Anggaran Bedah Rumah Rp8,67 T, 315 Ribu Unit Disiapkan 2027: Masih Jauh dari Kebutuhan
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Kementerian PKP mengalokasikan Rp8,67 triliun untuk program bedah rumah (BSPS) tahun 2027, menargetkan 315 ribu unit rumah.
- Anggaran ini hanya seperlima dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp57,29 triliun untuk target 2 juta unit, sehingga masih ada defisit Rp48,62 triliun.
- Total pagu Kementerian PKP 2027 Rp11,77 triliun, sementara kebutuhan riil mencapai Rp106 triliun, menyisakan backlog anggaran Rp94,23 triliun.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan pagu anggaran sebesar Rp8,67 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias bedah rumah pada 2027. Program ini ditargetkan menjangkau 315 ribu unit rumah di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, mengungkapkan bahwa anggaran bedah rumah merupakan porsi terbesar dalam pagu program kementerian tahun 2027 yang totalnya Rp10,85 triliun. “Dari pagu program Kementerian PKP Rp10,85 triliun ini, anggaran untuk BSPS sebagian besar yaitu Rp8,67 triliun,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (3/9/2026).
Target 315.000 unit merupakan hasil penyesuaian alokasi per unit rumah, mengacu pada arahan Menteri PKP Maruarar Sirait serta masukan dari Komisi V dan Badan Pusat Statistik. Rincian penyaluran: Ditjen Kawasan Permukiman mendapat Rp2,49 triliun (84.593 unit), Ditjen Perumahan Perdesaan Rp3,589 triliun (127.607 unit), dan Ditjen Perumahan Perkotaan Rp2,59 triliun (102.800 unit).
Meski demikian, angka ini masih jauh dari kebutuhan nasional. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, Kementerian PKP menargetkan renovasi 2 juta unit rumah, yang membutuhkan anggaran sekitar Rp57,29 triliun. Dengan pagu saat ini, masih ada kekurangan Rp48,62 triliun. Didyk menegaskan pihaknya terus mengusulkan tambahan anggaran untuk mencapai target yang lebih ambisius.
Secara keseluruhan, pagu anggaran Kementerian PKP 2027 hanya Rp11,77 triliun, sementara kebutuhan riil diperkirakan mencapai Rp106 triliun. Alhasil, terdapat backlog anggaran sebesar Rp94,23 triliun – sebuah kesenjangan yang menunjukkan tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
Analisis Pakar
Anggaran bedah rumah sebesar Rp8,67 triliun untuk 315 ribu unit terdengar menggembirakan di permukaan, namun jika ditelaah lebih dalam, ini hanya setetes air di lautan kebutuhan. Dengan asumsi biaya per unit sekitar Rp27,5 juta (Rp8,67 triliun dibagi 315 ribu), angka itu mungkin cukup untuk renovasi ringan di daerah perkotaan, tapi di perdesaan dengan biaya material dan tenaga kerja yang terus melambung, efektivitasnya patut dipertanyakan. Terlebih, inflasi konstruksi yang mencapai 5-7% per tahun akan menggerus daya beli anggaran tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kesenjangan antara target RKP (2 juta unit) dan realisasi anggaran. Pemerintah seolah terjebak dalam siklus “target tinggi, anggaran rendah” yang sudah berulang kali terjadi. Jika kita bandingkan dengan kebutuhan total Rp106 triliun, pagu yang dialokasikan baru 11% dari kebutuhan. Ini menunjukkan bahwa prioritas nasional terhadap sektor perumahan masih berada di bawah sektor infrastruktur atau subsidi energi, padahal rumah adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan stabilitas sosial ekonomi.
Dari sisi makroekonomi, program bedah rumah sebenarnya memiliki efek berganda (multiplier effect) yang tinggi. Setiap rupiah yang diinvestasikan di sektor konstruksi perumahan dapat memutar roda ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja, dan mendorong industri material. Namun, dengan pagu yang terbatas, efek itu tidak akan optimal. Saya menilai pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, seperti skema kerjasama publik-swasta, obligasi daerah, atau reallokasi anggaran dari program yang kurang produktif. Tanpa terobosan, target 2 juta unit renovasi hanya akan menjadi wacana tahunan tanpa eksekusi nyata.
Terakhir, masalah birokrasi dan penyaluran dana BSPS yang kerap tersendat juga menjadi tantangan. Jangan sampai anggaran yang sudah pas-pasan malah tergerus oleh biaya administrasi atau kebocoran di lapangan. Saya mendorong Kementerian PKP untuk melakukan pengawasan ketat dan digitalisasi data penerima manfaat, agar setiap rumah yang dibedah benar-benar tepat sasaran. Jika tidak, defisit anggaran Rp94 triliun akan terus membayangi, dan rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu program BSPS dan siapa penerima manfaatnya?
A: BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah program bantuan pemerintah untuk renovasi atau bedah rumah tidak layak huni. Penerima adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam basis data terpadu kesejahteraan sosial. - Q: Berapa besar bantuan per unit rumah pada 2027?
A: Dengan anggaran Rp8,67 triliun untuk 315 ribu unit, rata-rata bantuan sekitar Rp27,5 juta per unit, namun angka ini dapat bervariasi tergantung lokasi dan tingkat kerusakan rumah. - Q: Mengapa target pemerintah (2 juta unit) jauh lebih tinggi dari yang didanai?
A: Target 2 juta unit adalah aspirasi dalam Rencana Kerja Pemerintah, namun realisasi anggaran terbatas. Pemerintah masih mengusulkan tambahan dana, tetapi dengan pagu saat ini, hanya 315 ribu unit yang dapat ditangani.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Kementerian UMKM dan BEI Akselerasi 200 UKM Menuju Pasar Modal Lewat Go Public Academy

Kementerian UMKM Ingatkan UKM Jangan Buru-Buru IPO: Kesiapan Tata Kelola Jadi Kunci Utama

Laba Bersih Phapros Melonjak 311,58 Persen, Didukung Efisiensi Operasional dan Penguatan Margin EBITDA
