Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Presiden Prabowo Usulkan Penjualan Kapal Latih TNI-AL, Kontroversi KRI Ki Hajar Dewantara Mengguncang DPR

PolitikSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Presiden Prabowo Usulkan Penjualan Kapal Latih TNI-AL, Kontroversi KRI Ki Hajar Dewantara Mengguncang DPR
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) R-33 ke DPR meminta persetujuan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara.
  • Kapal korvet latih buatan Yugoslavia itu sempat direncanakan untuk ditenggelamkan, kini dipertimbangkan dijual tanpa pengungkapan negara pembeli.
  • Usulan tersebut telah diserahkan ke Komisi I DPR untuk ditindaklanjuti, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kepentingan strategis.

Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (18/8) menandatangani Surpres Nomor R-33 yang diajukan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan penjualan satu unit kapal eks‑KRI Ki Hajar Dewantara. Kapal korvet latih ini, yang dibangun pada akhir 1970‑an di galangan kapal Uljanik di Split (kini Kroasia), memiliki peran ganda: sebagai sarana latihan tempur taruna dan sebagai striking force untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Awalnya, pemerintah sempat merencanakan kapal tersebut untuk ditenggelamkan sebagai bagian dari program pembuangan aset militer usang. Namun, dalam perubahan kebijakan yang cukup mendadak, kapal itu kini dipertimbangkan untuk dijual ke pihak asing. Hingga kini, tidak ada informasi resmi mengenai negara pembeli atau nilai transaksi yang diharapkan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa surat Presiden telah diterima dan akan dibahas dalam rapat Paripurna. Sementara itu, Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR lainnya, menegaskan bahwa usulan penjualan akan masuk ke Komisi I untuk ditelaah lebih lanjut, termasuk aspek teknis, hukum, dan keuangan.

Keputusan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pengamat militer dan publik. Penjualan kapal milik negara tanpa kejelasan tentang pembeli dapat menimbulkan risiko kebocoran teknologi, serta menimbulkan pertanyaan tentang motivasi ekonomi versus pertimbangan pertahanan nasional.

Analisis Pakar

Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara bukan sekadar transaksi aset biasa. Kapal ini, meskipun berusia lebih dari empat dekade, masih mengandung sistem navigasi, radar, dan senjata yang dapat menjadi objek intelijen bagi negara pembeli. Tanpa mekanisme kontrol yang ketat, Indonesia berisiko mengorbankan keunggulan taktisnya di wilayah perairan yang semakin kompetitif.

Dari perspektif ekonomi, pemerintah mengklaim bahwa penjualan ini akan mengurangi beban pemeliharaan dan menghasilkan pendapatan. Namun, nilai pasar kapal tua biasanya jauh di bawah estimasi biaya operasional selama bertahun‑tahun. Apabila penjualan dilakukan dengan harga yang tidak wajar, hal ini dapat menimbulkan kerugian fiskal yang signifikan.

Secara politik, usulan ini mencerminkan dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif. Dengan mengirim Surpres langsung ke DPR, Presiden Prabowo menguji batas kekuasaan eksekutif dalam mengelola aset negara. Komisi I DPR, yang memiliki mandat pengawasan anggaran dan aset, kini berada pada posisi kritis untuk menilai apakah keputusan ini melayani kepentingan nasional atau sekadar kepentingan jangka pendek.

Terakhir, transparansi menjadi isu utama. Tanpa pengungkapan negara pembeli, publik tidak dapat menilai potensi implikasi geopolitik, terutama mengingat ketegangan di Laut China Selatan. Pemerintah harus menyediakan laporan lengkap, termasuk analisis risiko keamanan, nilai transaksi, dan mekanisme pengawasan pasca‑penjualan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa KRI Ki Hajar Dewantara dipertimbangkan untuk dijual?
    A: Pemerintah menilai kapal sudah tidak layak operasional, biaya pemeliharaan tinggi, dan potensi pendapatan dari penjualan dianggap lebih menguntungkan.
  • Q: Negara mana yang akan membeli kapal tersebut?
    A: Hingga kini tidak ada pengumuman resmi tentang pembeli; proses masih dalam tahap evaluasi oleh Komisi I DPR.
  • Q: Apa risiko keamanan dari penjualan kapal milik negara?
    A: Risiko utama meliputi kebocoran teknologi militer, potensi penyalahgunaan kapal oleh pihak asing, dan dampak geopolitik di wilayah perairan strategis.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
😸