Masyarakat Adat Dihujat Sebagai Penyebab Karhutla? Panglima Jilah Bongkar Kesalahan Identifikasi

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Masyarakat Adat Dihujat Sebagai Penyebab Karhutla? Panglima Jilah Bongkar Kesalahan Identifikasi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Panglima Jilah menegaskan praktik ladang adat tidak sama dengan pembakaran perkebunan yang memicu karhutla di KalimantanBarat.
  • Ia memperingatkan adanya risiko salah tangkap terhadap peladang adat, sementara korporasi seperti PTMAP masih dalam penyelidikan.
  • Presiden PresidenPrabowoSubianto dijanjikan dukungan personel, helikopter, dan upaya pembuatan hujan untuk memadamkan kebakaran.

Panglima Jilah, pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR), menolak keras penyamaan antara praktik berladang tradisional masyarakat adat dengan pembakaran lahan perkebunan yang menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di KalimantanBarat. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, ia menegaskan bahwa ladang adat dilakukan di lahan mineral, bukan di lahan gambut yang rawan terbakar.

"Karhutla memang sering terjadi di sini, namun yang selalu menjadi korban adalah peladang adat yang justru tidak menyalakan api di lahan gambut," ujar Panglima Jilah. Ia menambahkan, praktik ladang adat telah diwariskan turun‑temurun oleh suku Dayak tanpa menimbulkan kebakaran berskala besar.

Menurutnya, larangan pembakaran yang dikeluarkan pemerintah khususnya untuk perkebunan tidak boleh diterapkan secara blanket pada kearifan lokal. "Jika kearifan lokal tidak dapat diterapkan, maka kebijakan harus disesuaikan," tegasnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Panglima Jilah mengingatkan adanya potensi salah tangkap terhadap peladang adat yang justru sedang mengolah lahan mereka secara tradisional. "Kami akan memantau dan menyeleksi kasus‑kasus yang muncul," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran PresidenPrabowoSubianto yang, menurutnya, telah memberikan dukungan konkret berupa penambahan personel, helikopter, serta upaya pembuatan hujan. Selain itu, pemerintah tengah menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi, termasuk PTMAP, dalam pembakaran hutan di Kabupaten Mempawah.

Di samping itu, Panglima Jilah menegaskan bahwa masyarakat adat secara aktif melakukan pemantauan dan sosialisasi melalui tokoh adat untuk mencegah pembakaran sembarangan. "Kami menjaga hutan karena hutan adalah rumah kami," tuturnya.

Analisis Pakar

Penegasan Panglima Jilah menyoroti dilema struktural antara kebijakan nasional yang bersifat top‑down dan realitas lapangan yang dipenuhi oleh kearifan lokal. Selama ini, pemerintah cenderung menggeneralisasi semua praktik pembakaran sebagai pelanggaran, tanpa membedakan antara pembakaran lahan gambut yang memang berpotensi memicu karhutla dan pembakaran terbatas pada lahan mineral yang secara ekologis lebih aman.

Ketidaktepatan identifikasi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara pelaku industri perkebunan, aparat penegak hukum, dan komunitas adat. Salah tangkap tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, tetapi juga membuka celah bagi korporasi yang sebenarnya menjadi penyebab utama kebakaran untuk mengalihkan sorotan publik.

Selanjutnya, dukungan yang dijanjikan oleh PresidenPrabowoSubianto—seperti penambahan helikopter dan upaya pembuatan hujan—perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, bantuan ini berisiko menjadi simbolik belaka, sementara akar permasalahan—yaitu kepemilikan lahan, izin tambang, dan praktik agribisnis skala besar—tetap tidak tersentuh.

Terakhir, investigasi terhadap PTMAP dan perusahaan lain harus dilaksanakan secara independen, melibatkan lembaga pengawas lingkungan dan perwakilan masyarakat adat. Hanya dengan mengungkap jaringan kepentingan ekonomi yang tersembunyi, pemerintah dapat mengembalikan legitimasi penegakan hukum dan mengurangi beban moral yang selama ini dipikul oleh peladang adat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa masyarakat adat sering disalahkan sebagai penyebab karhutla di Kalimantan Barat?
    A: Karena kebijakan pembakaran yang bersifat umum tidak membedakan antara lahan gambut dan lahan mineral, sehingga praktik tradisional yang aman sering kali dianggap sama dengan pembakaran perkebunan.
  • Q: Apa saja langkah konkret yang dijanjikan pemerintah untuk menangani karhutla?
    A: Penambahan personel, penyediaan helikopter, upaya pembuatan hujan, serta penyelidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat seperti PT MAP.
  • Q: Bagaimana cara memastikan tidak terjadi salah tangkap terhadap peladang adat?
    A: Dengan melibatkan perwakilan adat dalam proses identifikasi, melakukan verifikasi lokasi lahan, dan menyediakan mekanisme pengaduan yang transparan.
Meow! Tanya Nesi!
😾