BGN Pindah ke Graha Merah Putih dalam 2 Bulan, Danantara Jadi Penentu?

Ringkasan Singkat
- Badan Gizi Nasional (BGN) akan pindah kantor dari Kebon Sirih ke Graha Merah Putih Telkom di Gatot Subroto dalam 1–2 bulan.
- Koordinasi dengan Danantara sedang berlangsung untuk penggunaan gedung yang saat ini ditempati Telkom.
- Pegawai Telkom akan dialihkan ke gedung Telkom sebelah yang lebih tinggi, tidak ada pengalihan aset, hanya sewa.
Jakarta, CNBC Indonesia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan rencana perpindahan kantor dari Kebon Sirih ke Gedung Graha Merah Putih (GMP) Telkom di Gatot Subroto, Jakarta, tengah diproses. Ia menyatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Danantara terkait penggunaan gedung tersebut.
“Betul, Pak, ini sedang koordinasi dengan Danantara dan dalam waktu dekat ini Badan Gizi Nasional akan menduduki Gedung Graha Merah Putih yang saat ini menjadi kantor Telkom,” ujar Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Kamis (3/9/2026). Jika koordinasi berjalan lancar, BGN akan menempati GMP dalam satu hingga dua bulan mendatang.
Perpindahan ini tidak memaksa pegawai Telkom keluar dari kawasan tersebut. Sudaryono menjelaskan bahwa pegawai Telkom akan dialihkan ke gedung Telkom di sebelahnya yang lebih tinggi. Sementara itu, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, menegaskan bahwa GMP adalah aset properti yang dikelola anak usaha Telkom, yaitu Telkom Landmark Tower (TLT), dan setiap penggunaan oleh pihak lain adalah bagian dari bisnis sewa TLT. “Tidak ada pengalihan aset,” tegas Reza, seraya menambahkan bahwa masih ada beberapa penyewa lain di GMP dan semua sewa sesuai mekanisme bisnis yang berlaku.
Analisis Pakar
Langkah strategis pemindahan kantor BGN ke Graha Merah Putih menimbulkan sejumlah pertanyaan fundamental dari sisi efisiensi anggaran dan tata kelola aset negara. Sebagai pakar ekonomi makro, saya melihat bahwa keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika konsolidasi aset BUMN yang sedang digalakkan oleh Danantara. Graha Merah Putih adalah ikon korporasi Telkom, sebuah gedung premium di kawasan bisnis utama Jakarta. Jika BGN—yang notabene adalah badan publik baru—menempati gedung tersebut, maka biaya sewa yang harus ditanggung APBN perlu dipertanyakan. Apakah ini lebih murah daripada kantor lama di Kebon Sirih? Atau justru ada subsidi silang dari Telkom yang mengorbankan potensi pendapatan sewa komersial?
Yang lebih menarik adalah peran Danantara sebagai koordinator. Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara, termasuk properti BUMN. Namun, dalam kasus ini, pemindahan kantor BGN justru menambah beban koordinasi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tarif sewa tidak transparan. Saya menduga ada skema “sewa antar-instansi” dengan harga di bawah pasar, yang meskipun legal, namun mengurangi penerimaan negara dari potensi sewa komersial. Di sisi lain, jika sewa dibayar penuh sesuai harga pasar, maka ini justru akan membebani anggaran BGN yang seharusnya difokuskan pada program gizi nasional.
Keputusan Telkom untuk mengalihkan pegawainya ke gedung sebelah—yang disebut lebih tinggi—juga mengindikasikan bahwa Telkom memiliki kapasitas berlebih di gedung tersebut. Ini bisa menjadi sinyal bahwa Telkom sedang melakukan efisiensi ruang kantor, yang sejalan dengan tren kerja hibrida pasca-pandemi. Namun, saya menilai bahwa publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai biaya sewa, durasi kontrak, dan dampaknya terhadap kinerja BGN. Jika perpindahan ini hanya untuk alasan prestise atau politik, maka rakyat harus mempertanyakan prioritas penggunaan uang negara. Saya berharap Danantara dan BGN membuka data perbandingan biaya secara terbuka, sehingga masyarakat bisa menilai apakah ini langkah efisien atau justru pemborosan terselubung di tengah upaya penghematan anggaran.
Terakhir, pernyataan Telkom yang menekankan “tidak ada pengalihan aset” justru mengonfirmasi bahwa ini murni transaksi sewa. Namun, dalam korporasi BUMN, transaksi sewa antar-entitas sering kali menjadi celah untuk mengaburkan kinerja keuangan. Saya merekomendasikan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus atas skema sewa ini, untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan seluruh proses sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Tanpa transparansi, langkah ini akan terus menyisakan tanda tanya di mata pengamat ekonomi dan publik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Kapan tepatnya BGN pindah ke Graha Merah Putih?
A: Rencananya dalam 1–2 bulan ke depan, tergantung selesainya koordinasi dengan Danantara. - Q: Apakah Telkom kehilangan aset karena BGN pindah ke GMP?
A: Tidak. Telkom menegaskan tidak ada pengalihan aset; GMP tetap dikelola Telkom Landmark Tower dan BGN hanya menyewa ruang. - Q: Apa dampak perpindahan ini terhadap program gizi nasional?
A: Secara langsung tidak berdampak pada program, namun biaya sewa yang mungkin lebih tinggi dapat membebani anggaran BGN jika tidak dikelola dengan efisien.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Jelaskan Isu Karhutla Singapura, KEEN Tegaskan Tidak Terlibat Secara Hukum maupun Operasional

Tekanan Besar di Sesi I: Dana Asing Cabut Rp831,55 M, Saham BBRI dan TLKM Jadi Sasaran Utama

KKP Targetkan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih dan 4.582 Kapal untuk Dongkrak Kesejahteraan hingga 2029
