Skandal Narkoba Besar: Kasat Polres Tangsel dan Anggota Polda Aceh Ditangkap Bersama Enam Rekan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggota bawahannya.
- Satu anggota Polda Aceh juga masuk dalam operasi penangkapan.
- Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri yang masih menyelidiki jaringan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan wewenang.
Jakarta, 27 Juli 2026 โ Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, satu anggota Polda Aceh juga terlibat dalam operasi yang sama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. "Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya kepada wartawan pada Senin (27/7).
Menurut Eko, Pardiman ditangkap bersama enam orang anggota di bawahnya serta satu anggota Polda Aceh. "Kasus ini mencakup peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika," tegasnya.
Hingga kini, kronologi lengkap masih dirahasiakan. Eko menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman fakta dan bukti. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Analisis Pakar
Penangkapan ini menandai titik kritis dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, terutama mengingat posisi strategis AKP Pardiman sebagai kepala satuan narkoba di wilayah metropolitan yang padat. Keterlibatan seorang anggota Polda Aceh menambah dimensi baru, mengindikasikan kemungkinan jaringan lintas daerah yang lebih luas daripada yang selama ini diperkirakan.
Secara struktural, kasus ini mengungkap celah serius dalam mekanisme pengawasan internal kepolisian. Penyalahgunaan wewenang yang disebutkan oleh Brigjen Eko bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi adanya budaya korupsi yang mengakar pada tingkat menengah. Jika tidak ditindak tegas, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV dan Kasatgas NIC menunjukkan bahwa koordinasi lintas unit mulai berfungsi dengan baik. Namun, keberhasilan penangkapan tidak boleh menjadi akhir cerita. Penyelidikan lanjutan harus menelusuri alur dana, jaringan distribusi, serta potensi keterlibatan pejabat lain yang mungkin berada di luar lingkup kepolisian.
Terakhir, media dan masyarakat harus menuntut transparansi penuh dari aparat. Rilis lengkap yang dijanjikan harus segera dipublikasikan, lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung, agar proses hukum berjalan adil dan tidak terkesan sebagai tindakan simbolik semata.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa saja yang ditangkap dalam operasi ini?
A: Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, enam anggota di bawahnya, dan satu anggota Polda Aceh. - Q: Apa tuduhan utama terhadap para tersangka?
A: Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkotika. - Q: Siapa yang memimpin tim penangkapan?
A: Tim dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury, atas arahan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kronologi Geger: ART di Jaktim Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 5 Tahun Sambil Live Video Call

Tragedi Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Orang, Polisi Bidik Pertanggungjawaban Perusahaan

Polda Metro Genjot Penyidikan Kasus Bertrand Peto, RS Polri Temukan Jejak Kekerasan pada Jasad Balita di Jaksel
