Target Ekspor Mebel Rp106 Triliun 2031: Bos Industri Tolak Manja Pemerintah
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Industri mebel & kerajinan target ekspor US$6 miliar (≈Rp106 triliun) pada 2031.
- Ketua HIMKI Abdul Sobur menegaskan industri harus mandiri, bukan menunggu perlakuan khusus.
- Task force bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso dibentuk untuk mengubah desain, inovasi, dan akses pasar.
Jakarta, CNBC Indonesia – Industri mebel dan kerajinan Indonesia menargetkan nilai ekspor US$6 miliar (sekitar Rp106 triliun dengan kurs Rp17.800 per dolar) pada tahun 2031. Angka ambisius ini merupakan batu loncatan menuju US$25 miliar pada 2045. Untuk mencapainya, pelaku usaha tidak lagi dapat beroperasi hanya sebagai produsen barang; mereka harus beralih ke ekspor mebel berbasis desain, merek, dan nilai tambah tinggi.
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu “memanjakan” industri. “Kami harus meningkatkan produktivitas, desain, kualitas, teknologi, keberlanjutan, dan daya saing. Yang kami perlukan adalah akses pasar dunia yang terbuka serta kebijakan perdagangan yang adil,” ujarnya pada Jumat (21/8/2026).
Untuk mengakselerasi agenda, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan HIMKI sepakat membentuk task force khusus. Tim ini akan mengerjakan agenda strategis: penguatan intelijen pasar, business matching yang berorientasi transaksi, serta pemanfaatan jaringan Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Fokusnya bukan sekadar pertemuan, melainkan hasil konkret: jumlah buyer baru, pasar yang terbuka, eksportir baru, serta repeat order yang meningkat.
“Market intelligence harus kita ubah menjadi buyer intelligence, dan buyer intelligence harus berujung pada transaksi nyata,” kata Sobur. Indikator keberhasilan akan diukur lewat pertumbuhan nilai ekspor, diversifikasi destinasi, dan peningkatan jumlah eksportir UMKM yang naik kelas.
Analisis Pakar
Sebagai ekonom makro, saya melihat target US$6 miliar bukan sekadar angka aspiratif, melainkan sinyal transformasi struktural. Indonesia selama ini mengandalkan volume rendah‑harga; kini diperlukan pergeseran ke segmen premium yang menuntut desain, sertifikasi keberlanjutan, dan rantai pasok yang terintegrasi. Tanpa investasi pada R&D dan pelatihan SDM, target ini akan tetap berada di atas papan tulis.
Kerjasama antara pemerintah dan HIMKI melalui task force adalah langkah tepat, namun keberhasilan sangat tergantung pada eksekusi kebijakan non‑tarif. Penyederhanaan prosedur sertifikasi ekspor, harmonisasi standar internasional, serta insentif fiskal bagi perusahaan yang mengadopsi teknologi Industry 4.0 akan menjadi katalisator utama. Jika tidak, industri akan terjebak pada “buyer intelligence” yang tidak berujung pada penjualan.
Selanjutnya, diversifikasi pasar harus melampaui tradisional ke Amerika Utara dan Eropa. Pasar Asia‑Pasifik, khususnya Jepang, Korea, dan Australia, menawarkan peluang tinggi bagi produk mebel dengan nilai estetika dan keberlanjutan. Namun, untuk masuk, produsen harus menyiapkan dokumentasi jejak karbon dan material traceability yang kini menjadi prasyarat utama pembeli global.
Terakhir, peran UMKM tidak boleh diremehkan. Pemerintah perlu menyediakan akses pembiayaan lunak, serta platform digital yang menghubungkan UMKM dengan buyer internasional. Dengan ekosistem yang terintegrasi, target US$6 miliar pada 2031 menjadi realistis, sekaligus menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa saja syarat utama bagi perusahaan mebel Indonesia untuk menembus pasar premium?
A: Desain inovatif, sertifikasi keberlanjutan, standar kualitas internasional, serta kemampuan logistik yang handal. - Q: Bagaimana peran task force antara HIMKI dan Kementerian Perdagangan?
A: Task force bertugas mengkonversi intelijen pasar menjadi transaksi, membuka jaringan buyer, dan memantau repeat order. - Q: Apakah pemerintah akan memberikan insentif khusus untuk ekspor mebel?
A: Pemerintah berfokus pada kebijakan perdagangan yang adil dan penyederhanaan prosedur, bukan perlakuan khusus atau subsidi langsung.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Di Tengah Eskalasi Perang Arab, Laba Saudi Aramco Melonjak 34,6% di Kuartal III-2026

Jelaskan Isu Karhutla Singapura, KEEN Tegaskan Tidak Terlibat Secara Hukum maupun Operasional

Tekanan Besar di Sesi I: Dana Asing Cabut Rp831,55 M, Saham BBRI dan TLKM Jadi Sasaran Utama
