Karhutla Kalimantan Memaksa DPR Minta Penanganan Darurat Nasional: Ancaman El Nino Kembali Mengguncang

Ringkasan Singkat
- Wakil Ketua Alex Indra Lukman desak pemerintah jadikan penanganan Karhutla di Kalimantan prioritas nasional.
- El Nino 2026 memicu cuaca kering, menambah titik panas hingga 1.487 di seluruh pulau, dengan AQI di Palangka Raya mencapai 487 (berbahaya).
- Dampak meluas ke kesehatan, pendidikan, transportasi, dan ekonomi; pemerintah daerah perpanjang status darurat hingga 4 September 2026.
Jakarta, 20 Agustus 2026 – Dalam sebuah rapat komisi DPR, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan harus segera diangkat menjadi agenda prioritas nasional. Ia menuding fenomena cuaca kering yang dipicu El Nino pada Agustus‑September 2026 sebagai faktor pendorong utama kebakaran yang kini meluas ke sembilan provinsi.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus menunjukkan adanya 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh Kalimantan, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah (767 hotspot). Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang status tanggap darurat hingga 4 September, sementara wilayah Arut Selatan dan Kumai melaporkan kerusakan lahan masing‑masing 180,475 ha dan 584,41 ha.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Palangka Raya mencatat angka 487 pada 19 Agustus, masuk kategori “berbahaya”. Kabut asap pekat menurunkan jarak pandang hingga 1,4 km, memaksa Dinas Pendidikan menunda jam masuk sekolah SD/SMP hingga pukul 08.00 WIB dan mengalihkan pembelajaran PAUD ke daring.
Menilik sejarah, Lukman mengingatkan pada El Nino 1997‑1998 yang melanda Indonesia, memicu kebakaran di lebih dari 9 juta hektare lahan Kalimantan dan menjadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara abad ke‑20. “Kita tidak boleh mengulangi tragedi itu,” tegasnya.
Ia menuntut evaluasi total atas kebijakan penanggulangan Karhutla, termasuk penguatan deteksi dini berbasis satelit, patroli intensif di zona rawan, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Desa Peduli Api dan pelatihan teknik pembukaan lahan tanpa bakar.
Analisis Pakar
Sebagai pimpinan redaksi dan jurnalis investigasi, saya melihat kegagalan struktural yang lebih dalam daripada sekadar cuaca ekstrem. Pemerintah pusat selama dekade terakhir mengandalkan kebijakan “penegakan hukum” yang bersifat reaktif, sementara akar penyebab kebakaran—konsesi lahan yang tidak transparan, insentif ekonomi bagi petani dan perusahaan perkebunan, serta lemahnya tata kelola hutan—masih dibiarkan mengakar.
Data historis dari MapBiomas menunjukkan puncak kebakaran pada bulan September‑November, terutama Oktober, konsisten dengan pola El Nino. Namun, pola ini tidak otomatis menjustifikasi kegagalan mitigasi. Sistem peringatan dini satelit memang ada, namun akurasi dan integrasinya ke dalam mekanisme respons lapangan masih jauh dari standar internasional. Tanpa koordinasi lintas‑instansi yang solid, data tersebut tetap menjadi “informasi belaka”.
Lebih mengkhawatirkan adalah ketergantungan pada kebijakan darurat yang bersifat temporer. Perpanjangan status tanggap darurat di Kobar hanyalah “plafon” administratif yang tidak menyelesaikan masalah struktural. Pemerintah daerah harus diberikan wewenang dan sumber daya untuk mengimplementasikan program Desa Peduli Api secara berkelanjutan, bukan sekadar kampanye satu‑musim.
Terakhir, peran masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Selama ini, program pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar masih terbatas pada pilot project. Untuk mengubah perilaku petani dan pekerja hutan, diperlukan insentif ekonomi yang konkrit—misalnya skema kredit hijau atau subsidi bagi praktik agroforestry. Tanpa pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, teknologi, dan kesejahteraan sosial‑ekonomi, kebakaran akan terus menjadi siklus yang menggerogoti kesehatan publik, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa penyebab utama kebakaran hutan di Kalimantan pada 2026?
A: Kombinasi cuaca kering akibat El Nino, praktik pembukaan lahan dengan cara bakar, dan lemahnya penegakan hukum. - Q: Berapa banyak titik panas yang terdeteksi di Kalimantan hingga 19 Agustus 2026?
A: Sebanyak 1.487 hotspot, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah (767 hotspot). - Q: Apa langkah konkret yang disarankan untuk mengatasi Karhutla?
A: Penguatan sistem peringatan dini satelit, patroli intensif di zona rawan, program Desa Peduli Api, serta pemberian insentif ekonomi bagi praktik pertanian berkelanjutan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi

Sudin Perpustakaan Jakut Luncurkan Book Camp 2026: 85 Duta Literasi Targetkan Ekosistem Kebiasaan Baca Berkelanjutan

BPS: Penumpang LRT Jakarta Melonjak 66 Persen Sepanjang September 2026, Transjakarta Tembus 39 Juta Orang
