Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Jalur Gelap Emas Jakarta-Dubai: Bareskrim Gulung Sindikat WN India Berkedok Pakaian Modifikasi

KriminalSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Jalur Gelap Emas Jakarta-Dubai: Bareskrim Gulung Sindikat WN India Berkedok Pakaian Modifikasi
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Penangkapan Dua WN India: Bareskrim Polri meringkus dua warga negara India di dua apartemen berbeda di Jakarta Utara karena terlibat penyelundupan emas internasional.
  • Modus Pakaian Modifikasi: Pelaku menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi khusus untuk mengelabui petugas bandara menuju Dubai.
  • Sitaan Miliaran Rupiah: Polisi mengamankan 2 kg emas batangan, 18 kg residu emas, uang tunai Rp1,1 miliar, serta dokumen perjalanan pelaku.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan emas ilegal skala internasional. Dua warga negara asing (WNA) asal India diringkus di dua apartemen berbeda di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8) dini hari. Penangkapan ini membuka tabir gelap bagaimana Indonesia kerap dijadikan transit atau sumber bahan mulia ilegal yang dilarikan ke luar negeri, khususnya Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang signifikan. "Kami mengamankan dua WNA India sesuai dengan paspor yang kami sita di dua lokasi apartemen berbeda," ujar Irhamni kepada media.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi namun klasik. Kedua pelaku menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi secara khusus agar tidak terdeteksi saat melewati pemeriksaan bandara. Dari tangan pelaku, penyidik menyita komoditas emas ilegal berupa 2 kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor kedua tersangka. Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah akan diproses secara pidana di Indonesia atau dideportasi. Sementara itu, pengejaran terhadap anggota sindikat lainnya masih terus dilakukan secara intensif.

Analisis Pakar

Kasus penyelundupan emas seberat 2 kilogram dan residu 18 kilogram ini bukanlah puncak gunung es, melainkan hanya retakan kecil dari rapuhnya sistem pengawasan komoditas berharga di Indonesia. Sebagai jurnalis yang telah bertahun-tahun menginvestigasi kejahatan kerah putih dan penyelundupan sumber daya alam, saya melihat ada celah sistemik yang sangat mengkhawatirkan. Bagaimana mungkin residu pengolahan emas seberat 18 kilogram—yang secara fisik sangat mencolok—bisa masuk dan berputar di Jakarta tanpa terdeteksi sejak awal? Ini menunjukkan adanya kelemahan fatal dalam pengawasan pintu masuk dan keluar barang di tanah air.

Dubai dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan emas terbesar di dunia, namun di sisi lain, kota ini juga kerap disorot sebagai surga bagi pencucian uang dan perdagangan emas ilegal karena regulasi impornya yang longgar terhadap emas bawaan tangan (hand-carried gold). Modus menyembunyikan emas di pakaian yang dimodifikasi adalah taktik kuno yang terus berhasil karena adanya dugaan "main mata" atau kelalaian petugas di lapangan. Bareskrim tidak boleh berhenti pada dua kurir WN India ini. Pertanyaan besarnya adalah: dari mana emas batangan dan residu tersebut berasal? Siapa aktor intelektual lokal yang menyuplai emas ilegal ini kepada mereka?

Rencana koordinasi dengan Kedutaan India untuk memilih antara proses hukum di Indonesia atau deportasi juga harus dikawal ketat. Saya secara tegas menyatakan bahwa mendeportasi mereka tanpa membongkar jaringan lokalnya adalah sebuah kesalahan besar dan bentuk kompromi yang merugikan kedaulatan hukum kita. Jika mereka dideportasi begitu saja, efek jera tidak akan pernah tercipta, dan Indonesia akan terus dianggap sebagai "ladang jarahan" yang ramah bagi sindikat internasional. Mereka harus diadili di pengadilan Indonesia untuk membongkar siapa saja oknum aparat atau pengusaha lokal yang memfasilitasi pelarian kekayaan negara ini.

Reformasi pengawasan di bandara internasional dan pelabuhan kita sudah sangat mendesak. Bea Cukai dan Imigrasi harus memperketat pengawasan terhadap penumpang dari negara-negara berisiko tinggi penyelundupan komoditas. Kasus ini harus menjadi momentum bagi Kapolri untuk membersihkan jalur-jalur penyelundupan yang selama ini terkesan "tak tersentuh". Kita tidak boleh membiarkan kekayaan alam kita diperas keluar secara ilegal demi memperkaya segelintir mafia internasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Bagaimana modus operandi penyelundupan emas yang dilakukan oleh kedua WN India tersebut?
A: Pelaku menyembunyikan emas batangan dan residu pengolahan di dalam pakaian yang telah dimodifikasi secara khusus agar lolos dari pemeriksaan keamanan bandara.

Q: Apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh Bareskrim Polri?
A: Polisi menyita 2 kg emas batangan, 18 kg residu pengolahan emas, uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, dan paspor kedua pelaku.

Q: Apakah kedua pelaku akan langsung dideportasi ke India?
A: Pihak Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan apakah pelaku akan menjalani proses hukum pidana dan penahanan di Indonesia atau dideportasi.

BERITA TERKAIT (Kriminal)

Meow! Tanya Nesi!
😸