Gempa M 6,2 Guncang Parigi: Dinas PUPRP Hancur, Penanganan Pemerintah Dipertanyakan!
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Ringkasan Singkat Gempa magnitude 6,2 mengguncang ParigiMoutong pada 16 Agustus, menimbulkan kerusakan pada kantor Dinas PUPRP.
- Pusat gempa terdeteksi di laut sekitar 71 km barat daya dengan kedalaman 60 km, menurut analisis terbaru BMKG .
- Tim BPBD masih melakukan pendataan kerusakan, namun belum ada laporan korban jiwa.
Ringkasan Singkat
- Gempa magnitude 6,2 mengguncang ParigiMoutong pada 16 Agustus, menimbulkan kerusakan pada kantor Dinas PUPRP.
- Pusat gempa terdeteksi di laut sekitar 71 km barat daya dengan kedalaman 60 km, menurut analisis terbaru BMKG.
- Tim BPBD masih melakukan pendataan kerusakan, namun belum ada laporan korban jiwa.
Pukul 00.25 WITA, gempa berkekuatan magnitude 6,2 mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Guncangan tersebut tidak hanya dirasakan di Palu, Gorontalo, dan Bolaang Mongondow Utara, tetapi juga merusak struktur penting di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP). Menurut Plt. Kepala BPBD Parigi Moutong, Rivai, plafon dan dinding gedung mengalami retak signifikan, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan bangunan tersebut.
Analisis pemutakhiran data gempa oleh BMKG menunjukkan bahwa pusat gempa berada di laut, tepatnya di Kecamatan Sidoan, sekitar 71 km barat daya Parigi Moutong, dengan kedalaman 60 km. Kedalaman ini cukup dalam untuk menghasilkan gelombang seismik yang kuat, namun tetap cukup dangkal untuk menimbulkan kerusakan struktural pada bangunan di daratan.
Rivai menegaskan bahwa tim BPBD bersama pemerintah daerah masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan kerusakan dan asesmen dampak. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa atau luka-luka, namun potensi bahaya bagi penghuni gedung dan warga sekitar tetap tinggi.
Gempa ini menambah daftar bencana alam yang menimpa Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir, menguji kesiapsiagaan infrastruktur publik dan respons pemerintah daerah. Pertanyaan besar kini mengarah pada kesiapan bangunan pemerintah yang seharusnya tahan gempa, serta kecepatan penanganan pasca-bencana.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai kerusakan pada kantor Dinas PUPRP bukan sekadar konsekuensi alam semata, melainkan cerminan kegagalan panjang dalam perencanaan dan pengawasan konstruksi. Sejak 2015, regulasi bangunan tahan gempa di Indonesia telah diperketat, namun implementasinya masih lemah, terutama di daerah terpencil seperti Parigi Moutong. Pemerintah daerah tampaknya belum mengintegrasikan standar teknis yang dikeluarkan oleh BNPB ke dalam proses perizinan dan pengawasan proyek publik.
Lebih jauh, data BMKG menunjukkan bahwa gempa dengan kedalaman 60 km dapat menghasilkan intensitas yang cukup tinggi pada permukaan, terutama bila struktur bangunan tidak dirancang dengan faktor keamanan yang memadai. Apabila gedung Dinas PUPRP dibangun sebelum 2018, kemungkinan besar tidak memenuhi standar SNI 1726:2012 tentang bangunan tahan gempa. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis: mengapa bangunan pemerintah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan regulasi justru menjadi korban paling parah?
Respons cepat BPBD memang patut diapresiasi, namun tanpa dukungan dana yang memadai dan koordinasi lintas sektor, pendataan saja tidak cukup. Pemerintah provinsi dan pusat harus segera mengaudit semua fasilitas publik di wilayah rawan gempa, memastikan renovasi atau rekonstruksi sesuai standar terkini. Kegagalan melakukan hal ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam melindungi warganya.
Terakhir, media dan masyarakat harus menuntut transparansi penuh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan bangunan publik. Hanya dengan akuntabilitas yang jelas, kita dapat mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Berapa kedalaman pusat gempa yang mengguncang Parigi Moutong?
A: Kedalaman gempa diperkirakan sekitar 60 km. - Q: Apakah ada korban jiwa akibat gempa ini?
A: Hingga kini belum ada laporan resmi tentang korban jiwa atau luka-luka. - Q: Apa langkah selanjutnya yang diambil pemerintah daerah?
A: Pemerintah daerah bersama BPBD sedang melakukan pendataan kerusakan, asesmen dampak, dan akan merencanakan perbaikan atau rekonstruksi bangunan yang rusak.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Indonesia Tekankan Inklusivitas Pembiayaan Perdagangan dan Digitalisasi QRIS di Forum OKI

Pemprov DKI Jakselaskan Mekanisme Penyaluran KJP Plus dan KJMU: 36.295 Penerima Dapat Hak Pendidikan Lanjutan

KSP Pastikan Kesiapan A400M TNI AU Lewat Strategi Pengadaan Spare Part Prioritas
