Trump Kembali Ancam Oman: Risiko Geopolitik Memicu Guncangan Pasar Energi

Ringkasan Singkat
- Donald Trump mengancam akan mengebom Oman bila negara itu menghalangi upaya AS‑Israel melawan Iran.
- Ketegangan memuncak di Selat Hormuz, jalur strategis yang kini ditutup oleh Tehran.
- Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran pasar minyak global dan menambah beban pada perekonomian regional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan keras pada Senin (17/08/2026) lewat Fox News, menegaskan bahwa jika Oman dianggap menghambat upaya Washington dalam mengakhiri konflik AS‑Israel‑Iran, maka "kami akan mengebom mereka habis‑habisan". Pernyataan ini muncul di tengah negosiasi sensitif antara Iran dan Oman mengenai kontrol atas Selat Hormuz, jalur laut yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia.
Sejak Februari 2026, Tehran menutup selat tersebut sebagai respons terhadap serangan gabungan AS‑Israel. Penutupan ini telah menurunkan pasokan minyak global sekitar 5‑7%, memicu lonjakan harga Brent ke level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Dengan Oman berada di sisi selatan selat, peranannya sebagai penengah menjadi krusial bagi stabilitas perdagangan maritim.
Retorika agresif Trump juga menyertai ancaman sebelumnya untuk menjadikan wilayah perairan Selat Hormuz sebagai "teritori resmi Amerika Serikat". Meskipun ia terus mengklaim perang akan segera berakhir, hingga kini belum ada kesepakatan damai yang konkret. Ketidakpastian geopolitik ini menambah volatilitas pasar energi, menekan perusahaan logistik, serta meningkatkan premi asuransi kapal yang melintasi rute tersebut.
Analisis Pakar
Secara makroekonomi, ancaman pengeboman Oman menimbulkan risiko premi risiko (risk premium) yang signifikan pada komoditas energi. Investor global cenderung mengalihkan portofolio ke aset safe‑haven seperti emas dan obligasi pemerintah AS, sementara permintaan spot oil naik, menekan margin perusahaan energi yang bergantung pada rantai pasok stabil.
Oman, yang selama ini mengandalkan pendapatan dari sektor minyak dan gas serta pariwisata, akan menghadapi tekanan kredit yang tajam bila terjerat dalam konflik militer. Rating sovereign negara tersebut dapat turun, meningkatkan biaya pinjaman luar negeri dan memperlambat proyek diversifikasi ekonomi yang sedang dijalankan dalam kerangka Vision 2040.
Di sisi lain, Iran memanfaatkan penutupan Selat Hormuz sebagai alat tawar menekan Barat. Namun, strategi ini berisiko menimbulkan sanksi tambahan yang dapat memperburuk inflasi domestik dan menurunkan nilai tukar rial. Jika tekanan internasional memaksa Tehran membuka kembali selat, pasar energi dapat mengalami koreksi tajam, mengurangi keuntungan spekulan yang selama ini memanfaatkan lonjakan harga.
Bagi pelaku bisnis di Asia Tenggara, terutama importir bahan baku energi, skenario terburuk adalah gangguan logistik yang memaksa mereka mencari rute alternatif yang lebih mahal, seperti melewati Selat Malaka atau menambah stok strategis. Keputusan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang tidak konsisten menambah ketidakpastian regulasi, sehingga perusahaan harus menyiapkan skenario kontinjensi yang lebih robust.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa dampak langsung ancaman Trump terhadap harga minyak dunia?
A: Harga minyak mentah cenderung naik karena pasar mengantisipasi gangguan pasokan di Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama transportasi minyak. - Q: Bagaimana Oman dapat melindungi ekonominya jika terjadi konflik?
A: Oman perlu memperkuat cadangan devisa, diversifikasi ekonomi, dan mencari dukungan multilateral untuk mengamankan jalur perdagangan. - Q: Apakah ada kemungkinan sanksi tambahan terhadap Iran?
A: Ya, jika Iran tetap menutup Selat Hormuz, AS dan sekutunya dapat memperluas sanksi, yang akan memperparah tekanan ekonomi domestik Iran.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BJS Buka Suara Dugaan Hilangnya Emas 2,2 Kilogram: Fasilitas Gadai Dinyatakan Lunas Sejak 2013

OJK Luncurkan Blueprint Strategis Keuangan Syariah, Targetkan Pertumbuhan Aset Melampaui 10%

DJP Klarifikasi Mitos Pajak Digital: Transfer Bank Bukan Objek PPN, Ini Mekanisme SPP-TDLN
