QRIS Bebas Biaya: Langkah Besar yang Membahagiakan Pedagang & Mengguncang Model Bisnis Digital Indonesia
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Transaksi QRIS hingga Rp100 ribu kini bebas biaya (MDR 0%) untuk semua merchant.
- Lebih dari 65 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, 97% di antaranya UMKM, sudah memakai QRIS.
- Kebijakan ini diharapkan menurunkan beban biaya, meningkatkan konsumsi, dan mempercepat adopsi pembayaran digital di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penghapusan QRIS fee hingga Rp100 ribu akan membuat merchant lebih senang. "Jadi untuk QRIS no fee untuk diambil dari merchant. Jadi mungkin merchant semuanya senang," ujarnya pada Indonesia Retail Summit and Expo 2026 di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Airlangga menambahkan bahwa meski digitalisasi sistem pembayaran menuntut investasi signifikanâterutama untuk keamanan dan keselamatanâbiaya tersebut tidak seharusnya dibebankan pada pedagang. "Walaupun saya bilang ya, beberapa hal lain termasuk QRIS, digitalisasi membutuhkan investasi terutama untuk safety dan security, tetapi tidak dibebankan kepada konsumen, bukan kepada merchant," tegasnya.
Data terbaru menunjukkan QRIS telah dipakai oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant, dengan 96,68% di antaranya merupakan pelaku UMKM. Kebijakan ini merupakan perluasan skema MDR 0% yang sebelumnya hanya berlaku terbatas, termasuk untuk usaha mikro (UMI). Bank Indonesia menetapkan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026, sementara untuk usaha mikro tetap 0% hingga Rp500 ribu. strategi BI mendukung langkah ini.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, dan mendorong penggunaan sistem pembayaran digital secara berkelanjutan. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menegaskan bahwa perluasan MDR 0% diharapkan mengurangi beban biaya merchant sekaligus meningkatkan adopsi QRIS.
Analisis Pakar
Penghapusan biaya transaksi QRIS pada level ini bukan sekadar insentif jangka pendek; ia menandai perubahan struktural dalam ekosistem pembayaran Indonesia. Selama ini, merchantâterutama UMKMâmenanggung beban merchant discount rate (MDR) yang menggerogoti margin keuntungan mereka. Dengan mengalihkan beban tersebut ke penyedia layanan atau menanggungnya secara kolektif, pemerintah menciptakan ruang margin yang lebih leluasa bagi pelaku usaha kecil untuk berinvestasi pada inovasi produk atau peningkatan layanan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber pendanaan keamanan siber dan infrastruktur jaringan yang semakin kompleks. Jika biaya tidak lagi ditarik dari merchant, maka beban tersebut harus dialihkan ke lembaga keuangan atau subsidi fiskal. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memicu kompetisi harga antar penyedia layanan pembayaran, yang pada gilirannya dapat menurunkan standar keamanan jika tidak diatur dengan ketat.
Selain itu, kebijakan MDR 0% hingga Rp100 ribu berpotensi memperluas basis pengguna QRIS di segmen konsumen berpenghasilan rendah, yang selama ini masih mengandalkan uang tunai. Peningkatan adopsi digital di kalangan ini dapat meningkatkan inklusi keuangan, namun juga menuntut edukasi literasi digital yang masif. Pemerintah dan sektor swasta harus bersinergi menyediakan program edukasi yang mudah dipahami, agar tidak terjadi kesenjangan digital yang memperparah ketimpangan ekonomi.
Terakhir, bagi investor dan pelaku fintech, kebijakan ini membuka peluang baru untuk layanan nilai tambahâseperti loyalty program, analitik data transaksi, atau solusi kredit mikro berbasis riwayat pembayaran QRIS. Dengan data transaksi yang lebih melimpah dan biaya yang lebih rendah, model bisnis berbasis data dapat berkembang, menciptakan ekosistem fintech yang lebih dinamis dan terintegrasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa itu MDR QRIS 0%?
A: MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang biasanya dibebankan kepada merchant per transaksi. Kebijakan 0% berarti tidak ada biaya bagi merchant untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu. - Q: Siapa yang akan menanggung biaya keamanan dan infrastruktur QRIS?
A: Biaya tersebut diperkirakan akan ditanggung oleh penyedia layanan pembayaran dan/atau subsidi pemerintah, bukan oleh merchant. - Q: Bagaimana kebijakan ini memengaruhi UMKM?
A: UMKM akan menikmati margin yang lebih tinggi karena tidak ada biaya transaksi pada penjualan di bawah Rp100 ribu, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan profitabilitas.


