Komisi IX DPR Tantang Klaim Menkes: Benarkah 112 Juta Orang Kurang Gizi?

Kesehatan
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Komisi IX DPR Tantang Klaim Menkes: Benarkah 112 Juta Orang Kurang Gizi?
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honor, menuntut transparansi metodologi Kementerian Kesehatan terkait angka 112 juta warga yang diklaim kurang gizi.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengutip data Susenas 2024, padahal survei tersebut bukan alat ukur gizi langsung.
  • Para ahli menyoroti pentingnya menggunakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) atau Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebagai dasar kebijakan publik dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta, 31 Juli 2026 – Dalam sebuah sesi interogasi yang berlangsung di Gedung DPR, Charles Honor, Wakil Ketua Komisi IX, secara tegas menantang pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang menyebutkan bahwa sekitar 112 juta warga Indonesia masih mengalami kekurangan gizi. Honor menuntut agar Kementerian Kesehatan mengungkapkan secara terbuka indikator dan metodologi yang dipakai untuk menghasilkan angka tersebut.

Menurut Honor, data yang dijadikan dasar pernyataan menkes berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024. Ia menegaskan bahwa Susenas pada dasarnya merupakan survei sosial‑ekonomi rumah tangga, bukan survei yang dirancang khusus untuk mengukur status gizi penduduk. "Jika pemerintah ingin menyusun atau mengevaluasi kebijakan perbaikan gizi nasional, rujukan utama haruslah indikator yang berasal dari survei yang memang mengukur gizi, seperti Survei Kesehatan Indonesia (SKI) atau Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), bukan data Susenas yang tidak langsung mengukur gizi," ujarnya.

Honor menambahkan bahwa kebijakan publik harus dibangun di atas indikator yang tepat. Hal ini penting untuk menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Jika tujuan utama MBG adalah memperbaiki status gizi, maka ukuran keberhasilannya harus menggunakan indikator yang valid—penurunan stunting, wasting, underweight, anemia, dan lain‑lain—yang diukur melalui SKI atau SSGI. Program sebesar ini tidak bisa dievaluasi hanya berdasarkan asumsi atau indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi," tegasnya.

Di sisi lain, jika pemerintah memang berniat menyediakan makanan bagi seluruh anak sekolah secara universal, maka tujuan tersebut harus disampaikan secara jelas kepada publik, bukan disamarkan sebagai upaya perbaikan gizi. "Publik berhak mengetahui apa sebenarnya tujuan program MBG yang dijanjikan harus dipertanggungjawabkan dengan indikator yang terukur. Menggunakan data SKI atau SSGI sebagai basis evaluasi bukan sekadar pilihan teknis, melainkan keharusan etis. Tanpa data yang valid, tidak ada cara untuk menilai apakah program tersebut memang menurunkan angka stunting atau sekadar menambah asupan kalori tanpa memperbaiki kualitas gizi.

Analisis Pakar

Sebagai pimpinan redaksi dan jurnalis investigasi, saya melihat dua masalah mendasar dalam pernyataan menkes. Pertama, penggunaan data Susenas untuk mengukur kekurangan gizi merupakan simplifikasi yang berbahaya. Susenas memang mengumpulkan informasi tentang pendapatan, pendidikan, dan akses layanan, namun tidak mengukur secara langsung indikator biologis seperti hemoglobin atau tinggi badan anak. Mengkonversi data ekonomi menjadi angka gizi tanpa validasi ilmiah dapat menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Kedua, angka 112 juta yang diklaim menkes menimbulkan kebingungan publik. Angka tersebut setara dengan hampir setengah populasi Indonesia, dan bila benar, menandakan krisis gizi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, tanpa metodologi yang transparan, angka ini berisiko menjadi alat politik untuk menjustifikasi pengeluaran anggaran atau memperkuat narasi tertentu. Pemerintah harus menyediakan rincian tentang bagaimana desil‑desil Susenas diubah menjadi estimasi kekurangan gizi, termasuk asumsi, koefisien, dan margin error.

Ketiga, program MBG yang dijanjikan harus dipertanggungjawabkan dengan indikator yang terukur. Menggunakan data SKI atau SSGI sebagai basis evaluasi bukan sekadar pilihan teknis, melainkan keharusan etis. Tanpa data yang valid, tidak ada cara untuk menilai apakah program tersebut memang menurunkan angka stunting atau sekadar menambah asupan kalori tanpa memperbaiki kualitas gizi.

Terakhir, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. DPR memiliki fungsi pengawasan, dan interogasi ini merupakan langkah awal yang tepat. Namun, selanjutnya diperlukan audit independen terhadap data yang dipakai, serta publikasi hasilnya secara terbuka. Hanya dengan cara itu kebijakan gizi nasional dapat kembali pada fondasi ilmiah dan bukan pada asumsi politik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah data Susenas dapat dipakai untuk mengukur kekurangan gizi?
    A: Tidak secara langsung. Susenas mengukur kondisi sosial‑ekonomi, bukan indikator biologis gizi.
  • Q: Apa perbedaan antara SKI/SSGI dengan Susenas?
    A: SKI dan SSGI dirancang khusus untuk mengukur status gizi (misalnya stunting, anemia), sedangkan Susenas fokus pada aspek ekonomi dan demografis.
  • Q: Bagaimana cara menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
    A: Keberhasilan harus diukur dengan indikator gizi yang valid seperti penurunan stunting, wasting, dan anemia, yang diambil dari SKI atau SSGI.
Meow! Tanya Nesi!
😾