Krisis Karhutla Kian Membara: Kalbar dan Kalteng Jadi Zona Merah, Pemerintah Diminta Bertindak Nyata
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Hotspot di Kalimantan Barat melonjak drastis dari 273 menjadi 859 titik, sementara Kalimantan Tengah naik dari 253 ke 623 titik dalam sehari.
- Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB akan turun ke Pontianak untuk memperkuat koordinasi, namun aktivis menilai status darurat bencana nasional sudah mendesak.
- Greenpeace menyebut asap karhutla telah meliputi hampir seluruh Kalimantan selama 19–28 hari, berdampak pada 23,4 juta jiwa dan bahkan menjangkau Filipina.
Jakarta – Titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah kembali melonjak tajam, menjadikan kedua provinsi ini sebagai prioritas utama penanganan nasional. Berdasarkan data Sipongi Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, jumlah hotspot di Kalbar meroket dari 273 menjadi 859 titik, sementara Kalteng melonjak dari 253 menjadi 623 titik.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui bahwa tren sebelumnya menunjukkan penurunan di enam provinsi prioritas, namun kini Kalbar dan Kalteng kembali menjadi zona merah. "Setelah kemarin semua 6 provinsi yang prioritas trennya turun, namun hari ini Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menunjukkan kembali hotspot yang meningkat. Artinya, prioritas utama sekarang ini secara nasional tetap Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (2/9).
Selain dua provinsi tersebut, Sumatera Selatan juga mencatat kenaikan hotspot dari 20 menjadi 89 titik, disusul Kalimantan Selatan dari 22 menjadi 73 titik, sementara Riau tetap nol dan Jambi naik dari 0 ke 4 titik. Raja Juli menyatakan akan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto turun ke Pontianak untuk memperkuat koordinasi dengan gubernur, kapolda, dan pangdam setempat. "Besok kami ke Pontianak untuk bertemu kembali dengan seluruh stakeholder, merapatkan barisan, melakukan evaluasi sekaligus membuat rencana mitigasi," tegasnya.
Namun, langkah pemerintah dinilai masih reaktif. Greenpeace Indonesia mendesak agar penanganan korban asap karhutla gambut dinaikkan ke status tanggap darurat bencana nasional. Peneliti Senior Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Sapta Ananda Proklamasi, menyatakan bahwa asap gambut telah meliputi hampir seluruh Pulau Kalimantan selama 19–28 hari terakhir, memapar 23,4 juta penduduk, sementara di Sumatra tiga provinsi mengalami kabut asap rata-rata 10 hari dengan dampak terhadap 24,1 juta jiwa. Bahkan, kabut lintas batas (transboundary haze) telah mencapai Filipina.
Karhutla yang tak kunjung padam ini mengancam kesehatan masyarakat dengan potensi ISPA, iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta mengganggu jarak pandang dan transportasi darat, laut, dan udara. Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel 21 badan usaha yang diduga menyebabkan karhutla, tersebar di Kalbar (7), Sumsel (4), Kalsel (4), Kalteng (3), dan masing-masing satu di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.
Raja Juli mengingatkan bahwa September merupakan puncak El Nino sehingga menjadi periode kritis. "Ini medan perjuangan, ladang perjuangannya justru di bulan September," ujarnya. Namun, kritik muncul karena pemerintah dinilai lebih sibuk pada pemadaman darurat ketimbang upaya pencegahan jangka panjang, seperti moratorium izin lahan gambut dan penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Analisis Pakar
Oleh: Budi Santoso, Pimpinan Redaksi & Jurnalis Senior Investigasi
Lonjakan hotspot di Kalbar dan Kalteng bukanlah kejutan meteorologis semata, melainkan cerminan kegagalan sistemik tata kelola lahan dan penegakan hukum yang setengah hati. Setiap tahun, siklus yang sama terulang: kebakaran meluas, asap menyelimuti jutaan warga, lalu pemerintah sibuk menggelar rapat koordinasi dan operasi pemadaman, tetapi akar persoalan—yakni pembukaan lahan dengan cara bakar dan lemahnya sanksi bagi pelaku korporasi—jarang disentuh. Data Sipongi memang menunjukkan tren naik-turun, namun tanpa kebijakan radikal seperti penghentian permanen konversi gambut dan penerapan sanksi pidana berat terhadap perusahaan yang terbukti membakar, angka-angka itu hanya akan menjadi statistik tahunan yang memuakkan.
Yang lebih memprihatinkan adalah respons pemerintah yang masih terjebak pada pendekatan darurat jangka pendek. Turunnya menteri dan kepala BNPB ke Pontianak patut diapresiasi, tetapi bukankah koordinasi seperti ini seharusnya sudah dilakukan jauh sebelum puncak kemarau? El Nino bukan berita baru—BMKG telah memperingatkan sejak awal tahun. Ketidaksiapan infrastruktur pemadaman, kanal-kanal blokade yang tidak berfungsi, serta anggaran pemadaman yang kerap terlambat cair menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih bersifat reaktif, bukan preventif. Jika kita bandingkan dengan negara tetangga yang menerapkan sistem peringatan dini berbasis satelit dan patroli terpadu, Indonesia masih tertinggal jauh.
Seruan Greenpeace untuk menaikkan status bencana nasional adalah langkah yang realistis, mengingat dampak asap telah melampaui batas administratif dan bahkan mengancam negara lain. Namun, status darurat tanpa perubahan paradigma hanyalah plester. Kita membutuhkan reformasi agraria yang tegas, pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagai garda terdepan perlindungan hutan, serta penguatan peran kejaksaan dan kepolisian dalam mengusut tuntas pembakaran yang dilakukan oleh oknum korporasi. Selama 21 badan usaha yang disegel tidak diikuti dengan vonis pengadilan yang membuat jera, maka karhutla akan tetap menjadi "bencana tahunan" yang kita ratapi tanpa pernah kita selesaikan.
Sebagai jurnalis yang telah meliput karhutla selama dua dekade, saya menyaksikan pola yang sama: menteri berganti, janji bergulir, tetapi lahan gambut tetap terbakar. Masyarakat di sekitar hutan dan lahan adalah korban utama, namun suara mereka jarang didengar di ruang-ruang rapat strategis. Kita memerlukan pendekatan yang berpihak pada warga, bukan hanya sekadar memadamkan api, tetapi juga memulihkan ekosistem dan memastikan keadilan iklim. Jika tidak, September 2026 akan tercatat sebagai episode lain dari tragedi berulang yang seharusnya bisa dicegah.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa penyebab utama melonjaknya hotspot karhutla di Kalbar dan Kalteng?
A: Lonjakan ini dipicu oleh kombinasi faktor cuaca ekstrem akibat El Nino yang memicu kemarau panjang, serta praktik pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan, baik oleh masyarakat kecil maupun korporasi. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat praktik ini terus berulang. - Q: Bagaimana cara masyarakat melindungi diri dari dampak asap karhutla?
A: Masyarakat disarankan menggunakan masker N95, menutup ventilasi rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, dan menyediakan obat-obatan untuk ISPA, iritasi mata, dan tenggorokan. Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan posko kesehatan dan ruang aman (clean air shelter) di wilayah terdampak. - Q: Apakah karhutla hanya terjadi di Indonesia? Apa dampak lintas batasnya?
A: Karhutla gambut di Indonesia sering menghasilkan kabut asap lintas batas yang mengganggu negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan bahkan Filipina. Asap mengandung partikel berbahaya yang dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu penerbangan, dan memicu masalah kesehatan di kawasan regional, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama internasional.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Jatim Raih Satya JKN Awards 2026: Khofifah Perketat Kepatuhan Pekerja dalam Program JKN

Kemenperin Pacu Ekspor Kakao Olahan Lewat FTA, Capai 48% Produksi Asia

Wamentan Saleh: Hilirisasi Jadi Kunci Tingkatkan Kesejahteraan Petani Indonesia
