Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polri Sita 2 Kapal dan 11 Properti Bandar Narkoba Basri Lewaimang: Deretan Aset Besar Terungkap

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polri Sita 2 Kapal dan 11 Properti Bandar Narkoba Basri Lewaimang: Deretan Aset Besar Terungkap
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polisi menyita total 2 kapal, 13 mobil, serta 11 properti termasuk rumah, ruko, dan apartemen milik Basri Lewaimang yang diduga sebagai bandar narkoba.
  • Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berhubungan dengan perdagangan narkotika di THM Planet Batam.
  • Basri, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diperkirakan mengedarkan sekitar 40.000 butir ekstasi tiap bulan melalui jaringan hiburan malamnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa serangkaian aset milik Basri Lewaimang telah disita pada Kamis (20/8). "Seluruh aset yang disita akan dipergunakan untuk penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berakar pada kejahatan narkotika," ujar Eko kepada wartawan.

Daftar aset yang berhasil diamankan meliputi 13 kendaraan mewah (mulai dari Mitsubishi Pajero Sport hingga Hummer H2), dua kapal pesiar bermerk Azimut, serta 11 properti yang tersebar di kawasan elit Batam, seperti Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Diamond Palace Residence, dan apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt. Tidak hanya properti hunian, penyidik juga menyita satu bangunan restoran di Teluk Lengung, Punggur.

Sebelumnya, Basri tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia dikenal sebagai pengelola tiga cabang THM Planet (1, 2, dan 3) yang menjadi pusat distribusi narkotika, khususnya ekstasi, dengan volume penjualan diperkirakan mencapai 40.000 butir per bulan.

Menurut penyidik, jaringan narkoba yang dikelola Basri tidak hanya melibatkan penjualan, melainkan juga pencucian uang melalui investasi properti dan kendaraan mewah. "Aset-aset ini merupakan sarana untuk menyamarkan hasil kejahatan narkotika," tegas Brigjen Eko.

Analisis Pakar

Kasus penyitaan aset Basri Lewaimang menyoroti betapa kompleksnya jaringan kejahatan narkotika modern di Indonesia. Tidak lagi sekadar transaksi tunai di pasar gelap, pelaku kini memanfaatkan instrumen keuangan legal—seperti properti, kendaraan, dan kapal pesiar—untuk menutupi aliran dana haram. Pendekatan ini menuntut aparat penegak hukum untuk mengadopsi strategi lintas sektoral, menggabungkan keahlian keuangan, forensik digital, dan intelijen tradisional.

Selain itu, fakta bahwa Basri mengoperasikan tiga cabang THM Planet di Batam menunjukkan adanya celah regulasi dalam industri hiburan malam. Pemerintah daerah dan pusat harus memperketat perizinan, melakukan audit rutin, serta menegakkan sanksi tegas bagi pemilik tempat hiburan yang terbukti menjadi sarang narkoba. Tanpa langkah preventif yang kuat, upaya penyitaan aset akan selalu berada di belakang kejahatan yang terus beradaptasi.

Di sisi lain, penyitaan ini memberikan sinyal kuat kepada komunitas bisnis bahwa aset yang diperoleh secara tidak sah tidak akan kebal hukum. Namun, keberhasilan jangka panjang bergantung pada kemampuan lembaga keuangan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan dan melaporkannya secara proaktif. Kolaborasi antara Polri, OJK, dan KPK menjadi kunci untuk memutus rantai pencucian uang yang menghubungkan narkotika dengan investasi properti.

Terakhir, kasus ini menegaskan pentingnya peran intelijen manusia (human intelligence) dalam mengungkap jaringan kriminal yang tersembunyi di balik kemewahan. Penggunaan informan, penyamaran, dan kerja sama lintas wilayah—seperti antara Polri, Kejaksaan, dan kepolisian daerah—harus terus ditingkatkan. Hanya dengan pendekatan holistik, Indonesia dapat menahan laju peredaran narkotika yang semakin terorganisir.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa saja aset yang disita dari Basri Lewaimang?
    A: Polisi menyita 13 mobil, 2 kapal, serta 11 properti termasuk rumah, ruko, apartemen, dan satu restoran di Batam.
  • Q: Mengapa penyitaan aset ini penting bagi penyelidikan narkotika?
    A: Aset tersebut diperkirakan menjadi sarana pencucian uang hasil penjualan narkotika, sehingga penyitaan membantu mengungkap aliran dana ilegal.
  • Q: Bagaimana peran Bareskrim Polri dalam kasus ini?
    A: Bareskrim Polri memimpin penyelidikan, mengidentifikasi aset, dan mengkoordinasikan proses penyitaan serta penyidikan TPPU.
Meow! Tanya Nesi!
😸