Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Gubernur DKI Buka Suara: Batu Bara di Sekitarnya Jadi Penghalang Utama Atasi Polusi

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Gubernur DKI Buka Suara: Batu Bara di Sekitarnya Jadi Penghalang Utama Atasi Polusi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa upaya mengurangi polusi di DKI Jakarta tak akan berhasil selamanya bila pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara di daerah penyangga tetap beroperasi.
  • Koordinasi lintas wilayah, terutama dengan provinsi Banten yang menampung PLTU Suralaya, menjadi titik krusial dalam menurunkan emisi.
  • Pemerintah provinsi sudah meluncurkan kebijakan transportasi bersih, namun tanpa dukungan pemerintah pusat, hasilnya diprediksi tidak akan signifikan.

Jakarta Selatan, 20 Agustus 2024 – Gubernur Pramono Anung mengakui bahwa serangkaian kebijakan ramah lingkungan yang digulirkan di DKI Jakarta belum cukup mengatasi krisis kualitas udara. Menurutnya, akar masalah terletak pada industri dan PLTU Suralaya serta pembangkit berbasis batu bara yang masih beroperasi di wilayah penyangga.

"Persoalan utamanya adalah koordinasi di aglomerasi Jakarta, khususnya bagi daerah‑daerah yang masih mengizinkan industri menggunakan bahan bakar batu bara," ujar Pramono dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa menutup atau mengalihkan sumber energi fosil di luar batas administratif DKI akan memberikan dampak penurunan polusi yang jauh lebih signifikan.

Selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi telah meluncurkan program mobil listrik, memperbaiki jaringan transportasi umum, serta menggalakkan peralihan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik. Namun, Pramono menegaskan bahwa langkah‑langkah tersebut "belum sepenuhnya akan menyelesaikan" masalah bila batu bara tetap menjadi sumber energi utama di kawasan suburban.

Gubernur menuntut keterlibatan aktif pemerintah pusat untuk menyelaraskan kebijakan energi dan lingkungan. "Saya berharap ada koordinasi dengan pemerintah pusat agar kontribusi emisi yang masih tinggi dapat diatur bersama-sama," pungkasnya.

Analisis Pakar

Masalah polusi udara di DKI Jakarta bukan sekadar kegagalan transportasi bersih; ia merupakan gejala kegagalan tata kelola lintas wilayah. Selama ini, kebijakan energi nasional masih sangat bergantung pada batu bara, sementara pemerintah daerah berusaha menyingkirkan sumber polusi internal. Tanpa adanya mekanisme koordinasi yang mengikat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat, upaya‑upaya lokal akan selalu terhambat oleh kebijakan yang kontradiktif.

PLTU Suralaya, yang terletak di Banten, menjadi contoh nyata. Meskipun berada di luar batas administratif DKI, dampak emisinya meluas ke wilayah metropolitan. Pemerintah pusat memiliki otoritas untuk mengatur izin operasional PLTU, namun hingga kini belum ada kebijakan transisi yang jelas. Penundaan ini menimbulkan paradoks: DKI berinvestasi pada kendaraan listrik, sementara sumber energi utama yang menyuplai listrik tetap mengandalkan batu bara.

Selain itu, pendekatan sektoral yang dipilih oleh pemerintah provinsi – fokus pada transportasi – mengabaikan dimensi industri. Banyak pabrik di kawasan industri Jabodetabek yang masih menggunakan batubara sebagai bahan bakar utama. Tanpa regulasi emisi yang ketat dan insentif bagi peralihan ke energi terbarukan, industri‑industri ini akan terus menjadi penyumbang utama PM2,5 dan NOx.

Solusi yang realistis menuntut pembentukan forum koordinasi multilevel yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini harus memiliki mandat untuk menetapkan target penurunan emisi yang terukur, mengatur fase penutupan PLTU berbasis batu bara, serta memberikan subsidi atau kredit karbon bagi industri yang beralih ke energi bersih. Tanpa langkah tersebut, janji‑janji “kota hijau” akan tetap menjadi slogan politik belaka.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa penyebab utama polusi udara di DKI Jakarta?
    A: Emisi dari PLTU berbasis batu bara di wilayah penyangga, aktivitas industri, serta transportasi bermotor masih menjadi kontributor utama.
  • Q: Langkah apa yang sudah diambil pemerintah DKI untuk mengurangi polusi?
    A: Pemerintah provinsi meluncurkan program mobil listrik, memperbaiki transportasi umum, dan mendorong peralihan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik.
  • Q: Bagaimana peran pemerintah pusat dalam mengatasi masalah ini?
    A: Pemerintah pusat harus mengkoordinasikan kebijakan energi, mengatur izin operasional PLTU, serta menyediakan insentif bagi transisi ke energi terbarukan di wilayah penyangga Jakarta.
Meow! Tanya Nesi!
😸