Emas Tersembunyi di Bawah Bantal: Potensi US$252 Miliar yang Bisa Menggerakkan Ekosistem Bullion Indonesia
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Ringkasan Singkat
- Indonesia diperkirakan menyimpan 1.800 ton emas di rumah tangga, setara US$252 miliar (Rp4,47 triliun).
- Jika hanya 20 % saja dipindahkan ke lembaga keuangan seperti Pegadaian atau Bank Syariah Indonesia, nilai tambah sektor bullion akan melonjak drastis.
- Stok emas Indonesia menempatkannya di urutan ketiga dunia setelah AS dan China, melampaui India dan Singapura.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan besarnya potensi emas yang masih “di bawah bantal” masyarakat pada peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8). Menurutnya, total emas yang belum masuk sistem keuangan mencapai 1.800 ton atau sekitar US$252 miliar dengan kurs Rp17.747 per dolar.
Data resmi menunjukkan bahwa Pegadaian baru mengelola sekitar 153 ton emas (US$20 miliar), sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) menguasai 20 ton. Pemerintah menargetkan alih fungsi setidaknya 20 % dari emas rumah tangga ke instrumen keuangan syariah atau bullion bank. Jika tercapai, aliran dana baru ini dapat memperkuat likuiditas pasar, menurunkan biaya penyimpanan, dan membuka peluang produk derivatif berbasis emas.
Perbandingan internasional menegaskan posisi strategis Indonesia: AS memiliki 8.133 ton, China 2.331 ton, India 880 ton, dan Singapura jauh di bawah itu. Dengan 1.800 ton, Indonesia berada tepat di bawah dua raksasa tersebut, menandakan potensi geopolitik dan ekonomi yang belum dimanfaatkan.
Pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi untuk menambah nilai tambah sumber daya alam. Stok emas di Bank Indonesia masih minim, hanya sekitar 70 ton, menandakan ruang besar bagi sektor perbankan untuk menjadi perantara utama dalam transformasi emas fisik menjadi aset keuangan yang produktif.
Analisis Pakar
Secara makro, pengalihan emas rumah tangga ke lembaga keuangan bukan sekadar soal likuiditas, melainkan katalisator reformasi struktural. Emas yang selama ini “terkurung” di bantal menghambat perputaran modal, memperlemah basis pajak, dan menambah beban keamanan pribadi. Dengan mengintegrasikan emas ke dalam sistem perbankan, terutama yang berbasis syariah, kita membuka jalur pembiayaan baru yang dapat menurunkan ketergantungan pada pinjaman konvensional.
Langkah ini juga berpotensi meningkatkan cadangan devisa tidak resmi. Jika 20 % emas rumah tangga (360 ton) dialihkan, nilai tambahnya mencapai US$50 miliar. Dana tersebut dapat dialokasikan ke proyek infrastruktur, energi terbarukan, atau industri hilir logam mulia, mempercepat agenda “Made in Indonesia”.
Namun, tantangan regulasi dan kepercayaan publik masih signifikan. Pemerintah harus menjamin keamanan penyimpanan, transparansi harga, serta memberikan insentif fiskal bagi pemilik emas yang bersedia menukarkan aset fisik dengan sertifikat digital atau produk tabungan emas. Tanpa mekanisme yang kredibel, risiko “flight to safety” kembali ke bantal akan tetap tinggi.
Terakhir, pengembangan pasar derivatif berbasis emas—seperti futures, options, atau exchange‑traded funds (ETF)—akan memperkaya ekosistem keuangan. Ini tidak hanya menarik investor institusional, tetapi juga memberi peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan berbasis agunan emas, memperluas inklusi keuangan secara menyeluruh.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa nilai total emas yang masih disimpan di rumah tangga Indonesia?
A: Diperkirakan 1.800 ton, setara US$252 miliar atau Rp4,47 triliun. - Q: Apa manfaat utama jika 20 % emas rumah tangga dialihkan ke lembaga keuangan?
A: Akan menambah likuiditas pasar bullion, memperkuat basis pajak, dan membuka produk keuangan baru berbasis emas. - Q: Bagaimana posisi Indonesia dibandingkan negara lain dalam hal cadangan emas?
A: Indonesia berada di urutan ketiga dunia setelah AS (8.133 ton) dan China (2.331 ton), melampaui India (880 ton) dan Singapura.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DJP Klarifikasi: GOTO dan Lazada Bukan Pemungut Pajak Digital, Cakupan SPP-TDLN Masih Terbatas

Bahlil Tutup Akses Ekspor Listrik ke Singapura, Perintahkan Danantara Tolak Lobi

Andalkan Empat Segmen Bisnis, Telkom Rebut Target Laba Bersih Rp14,4 T di Kuartal III 2026
