Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Skandal Emas: Penyelundup Pakai Bra & Pakaian Dalam di Bandara Soekarno-Hatta, 32 Kasus Tertangkap Nilai Rp846 Miliar

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNBC Indonesia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Skandal Emas: Penyelundup Pakai Bra & Pakaian Dalam di Bandara Soekarno-Hatta, 32 Kasus Tertangkap Nilai Rp846 Miliar
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil bongkar 32 kasus penyelundupan emas senilai Rp846 miliar hingga Agustus 2026.
  • Modus baru melibatkan emas bubuk yang disembunyikan dalam pakaian dalam (bra, celana dalam) serta area kemaluan.
  • Penindakan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 10‑13 Agustus, menandai evolusi taktik kriminal dan respons teknologi canggih dari otoritas.

Jakarta, 18 Agustus 2026 – Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Dirjen Djaka Budhi Utama mengumumkan bahwa hingga Agustus 2026, sebanyak 32 kasus penyelundupan emas dengan total nilai ekonomis Rp846 miliar telah berhasil digagalkan.

Kasus terbaru terjadi pada 13 Agustus di Bandara Soekarno-Hatta, di mana aparat menemukan 22 kg emas batangan yang disembunyikan dalam koper, serta sejumlah emas dalam bentuk bubuk yang diselipkan ke dalam bra dan celana dalam pria. Modus ini menandai pergeseran signifikan dari penyelundupan tradisional berupa balok atau peluru emas ke teknik yang lebih tersembunyi dan sulit dideteksi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menambahkan bahwa para pelaku tidak hanya mengandalkan emas batangan (emas batangan), melainkan juga memanfaatkan emas bubuk yang dapat disembunyikan dalam pakaian dalam wanita (bra) maupun pria (celana dalam). Ia menegaskan bahwa “modus‑modus operandi baru telah berkembang, dan kami siap menanggapi dengan teknologi deteksi terkini.”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dua pola utama yang terungkap: pertama, penyelundupan melalui area kemaluan (bra atau dubur), dan kedua, penggunaan layanan ground handling baru untuk menyalurkan emas kepada penumpang. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menutup celah keamanan di bandara internasional.

Penindakan ini tidak hanya mengamankan devisa negara, tetapi juga mengirim sinyal kuat kepada jaringan kriminal internasional bahwa Bea Cukai Indonesia telah meningkatkan kapabilitas intelijen dan peralatan scanning. Dengan nilai total penyelundupan hampir setara dengan sekitar US$57 juta, dampaknya terhadap neraca perdagangan dan cadangan devisa patut mendapat perhatian serius dari pelaku pasar.

Analisis Pakar

Sebagai ekonom makro, saya melihat dua implikasi utama dari rangkaian penangkapan ini. Pertama, nilai penyelundupan emas yang mencapai Rp846 miliar mencerminkan besarnya tekanan permintaan emas global yang masih kuat, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan inflasi. Indonesia, sebagai produsen emas terbesar di Asia Tenggara, menjadi target utama bagi jaringan kriminal yang ingin memanfaatkan selisih harga domestik‑internasional.

Kedua, evolusi modus penyelundupan ke dalam pakaian dalam menandakan adaptasi cepat pelaku terhadap teknologi deteksi tradisional. Ini menuntut investasi lebih besar pada sistem X‑ray berresolusi tinggi, sensor kimia untuk mendeteksi partikel logam halus, serta pelatihan personel yang lebih intensif. Dari perspektif kebijakan, pemerintah harus mempertimbangkan alokasi anggaran khusus untuk modernisasi infrastruktur bea cukai, sekaligus memperkuat kerjasama intelijen dengan aparat kepolisian dan otoritas bandara.

Secara bisnis, sektor logistik dan layanan ground handling di bandara akan merasakan tekanan regulasi yang lebih ketat. Perusahaan yang mampu mengintegrasikan prosedur kepatuhan (compliance) dan teknologi pelacakan barang akan memperoleh keunggulan kompetitif. Di sisi lain, pelaku ilegal yang gagal beradaptasi akan semakin terdesak, yang pada gilirannya dapat menurunkan volume penyelundupan dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak ekspor emas legal.

Terakhir, bagi investor, sinyal kuat bahwa otoritas Indonesia berkomitmen menindak tegas penyelundupan emas dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas cadangan devisa. Hal ini berpotensi menurunkan premi risiko sovereign Indonesia, yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya pinjaman luar negeri. Namun, tetap penting memantau perkembangan regulasi dan potensi penyesuaian tarif bea masuk bagi barang logam mulia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa nilai total emas yang berhasil disita oleh Bea Cukai hingga Agustus 2026?
    A: Sekitar Rp846 miliar (sekitar US$57 juta).
  • Q: Modus penyelundupan apa yang paling baru ditemukan?
    A: Emas dalam bentuk bubuk yang disembunyikan di dalam bra, celana dalam, atau area kemaluan.
  • Q: Apa dampak penindakan ini terhadap pasar emas Indonesia?
    A: Penindakan mengurangi aliran emas ilegal, meningkatkan kepercayaan investor, dan dapat memperkuat cadangan devisa serta menurunkan premi risiko sovereign.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸