Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Sengkarut JPO Tanpa Tangga di Depan DPR: Bukti Nyata Buruknya Manajemen Aset Publik

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Sengkarut JPO Tanpa Tangga di Depan DPR: Bukti Nyata Buruknya Manajemen Aset Publik
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kompleks MPR/DPR/DPD RI menjadi sorotan tajam karena tidak memiliki tangga akses, sehingga tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki.
  • Terjadi tumpang tindih informasi dan saling lempar tanggung jawab antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait status kepemilikan aset tersebut.
  • Menteri PU Dudy Purwagandhi menyatakan akan melakukan verifikasi ulang karena menduga aset tersebut belum resmi diserahterimakan kepada kementeriannya.

Sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdiri di depan kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mendadak viral dan memicu kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, infrastruktur publik yang berada di jantung ibu kota ini berdiri kokoh namun tanpa dilengkapi tangga akses untuk pejalan kaki. Alhasil, proyek yang seharusnya mempermudah mobilitas warga ini justru menjadi monumen mati yang tidak berfungsi sama sekali.

Sengkarut ini kian meruncing setelah muncul ketidakjelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas tersebut. Pihak Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengklaim bahwa wewenang penanganan JPO tersebut telah dialihkan dan masuk ke dalam ranah pemerintah pusat.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum, Dudy Purwagandhi, buru-buru meluruskan informasi tersebut. Dudy menegaskan bahwa pihaknya harus melakukan verifikasi ulang mengenai status kepemilikan dan pengelolaan JPO tersebut, karena belum ada kejelasan mengenai proses serah terima aset.

"Nanti kita diskusikan. Itu dulu kan kalau tidak salah punyanya DKI ya? Setahu saya belum kita serahterimakan. Setahu saya sih gitu, tapi nanti saya cek lagi ya," ujar Dudy saat dikonfirmasi oleh awak media.

Di sisi lain, Pemprov DKI berdalih bahwa pemanfaatan JPO di titik tersebut sebenarnya sangat rendah karena lokasinya yang dinilai tidak lagi strategis dan jauh dari pusat pergerakan penumpang maupun halte transportasi umum. Kendati demikian, pembiaran infrastruktur tanpa akses tangga ini tetap memicu kritik tajam terkait efisiensi anggaran dan perencanaan tata kota yang matang.

Analisis Pakar

Dari perspektif ekonomi makro dan kebijakan publik, kasus "JPO tanpa tangga" di depan gedung wakil rakyat ini bukan sekadar masalah teknis konstruksi yang belum selesai. Ini adalah potret buram yang sangat nyata dari lemahnya manajemen aset negara dan buruknya koordinasi antar-lembaga di Indonesia. Ketika anggaran publik—baik APBD maupun APBN—dikucurkan untuk membangun sebuah infrastruktur, setiap rupiah harus memiliki return on investment (ROI) sosial yang jelas. Membangun struktur beton tanpa fungsi utilitas adalah bentuk pemborosan modal (capital waste) yang merugikan pembayar pajak.

Kita harus melihat fenomena ini dari kacamata opportunity cost (biaya peluang). Dana yang dialokasikan untuk membangun struktur JPO yang kini mangkrak tersebut seharusnya bisa digunakan untuk sektor produktif lain yang lebih mendesak, seperti integrasi transportasi mikro atau perbaikan fasilitas pedestrian di kawasan padat penduduk. Ketika aset bernilai miliaran rupiah dibiarkan menganggur tanpa kejelasan, negara tidak hanya kehilangan potensi manfaat ekonomi (economic benefit), tetapi juga menanggung beban depresiasi nilai aset yang terus berjalan.

Saling lempar tanggung jawab antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan ego sektoral yang masih kental dalam birokrasi kita. Di era digitalisasi di mana inventarisasi aset negara seharusnya dapat diakses secara transparan dan real-time, sangat ironis mendengar pejabat tinggi negara masih harus "saling cek" dokumen hanya untuk menentukan siapa pemilik sebuah jembatan di jalan protokol utama Jakarta. Hal ini mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi dan pengawasan pasca-konstruksi.

Ke depan, pemerintah harus menerapkan audit kinerja infrastruktur yang jauh lebih ketat. Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada tahap konstruksi fisik (output), melainkan harus berorientasi pada hasil guna (outcome) dan keberlanjutan operasional. Jika studi kelayakan (feasibility study) sejak awal menunjukkan bahwa utilitas JPO tersebut rendah karena pergeseran titik penumpang, maka proyek ini seharusnya tidak perlu dipaksakan berdiri. Reformasi tata kelola aset publik harus segera dilakukan agar APBN dan APBD kita benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar proyek fisik tanpa fungsi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa JPO di depan Gedung DPR RI tidak memiliki tangga?
A: JPO tersebut tidak memiliki tangga karena proyek pembangunannya terhenti di tengah jalan akibat ketidakjelasan koordinasi dan proses serah terima aset yang belum tuntas antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PU.

Q: Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas JPO tanpa tangga tersebut?
A: Terjadi perbedaan klaim. Pemprov DKI Jakarta menyatakan tanggung jawab telah beralih ke Kementerian PU, sementara Menteri PU Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya belum menerima serah terima resmi aset tersebut dan akan melakukan pengecekan ulang.

Q: Apa dampak dari terbengkalainya proyek JPO ini?
A: Selain mengganggu estetika kota dan membahayakan pejalan kaki yang terpaksa menyeberang di jalan raya yang padat, proyek mangkrak ini merupakan bentuk pemborosan anggaran negara karena aset tidak memberikan manfaat ekonomi bagi publik.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸