Bos Pabrik Gas Tawa Merek Whip Pink Jadi Tersangka
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menetapkan bos pabrikgas tawaatau nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink, AH dan JH, sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. “Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap AH dan JH memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” kata Eko dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, Bareskrim Polri memulai penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan gas N2O merek Whip Pink. PT SSS memproduksi tabung gas tersebut.
Dalam penyidikan ini, polisi telah memeriksa setidaknya 41 orang saksi. Polisi juga telah menangkap sembilan orang dari tiga lokasi, yakni di Kemayoran, Jakarta Pusat; Pulogadung, Jakarta Timur; dan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam penyidikan ini, polisi telah memeriksa selebgram asal Makassar berinisial ZNM dan APG. Keduanya sempat menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan mereka mengonsumsi Whip Pink beredar luas di media sosial.
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan kedua figur publik itu membeli gas N2O karena rasa penasaran. “ZNM pertama kali menggunakannya di Bali saat berlibur bersama teman,” kata Eko dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Eko, ZNM mengaku mengalami sakit kepala dan halusinasi setelah menghirup gas tersebut. Salah satu rekan ZNM bahkan sempat mengalami kelumpuhan sementara akibat penggunaan Whip Pink.
Penyidik memeriksa ZNM selama enam jam diBareskrimPolri pada Jumat, 5 Juni 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 30 pertanyaan terkait penggunaan gas Whip Pink. Sebelumnya, penyidik lebih dulu memeriksa APG.
Pemanggilan sejumlah figur publik tersebut merupakan pengembangan penyidikan setelah kepolisian menggerebek pabrik produksi Whip Pink yang dikelola PT SSS. Dari penggerebekan itu, penyidik kemudian menelusuri konsumen yang aktif membeli dan diduga menyalahgunakan gas tersebut.
Pilihan editor:Usul Terobosan BNN Melarang Vape untuk Mencegah Narkoba
BERITA TERKAIT

Iran Tersembunyi: Fasilitas Pengayaan Uranium 100 m di Bawah Pegunungan Pickaxe Jadi Sorotan Global

KPK Tahan Tiga Pengusaha dalam Skandal Suap Dana Hibah Jatim: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
