Plt Bupati Pati Salah Baca Sila Kedua Pancasila, Upacara HUT RI Jadi Sorotan Publik
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Plt Bupati Risma Ardhi Chandra keliru membacakan sila kedua Pancasila saat memimpin upacara Hari Kemerdekaan di Kabupaten Pati.
- Kesalahan tersebut memecah sinkronisasi peserta upacara, memicu perbincangan viral di media sosial, dan menimbulkan pertanyaan tentang kompetensi pejabat daerah.
- Pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati menegaskan bahwa kelalaian itu disebabkan kondisi kesehatan yang menurun, bukan tindakan disengaja.
Pada Senin, 17 Agustus 2024, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengumandangkan teks Pancasila dengan cara yang keliru. Alih‑alih menyebutkan sila kedua yang seharusnya berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, ia melontarkan “keadilan yang adil dan beradab”.
Kesalahan itu tidak hanya mengganggu ritme upacara, melainkan juga memecah keseragaman peserta yang berusaha menirukan bacaan. Sementara sila ketiga hingga kelima dibacakan dengan tepat, ketidaksesuaian pada sila kedua menimbulkan kebingungan, sebagaimana dilaporkan oleh akun Instagram @Feedgramindo.
Menanggapi viralitas video tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Sugiyono, mengonfirmasi keaslian rekaman dan menyatakan bahwa kelalaian itu “murni disebabkan oleh menurunnya kondisi kesehatan” Plt Bupati yang tengah “padat dengan agenda peringatan kemerdekaan”. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dan meminta media serta masyarakat untuk menanggapi peristiwa ini secara bijak demi menjaga stabilitas daerah.
Namun, penjelasan tersebut belum meredam gelombang kritik. Banyak netizen menilai bahwa seorang pejabat publik, apalagi yang memegang jabatan tertinggi di tingkat kabupaten, seharusnya memiliki persiapan matang dalam mengemban simbolik kenegaraan. Kesalahan sederhana dalam membacakan Pancasila—sebuah fondasi ideologi negara—dapat menimbulkan keraguan tentang kompetensi dan kedisiplinan pejabat yang bersangkutan.
Analisis Pakar
Menurut saya, insiden ini menggarisbawahi dua masalah struktural yang sering terabaikan dalam pemerintahan daerah. Pertama, kurangnya pelatihan protokol kenegaraan bagi pejabat yang secara rutin menjadi wajah resmi dalam upacara publik. Pancasila bukan sekadar teks; ia adalah simbol persatuan yang menuntut ketelitian dalam penyampaiannya. Ketidaktepatan penyebutan sila kedua menandakan adanya celah dalam persiapan dan koordinasi internal, yang seharusnya menjadi prioritas bagi setiap kantor pemerintahan.
Kedua, respons resmi yang menyoroti “kondisi kesehatan” berpotensi menjadi narasi pembenaran yang berbahaya. Sementara kesehatan memang penting, pejabat publik wajib menyesuaikan jadwal atau delegasi tugas bila kondisi fisik tidak memungkinkan. Menggunakan kesehatan sebagai alasan dapat menurunkan standar akuntabilitas dan membuka ruang bagi penyalahgunaan di masa mendatang.
Lebih jauh, fenomena viral ini memperlihatkan peran media sosial sebagai pengawas informal yang semakin kuat. Video yang beredar tidak hanya menimbulkan tawa, tetapi juga memicu diskusi tentang kualitas kepemimpinan di tingkat daerah. Pemerintah daerah perlu memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki prosedur, misalnya dengan mengadakan simulasi upacara, melibatkan ahli kebahasaan, atau menyiapkan naskah yang telah diverifikasi secara menyeluruh.
Terakhir, permintaan agar media “menyikapi secara bijak” harus dipahami dalam konteks kebebasan pers. Media memiliki tugas kritis untuk mengungkap fakta, bukan sekadar menahan diri demi “kondusif”. Keseimbangan antara pelaporan kritis dan menjaga stabilitas sosial adalah tantangan yang harus dihadapi bersama, bukan dibungkus dalam retorika yang menutup ruang bagi pertanggungjawaban publik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang sebenarnya dibacakan oleh Plt Bupati Pati pada sila kedua Pancasila?
A: Ia mengucapkan “keadilan yang adil dan beradab” alih-alih “kemanusiaan yang adil dan beradab”. - Q: Apakah ada konsekuensi resmi bagi Risma Ardhi Chandra atas kesalahan tersebut?
A: Hingga kini belum ada tindakan disiplin resmi; pihak Dinas Kominfo hanya memberikan penjelasan kesehatan dan meminta sikap bijak. - Q: Bagaimana masyarakat dapat memastikan kejadian serupa tidak terulang?
A: Dengan menuntut pelatihan protokol kenegaraan bagi pejabat, memperketat verifikasi naskah upacara, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas melalui pengawasan publik dan media.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gencarkan 'Program Senin Kabel', Pemprov DKI Targetkan Turunkan Semua Kabel Udara ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Kebakaran Jakbar Naik 9,51 Persen, FKDM Digemblar Jadi Garda Depan Penanganan Krisis

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi
