Banjarmasin Sabet Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Benarkah Rakyat Telah Mendapat Manfaat?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Kota Banjarmasin meraih peringkat pertama Apresiasi Pemda Berprestasi Batch II regional Kalimantan 2026 untuk kategori Program 3 Juta Rumah tingkat kota.
- Penghargaan diserahkan dalam acara di Balikpapan, Kamis (3/9), dengan Samarinda dan Pontianak menyusul di posisi kedua dan ketiga.
- Kategori ini menilai peran daerah dalam penyediaan hunian layak, mencakup kebijakan, tata kelola permukiman, dan solusi kolaboratif.
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil keluar sebagai pemenang utama dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi (Pemda Berprestasi) Batch II regional Kalimantan 2026, khusus untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kota. Penghargaan ini secara resmi diberikan dalam seremoni yang berlangsung di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (3/9).
Di bawah podium utama, Kota Samarinda harus puas di peringkat kedua, sementara Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melengkapi daftar tiga besar. Capaian ini menjadi semacam pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong penyediaan rumah layak bagi warganya. Namun, di balik seremoni dan piala, publik perlu bertanya: sejauh mana kebijakan ini benar-benar menyentuh lapisan masyarakat bawah?
Berdasarkan rilis resmi, penilaian kategori Program 3 Juta Rumah untuk kabupaten/kota berfokus pada empat indikator utama: peran pemda dalam percepatan hunian layak, dukungan kebijakan, tata kelola permukiman berkelanjutan, dan solusi perumahan yang kolaboratif. Acara ini sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan empat kategori penilaian lain yang turut diperlombakan, yakni akses pendidikan, pengelolaan sampah dan lingkungan, serta akses dan kualitas layanan kesehatan.
Meskipun prestasi ini patut diapresiasi, publik tentu berharap penghargaan bukan sekadar seremonial tahunan. Yang lebih penting adalah dampak nyata: berapa jumlah rumah yang benar-benar terbangun? Berapa banyak keluarga miskin yang kini memiliki hunian layak? Dan bagaimana transparansi anggaran serta proses seleksi penerima bantuan? Pertanyaan-pertanyaan ini masih mengambang di tengah euforia penghargaan.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah lama meliput kebijakan perumahan di Indonesia, saya melihat penghargaan semacam ini kerap menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, apresiasi dari Kemendagri menjadi pendorong bagi daerah untuk lebih serius menangani masalah perumahan. Namun di sisi lain, saya khawatir penghargaan ini justru menjadi alat pencitraan politik bagi kepala daerah, tanpa diimbangi dengan evaluasi substantif atas pelaksanaan di lapangan. Program 3 Juta Rumah memang ambisius, tetapi realisasinya selama ini kerap tersendat oleh birokrasi yang berbelit, keterbatasan lahan, dan minimnya partisipasi swasta secara adil.
Lebih jauh, indikator penilaian yang disebutkan—kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi—sangat rentan terhadap penafsiran subjektif. Tanpa adanya data kuantitatif yang terukur, seperti jumlah unit terbangun, tingkat hunian, atau kepuasan penerima manfaat, maka penghargaan ini hanya menjadi ajang administratif belaka. Banjarmasin, yang dikenal dengan kondisi geografis rawa dan tantangan banjir, semestinya menjadi studi kasus menarik: bagaimana pemerintah kota mengatasi pembangunan rumah di lahan gambut yang labil? Apakah solusi yang ditawarkan benar-benar ramah lingkungan dan berkelanjutan, atau hanya sekadar memenuhi kuota?
Saya juga menyoroti ketiadaan keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses penilaian. Penghargaan yang digelar internal kementerian dan IPDN ini terkesan tertutup. Padahal, untuk memastikan program berjalan efektif, partisipasi publik dalam pengawasan sangat krusial. Saya mendesak Kemendagri untuk merilis rincian metodologi penilaian, termasuk bobot dan sumber data yang digunakan. Tanpa itu, kita hanya akan terus memberi tepuk tangan pada pertunjukan yang sama setiap tahun, sementara rakyat masih berdesakan di rumah kumuh dan bantaran sungai.
Terakhir, saya ingatkan bahwa tujuan utama Program 3 Juta Rumah bukanlah piala atau piagam, melainkan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi keluarga berpenghasilan rendah. Jika penghargaan ini tidak diikuti dengan aksi nyata percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas hunian, maka kita hanya sedang memoles kemasan tanpa isi. Saya berharap Banjarmasin dan daerah lain yang meraih predikat terbaik dapat menjadi percontohan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar pajangan di etalase birokrasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu Program 3 Juta Rumah?
A: Program nasional yang dicanangkan pemerintah untuk membangun 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan target pembagian 1 juta unit di perkotaan, 1 juta di perdesaan, dan 1 juta melalui swadaya masyarakat. - Q: Bagaimana kriteria penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi untuk kategori perumahan?
A: Kriteria meliputi peran pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan hunian layak, meliputi kebijakan percepatan, tata kelola permukiman berkelanjutan, dan solusi perumahan yang kolaboratif antar pemangku kepentingan. - Q: Apakah penghargaan ini menjamin bahwa Banjarmasin memiliki program perumahan yang sukses?
A: Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya kebijakan, tetapi belum tentu mencerminkan hasil di lapangan. Masyarakat perlu memantau realisasi pembangunan dan kualitas hunian yang dihasilkan secara berkala.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Jatim Raih Satya JKN Awards 2026: Khofifah Perketat Kepatuhan Pekerja dalam Program JKN

Kemenperin Pacu Ekspor Kakao Olahan Lewat FTA, Capai 48% Produksi Asia

Wamentan Saleh: Hilirisasi Jadi Kunci Tingkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia
