Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

US ICE Siapkan Sarung Tangan Listrik: Kontroversi, Biaya $20 Juta, dan Tantangan Hak Sipil

DuniaSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

US ICE Siapkan Sarung Tangan Listrik: Kontroversi, Biaya $20 Juta, dan Tantangan Hak Sipil
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ringkasan Singkat US Immigration and Customs Enforcement (ICE) akan menghabiskan hingga US$20 juta untuk membeli ribuan sarung tangan yang dapat mengeluarkan listrik, disebut GLOVE.
  • Alat ini diproduksi oleh Compliant Technologies di Kentucky dan dijanjikan tidak meninggalkan luka bakar, namun hanya menimbulkan rasa sakit seketika.
  • Penggunaan GLOVE memicu kritik dari American Civil Liberties Union (ACLU) serta kekhawatiran tentang penyalahgunaan terhadap kelompok rentan.

Ringkasan Singkat

  • US Immigration and Customs Enforcement (ICE) akan menghabiskan hingga US$20 juta untuk membeli ribuan sarung tangan yang dapat mengeluarkan listrik, disebut GLOVE.
  • Alat ini diproduksi oleh Compliant Technologies di Kentucky dan dijanjikan tidak meninggalkan luka bakar, namun hanya menimbulkan rasa sakit seketika.
  • Penggunaan GLOVE memicu kritik dari American Civil Liberties Union (ACLU) serta kekhawatiran tentang penyalahgunaan terhadap kelompok rentan.

Dalam upaya memperkuat keamanan operasional, US Immigration and Customs Enforcement (ICE) telah merencanakan pengadaan sarung tangan berteknologi listrik yang dinamakan GLOVE (Generated Low Output Voltage Emitter). Menurut laporan Compliant Technologies, produsen alat tersebut, sarung tangan ini akan berfungsi layaknya sarung tangan biasa hingga petugas menekan saklar untuk mengaktifkan aliran listrik bertegangan rendah. Diharapkan pengiriman pertama akan selesai paling lambat Maret 2027, dengan total anggaran mencapai US$20 juta untuk ribuan unit.

Perusahaan mengklaim bahwa sengatan listrik yang dihasilkan bersifat “tajam” dan “langsung”, menyerupai rasa sakit yang ditimbulkan oleh sengatan lebah, namun tidak meninggalkan bekas luka atau luka bakar. Alat ini dirancang agar harus ditempelkan langsung ke kulit, sehingga dapat memaksa seseorang untuk patuh dalam hitungan detik. John Peters, presiden Institute for the Prevention of Deaths in Custody, menegaskan bahwa GLOVE dimaksudkan untuk membantu petugas menghadapi individu yang melakukan perlawanan, bukan sebagai alat hukuman.

Namun, rencana penggunaan GLOVE telah menuai sorotan tajam dari kelompok hak sipil. American Civil Liberties Union (ACLU) menyoroti potensi penyalahgunaan dalam konteks penegakan hukum imigrasi sipil, terutama mengingat kritik yang terus berkembang terhadap praktik kekerasan oleh petugas imigrasi AS. ACLU menekankan bahwa penggunaan alat ini harus dilarang bagi kelompok berisiko tinggi, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas berat.

Sebelumnya, GLOVE telah diuji coba di beberapa penjara federal, namun data mengenai efektivitas dan dampak jangka panjangnya masih terbatas. Pertanyaan tentang legalitas, etika, dan konsekuensi psikologis bagi individu yang terkena sengatan listrik menjadi topik perdebatan yang intens di antara pembuat kebijakan, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia.

Analisis Pakar

Pengadaan sarung tangan listrik oleh ICE menandai evolusi signifikan dalam taktik penegakan hukum imigrasi, yang selama ini lebih mengandalkan metode fisik tradisional dan perangkat non‑letal. Dari perspektif keamanan, alat seperti GLOVE dapat memberikan alternatif yang lebih “terkontrol” dibandingkan penggunaan senjata keras, namun hal ini tidak serta merta menghilangkan risiko penyalahgunaan. Sejarah penggunaan alat listrik dalam konteks penegakan hukum menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang ketat, teknologi semacam ini dapat berujung pada praktik yang melanggar standar hak asasi manusia.

Secara hukum, penggunaan GLOVE harus dipertimbangkan dalam kerangka use‑of‑force yang diatur oleh konstitusi dan peraturan federal. Meskipun tidak meninggalkan luka fisik, rasa sakit yang dihasilkan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikologis, yang pada gilirannya dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pemerintah jika terbukti melanggar hak tahanan. Pengawasan independen dan prosedur akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan, terutama mengingat catatan kontroversial ICE dalam penanganan imigran.

Dari sudut pandang kebijakan publik, investasi US$20 juta untuk GLOVE menimbulkan pertanyaan tentang prioritas alokasi dana. Apakah dana tersebut lebih baik dialokasikan untuk pelatihan de‑eskalasi, peningkatan fasilitas penampungan, atau program integrasi? Kritik ACLU menyoroti bahwa teknologi kekerasan sering kali menjadi solusi jangka pendek yang mengabaikan akar permasalahan, seperti kebijakan imigrasi yang keras dan kurangnya jalur legal bagi migran.

Terakhir, implikasi sosial dari penggunaan GLOVE dapat memperburuk persepsi publik terhadap lembaga imigrasi, menambah ketegangan antara komunitas imigran dan aparat penegak hukum. Transparansi dalam pengujian, pelaporan insiden, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan akan menjadi faktor penentu apakah GLOVE menjadi alat yang dapat diterima atau justru menambah beban kontroversial bagi kebijakan imigrasi Amerika Serikat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa fungsi utama sarung tangan GLOVE yang akan dibeli ICE?
    A: GLOVE dirancang untuk memberikan sengatan listrik bertegangan rendah yang menyebabkan rasa sakit seketika, guna memaksa kepatuhan tanpa meninggalkan luka bakar.
  • Q: Siapa yang memproduksi sarung tangan GLOVE?
    A: GLOVE diproduksi oleh Compliant Technologies LLC, sebuah perusahaan yang berbasis di Lexington, Kentucky.
  • Q: Mengapa ACLU menentang penggunaan GLOVE oleh petugas imigrasi?
    A: ACLU khawatir alat tersebut dapat disalahgunakan, terutama terhadap kelompok rentan, dan menilai bahwa penggunaannya melanggar prinsip hak asasi manusia dalam penegakan hukum imigrasi.
Meow! Tanya Nesi!
😸