Menkop Ferry Juliantono Tegaskan KDKMP Harus Prioritaskan Produk UMKM Lokal

Berita Nasional
Ahmad HidayatAhmad Hidayat
Sumber: Antara News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Menkop Ferry Juliantono Tegaskan KDKMP Harus Prioritaskan Produk UMKM Lokal
BAGIKAN:

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wajib berfungsi sebagai motor perekonomian nyata dengan mengutamakan produk UMKM lokal, bukan sekadar entitas administratif di tingkat akar rumput.

Perintah itu disampaikan Ferry saat meninjau jalannya program unggulan Kementerian Koperasi dan UMKM, Rabu (17/9/2026). Menurutnya, keberadaan KDKMP di setiap desa dan kelurahan harus terasa manfaatnya bagi penggerak ekonomi mikro, terutama dalam menyerap dan memasarkan hasil produksi warga.

"KDKMP tidak boleh hanya jadi nama di papan nama. Harus ada transaksi nyata, harus ada produk UMKM desa yang masuk ke dalam sistem koperasi," tegas Ferry di depan jajaran pengurus KDKMP yang hadir. Ia menambahkan, koperasi desa harus berani menjadi offtaker (pembeli tetap) bagi petani, nelayan, dan pengrajin kecil di wilayahnya.

Latar belakang peringatan keras ini melonjak dari temuan lapangan yang menunjukkan sejumlah KDKMP masih pasif. Data internal kementerian mencatat dari target 75.000 KDKMP, baru separuh yang benar-benar beroperasi secara komersial. Sisanya terjebak pada pembukaan rekening bank dan legalitas dokumen tanpa aktivitas ekonomi nyata.

Kebijakan prioritas produk lokal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto soal pemberdayaan ekonomi desa. Ferry mengingatkan, dana revolving fund yang disalurkan Pemerintah ke KDKMP tidak boleh mengendap. Uang itu harus berputar membeli padi, ikan, atau kerajinan warga, lalu dijual kembali dengan nilai tambah.

Bagi jutaan pelaku UMKM di pelosok, arahan ini membawa harapan baru. Jika KDKMP berfungsi sebagaimana mestinya, rantai pasok pendek dari produsen ke konsumen tercipta. Margin keuntungan tidak lagi tertelan tengkulak, tapi kembali ke kantong petani dan pengrajin desa.

Analisis Redaksi

Instruksi Menkop Ferry Juliantono menandai pergeseran paradigma: KDKMP dari "wajib ada" jadi "harus untung dan bermanfaat". Tantangan terbesar bukan lagi legalitas, tapi kapasitas manajerial pengurus koperasi desa yang mayoritas bukan latar belakang bisnis. Tanpa pelatihan intensif dan pendampingan teknis berkelanjutan, perintah "prioritaskan produk lokal" berisiko jadi slogan kosong.

Perlu diwaspadai, tekanan untuk "bertransaksi" tanpa kemampuan analisis pasar justru bisa merugikan KDKMP. Membeli produk UMKM yang tidak laku justru mengikat modal koperasi. Langkah logis selanjutnya: Kementerian harus memastikan sistem marketplace BUMDesa/KDKMP terintegrasi dengan platform nasional, serta menyediakan tenaga pendamping profesional di tingkat kecamatan, bukan hanya mengandalkan instruksi tertulis dari Jakarta.

Meow! Tanya Nesi!
😸