Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Warga Sukabumi Terlantar 2 Tahun: Janji Bantuan Rp10 Juta Gubernur Jabar Masih Menggantung

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Warga Sukabumi Terlantar 2 Tahun: Janji Bantuan Rp10 Juta Gubernur Jabar Masih Menggantung
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Warga di Kampung Cikanti, Cisarua, dan Desa Cidadap, Sukabumi, masih menunggu bantuan Rp10 juta per kepala keluarga dua tahun setelah banjir‑longsor 2024.
  • Gubernur Dedi Mulyadi mengklaim sudah menyalurkan total Rp6,09 miliar, namun bantuan konkret belum sampai.
  • Penundaan disalahkan pada prosedur pengajuan ke BNPB yang tidak melibatkan pemerintah provinsi secara langsung.

Sukabumi, 24 Agustus 2026 – Sejumlah warga di Sukabumi mengunggah video ke media sosial yang menuntut kepastian bantuan setelah hampir dua tahun mereka hidup dalam kondisi “terlantar”. Banjir dan longsor yang melanda wilayah Cikanti, Cisarua, dan Cidadap pada Desember 2024 menghancurkan rumah serta mata pencaharian ribuan keluarga.

Dalam video tersebut, seorang perempuan mengungkapkan keputusasaan mereka: “Teruntuk Bapak Gubernur Jawa Barat, tolong perhatikan kami. Kami sudah hampir dua tahun masih terlantar, belum mendapatkan kepastian mengenai uang pengontrakan Rp10 juta dan tempat tinggal.”

Gubernur Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR, menanggapi keluhan warga lewat unggahan Instagramnya. Ia menyatakan bahwa bantuan memang telah disalurkan, namun prosesnya terhambat karena permohonan bantuan diajukan ke BNPB, bukan langsung ke pemerintah provinsi.

Menurut pernyataan Dedi, bantuan yang sudah diberikan meliputi:

  • Uang tunai Rp10 juta untuk 28 kepala keluarga di Kecamatan Simpenan (total Rp280 juta).
  • Pembangunan 20 rumah berarsitektur Sunda di Kecamatan Palabuhanratu pada 2025 (nilai Rp2,4 miliar).
  • Pembangunan 20 rumah panggung di Palabuhanratu pada 2026 (nilai Rp2,5 miliar).
  • Pembangunan 20 rumah di Kecamatan Nyalindung (nilai Rp800 juta).

Jika dijumlahkan, total bantuan yang diklaim mencapai Rp6.093.000.000. Namun, warga menegaskan bahwa bantuan tersebut belum dirasakan di lapangan. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan lahan dan mempercepat realisasi bantuan.

Dedi menambahkan bahwa total kepala keluarga yang terdampak mencapai 120 KK, bukan 46 KK seperti yang sebelumnya dilaporkan. Dengan asumsi bantuan Rp40 juta per KK, pemerintah provinsi harus menyiapkan sekitar Rp4,8 miliar.

“Seluruh keterlambatan terjadi karena surat permohonan tidak ditujukan ke gubernur, melainkan ke BNPB, dan peristiwa tersebut terjadi sebelum saya memimpin menjadi gubernur,” ujar Dedi. Ia menutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama menyelesaikan masalah warga.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat pola yang sama dalam penanganan bencana di Indonesia: janji bantuan melimpah, namun mekanisme birokrasi menghalangi distribusi tepat waktu. Kasus Sukabumi menyoroti kegagalan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan lembaga penanggulangan bencana nasional (BNPB). Ketika permohonan bantuan tidak diarahkan ke otoritas yang tepat, proses verifikasi, alokasi dana, dan pelaksanaan proyek menjadi terhambat.

Selain itu, angka-angka yang disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi. Total bantuan Rp6,09 miliar terdengar signifikan, namun tidak ada data publik yang mengonfirmasi realisasi fisik di lapangan. Tanpa audit independen, klaim tersebut dapat menjadi “pencitraan politik” yang mengalihkan sorotan dari kegagalan konkret dalam menyalurkan bantuan kepada korban.

Selanjutnya, janji bantuan Rp10 juta per kepala keluarga tampak tidak realistis bila dibandingkan dengan biaya pembangunan rumah panggung yang disebutkan mencapai Rp126 juta per unit. Jika memang ada alokasi dana sebesar itu, mengapa warga masih menunggu uang tunai untuk sewa rumah? Ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara alokasi dana struktural (pembangunan rumah) dan bantuan langsung tunai (BDT) yang seharusnya lebih cepat cair.

Terakhir, peran media sosial dalam mengangkat kasus ini menunjukkan kekuatan platform digital sebagai pengawas pemerintah. Namun, viralitas tidak selalu diikuti oleh tindakan konkret. Pemerintah provinsi harus segera mengeluarkan perintah resmi, mengaudit penggunaan dana, dan menyiapkan lahan yang dijanjikan. Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik akan terus menurun, memperparah ketegangan sosial di daerah rawan bencana seperti Sukabumi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa banyak kepala keluarga yang sebenarnya terdampak banjir‑longsor 2024 di Sukabumi?
    A: Pemerintah provinsi mengaku 120 kepala keluarga, sementara data awal menyebutkan 46 kepala keluarga.
  • Q: Mengapa bantuan Rp10 juta per KK belum cair?
    A: Karena permohonan bantuan diajukan ke BNPB bukan langsung ke pemerintah provinsi, sehingga proses verifikasi dan pencairan terhambat.
  • Q: Apa langkah selanjutnya yang dijanjikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi?
    A: Gubernur berjanji menyiapkan dana tambahan sekitar Rp4,8 miliar dan menuntut Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan lahan untuk pembangunan rumah.
Meow! Tanya Nesi!
😸