Eks Kadis di Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Command Center

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Gorontalo periode 2022, MR, sebagai tersangkakorupsikegiatan pengadaan commandcenter video wall. βHari ini, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah menetapkan satu tersangka, MR,β kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Ahmad Hajar Zunaidi, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 Juli 2026.
Sebelumnya, jaksa sudah menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Mereka adalah HD, selaku Direktur PT Priok Integrasi Universal sebagai penyedia; RP, selaku pejabat pembuat komitmen di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo; dan AB, selaku Direktur Operasional PT Priok Integrasi Universal.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ahmad Hajar menjelaskan bahwa pada periode 2022, Dinas Kominfo Gorontalo mendapatkan anggaran sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD untuk pengadaancommand center video wall.Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan penyimpangan.
Menurutnya, penganggaran pengadaancommand center video walltidak sesuai dengan ketentuan dan ada dugaan pengondisian harga perkiraan sementara (HPS) oleh pejabat pembuat komitmen dan penyedia barang .
Penyidik juga menemukan adanya perbedaan spesifikasi dalam item barang yang diterima oleh Dinas KominfoGorontalodan kemahalan harga ataumark uppada item barang yang terdapat dalam dokumen kontrak. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 21 saksi dan meminta keterangan dari tiga orang ahli serta mengumpulkan 52 dokumen dan tiga unit telepon seluler milik pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Pilihan editor:Benarkah Politik Penyebab Korupsi Kepala Daerah
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gencarkan 'Program Senin Kabel', Pemprov DKI Targetkan Turunkan Semua Kabel Udara ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Kebakaran Jakbar Naik 9,51 Persen, FKDM Digemblar Jadi Garda Depan Penanganan Krisis

Ibu Lansia Dituduh Senggol Mobil Sebelum Tewaskan Pemotor di Kembangan, Polisi Ungkap Kronologi
