Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Wakil Ketua DPR Dasco Desak Realokasi Anggaran Darurat untuk Penanganan Gempa NTT

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wakil Ketua DPR Dasco Desak Realokasi Anggaran Darurat untuk Penanganan Gempa NTT
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Wakil Ketua DPR Dasco menuntut realokasi anggaran darurat untuk penanganan gempa magnitude 7,7 di Nusa Tenggara Timur.
  • Tim DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berangkat ke lapangan pada 16 Agustus untuk koordinasi langsung dengan pemerintah daerah.
  • BNPB melaporkan 68 korban jiwa, 213 luka-luka, dan lebih dari 1.500 gempa susulan, menandakan kebutuhan dana yang mendesak.

Jakarta, 18 Agustus 2026 – Dalam sidang Paripurna DPR pada Selasa (18/8), Wakil Ketua DPR Dasco menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengalihkan dana anggaran untuk menanggulangi dampak bencana gempa bumi magnitude 7,7 yang melanda NTT pada 15 Agustus. Dasco menambahkan, delegasi DPR yang dipimpin oleh beberapa pimpinan fraksi dan anggota senior telah tiba di NTT pada 16 Agustus bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta menteri-menteri terkait lainnya.

Menurut Dasco, kunjungan tersebut bertujuan “memberikan bantuan langsung, mengawasi pelaksanaan bantuan, serta menekan pemerintah untuk merelokasi anggaran yang dianggap krusial.” Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen DPR dalam fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektoral.

Data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 68 orang meninggal, 213 luka-luka, dan lebih dari 1.500 gempa susulan dengan magnitudo tertinggi 6,2. Provinsi NTT telah mengumumkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026. BMKG melaporkan 54 gempa susulan yang dirasakan warga, menandakan aktivitas seismik yang masih fluktuatif.

Para pengamat menilai bahwa realokasi anggaran tidak hanya soal tambahan dana, melainkan juga tentang kecepatan penyaluran, transparansi penggunaan, serta sinergi antara lembaga pusat dan daerah. Tanpa mekanisme yang jelas, bantuan dapat terhambat oleh birokrasi yang berlapis.

Analisis Pakar

Permintaan realokasi anggaran yang disuarakan oleh Wakil Ketua DPR Dasco menggarisbawahi kegagalan struktural dalam penanganan bencana di Indonesia. Selama dekade terakhir, alokasi dana darurat sering kali terhambat oleh prosedur administratif yang berbelit, sehingga korban menunggu berhari‑hari bahkan berminggu‑minggu untuk menerima bantuan dasar. Dalam konteks NTT, kerentanan geografis dan infrastruktur yang terbatas memperparah dampak gempa, sehingga kecepatan respons menjadi faktor penentu.

Lebih jauh, kehadiran tim DPR bersama Menteri Keuangan di lapangan seharusnya menjadi momen audit real‑time. Namun, tanpa adanya mekanisme pelaporan publik yang terintegrasi, kunjungan simbolis ini berisiko menjadi “show‑off” politik semata. Pengawasan yang efektif memerlukan data anggaran yang dapat diakses secara terbuka, serta indikator kinerja yang jelas—misalnya berapa persen dana yang telah dicairkan, berapa lama proses distribusinya, dan bagaimana monitoring terhadap penggunaan dana di tingkat desa.

Di sisi lain, pemerintah provinsi NTT yang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari tampak terlalu singkat mengingat skala kerusakan dan potensi gempa susulan yang masih tinggi. Kebijakan ini harus diikuti dengan rencana kontinjensi jangka panjang, termasuk pembangunan kembali infrastruktur tahan gempa dan program relokasi penduduk yang terdampak. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, rencana tersebut hanya akan menjadi dokumen formal.

Kesimpulannya, realokasi anggaran bukan sekadar “menambah angka” pada APBN, melainkan menuntut reformasi prosedural, transparansi, dan akuntabilitas yang terukur. Jika tidak, setiap kali Indonesia diguncang, pola yang sama—birokrasi lambat, bantuan terhambat, dan korban menanggung beban—akan terulang kembali.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa jumlah korban jiwa akibat gempa NTT 15 Agustus 2026?
    A: BNPB mencatat 68 orang meninggal dunia.
  • Q: Apa yang diminta oleh Wakil Ketua DPR Dasco terkait anggaran?
    A: Ia menuntut realokasi dana darurat dari APBN untuk mempercepat penyaluran bantuan dan pemulihan pasca‑bencana.
  • Q: Berapa lama status tanggap darurat di NTT berlaku?
    A: Pemerintah Provinsi NTT menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸