi I, Asing Borong 10 Saham Ini Meski Catat Net Sell

23 UKM Diproyeksi IPO di BEI, Mayoritas dari Sektor FB

BEI Catat 23 UKM Siap IPO di 2027 Setelah Ikuti Program Pendampingan
