Kebakaran Lahan di Gunung Anjing: Mengapa Penanganan Terbatas dan Apa Makna 88 Kebakaran dalam Satu Bulan?

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kebakaran Lahan di Gunung Anjing: Mengapa Penanganan Terbatas dan Apa Makna 88 Kebakaran dalam Satu Bulan?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Api melanda Gunung Anjing dan area perbukitan Cikuya‑Lagadar, menimbulkan kekhawatiran karena akses yang sulit.
  • Petugas Disdamkar melaporkan total 88 kebakaran lahan sejak Januari 2026, dengan lonjakan tajam pada bulan Juni‑Juli.
  • BPBD mengidentifikasi lima kecamatan sebagai zona merah Karhutla, termasuk Kecamatan Pameungpeuk, menandakan kegagalan mitigasi jangka panjang.

Bandung, 30 Juni 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan daerah. Pada Rabu (29/7/2026), api melanda puncak Gunung Anjing di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Menurut Kabid Pemadaman Asep Bintang, titik kebakaran berada di ketinggian yang tidak dapat dijangkau kendaraan maupun pejalan kaki, sekaligus jauh dari pemukiman.

“Penanganan kami serahkan ke BPBD karena area sangat terpencil. Kami hanya melakukan monitoring,” ujar Asep kepada wartawan pada Kamis (30/6). Sementara itu, kebakaran serupa terjadi di perbukitan Cikuya‑Lagadar, Kecamatan Margaasih, yang sempat viral di media sosial. Asep menilai penyebabnya pembakaran sampah yang meluas ke semak belukar seluas 200 meter persegi.

Pihak pemadam mengerahkan personel dari Pos Taman Kopo Indah (TKI) dan Mako Soreang untuk memadamkan api, namun tantangan geografis tetap menjadi kendala utama. Disdamkar Kabupaten Bandung mencatat 88 kebakaran lahan sejak 1 Januari 2026, dengan lonjakan signifikan: 13 kali pada Juni dan 72 kali pada Juli hingga 29 Juli.

Data ini menegaskan bahwa wilayah Gunung Anjing termasuk dalam zona merah Karhutla, sebagaimana dipetakan oleh BPBD Kabupaten Bandung pada awal Juni. Lima kecamatan—Arjasari, Pangalengan, Rancabali, Kutawaringin, dan Margaasih—telah masuk dalam daftar rawan kebakaran, mengingat riwayat kejadian sebelumnya.

Statistik 2025 menunjukkan 309 kejadian kebakaran, dengan 19 di antaranya melibatkan lahan. Semester pertama 2026, Disdamkar mencatat 199 kebakaran, 16 di antaranya melibatkan semak belukar. Angka-angka ini mengindikasikan pola peningkatan yang tak dapat diabaikan.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa respons yang terkesan pasif ini mencerminkan kegagalan struktural dalam penanggulangan Karhutla. Penyerahan penanganan sepenuhnya kepada BPBD tanpa koordinasi lintas‑instansi menandakan kurangnya protokol operasional yang terintegrasi. Padahal, data menunjukkan bahwa titik rawan tidak hanya berada di hutan, melainkan juga di area perbukitan yang berdekatan dengan permukiman, sehingga potensi dampak sosial‑ekonomi semakin besar.

Faktor utama penyulutan kebakaran—pembakaran sampah—menunjukkan lemahnya regulasi pengelolaan limbah di daerah pedesaan. Pemerintah daerah harus menegakkan sanksi tegas serta menyediakan alternatif pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tanpa itu, kebakaran akan terus berulang, menggerogoti ekosistem dan menambah beban anggaran pemadam yang sudah terbatas.

Selain itu, peningkatan tajam pada bulan Juni‑Juli bertepatan dengan musim kemarau panjang 2026. Ini menuntut revisi kebijakan mitigasi, termasuk penambahan pos pemantauan satelit, patroli darat, dan program edukasi masyarakat yang bersifat preventif. Keterlibatan komunitas lokal dalam program “watch‑tower” dapat menjadi garda terdepan, asalkan didukung dana dan pelatihan yang memadai.

Terakhir, data historis yang diungkapkan oleh Disdamkar harus dijadikan dasar bagi perencanaan jangka panjang. Pemetaan zona merah harus diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan disertai dengan alokasi anggaran khusus untuk rehabilitasi lahan pasca‑kebakaran. Tanpa langkah-langkah ini, kita hanya menunda bencana yang akan kembali melanda.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa kebakaran di Gunung Anjing sulit dipadamkan?
    A: Lokasi kebakaran berada di puncak yang tidak dapat dijangkau kendaraan atau pejalan kaki, sehingga akses menjadi kendala utama.
  • Q: Berapa total kebakaran lahan yang tercatat di Kabupaten Bandung pada 2026?
    A: Hingga 29 Juli 2026, tercatat sebanyak 88 kebakaran lahan, dengan lonjakan signifikan pada bulan Juni dan Juli.
  • Q: Apa penyebab utama kebakaran di area Cikuya‑Lagadar?
    A: Pembakaran sampah yang kemudian menyebar ke semak belukar, mengakibatkan area seluas 200 meter persegi terbakar.
Meow! Tanya Nesi!
😸