Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polisi Tangkap Buronan Bandar Narkoba di Riau

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Tempo Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi Tangkap Buronan Bandar Narkoba di Riau
BAGIKAN:

PENYIDIKBadan Reserse Kriminal Polri menangkap buronan Haradongan Simanjuntak yang diduga menjadi bandarnarkoba. Polisi meringkus Haradongan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Direktur Tindak Pidana NarkobaBareskrimPolri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tim penyidik mendeteksi Haradongan pada Rabu malam, 15 Juli 2026, saat bepergian bersama beberapa orang menggunakan mobil Toyota Harrier. "Tim kemudian melakukan pengejaran," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.

Tim kemudian menghentikan mobil yang ditumpangi Haradongan pada Kamis dini hari. Polisi menangkap Haradongan dan menggeledah kendaraan tersebut.

Penyidik membawa Haradongan bersama tiga rekannya ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, Haradongan mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di Rokan Hilir.

Polisi mulai menelusuri peran Haradongan setelah menangkap kurir bernama Muhammad Azmi alias Azmi pada Senin, 23 Februari 2026. Dari tangan Azmi, penyidik menyita 394,5 butir pil ekstasi dan 39 butirHappy Fiveyang diduga berasal dari Haradongan.

Haradongan mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Sidiq yang juga diduga berada di Rokan Hilir. "Sidiq berperan sebagai pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, danvapeyang mengandung etomidate di wilayah Kabupaten Rokan Hilir," kata Eko.

Polisi menduga Sidiq memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Dadang. Saat ini, penyidik masih mendalami identitas asli Dadang untuk menangkapnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pilihan Editor:Seberapa Luas Peredaran Narkotik Jenis Hasis di Indonesia

Meow! Tanya Nesi!
😸