Terobosan atau Sekadar Janji? FIKP Unhas Ajarkan Teknik Pengayaan Bibit Rumput Laut di Bulukumba

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Terobosan atau Sekadar Janji? FIKP Unhas Ajarkan Teknik Pengayaan Bibit Rumput Laut di Bulukumba
BAGIKAN:

Makassar – Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menancapkan kepalanya di wilayah pesisir Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan program pendampingan yang menekankan pengayaan bibit rumput laut. Inisiatif ini dijanjikan dapat menghasilkan bibit unggul yang lebih tahan penyakit dan menghasilkan panen dengan mutu stabil.

Dosen Program Studi Budidaya Perairan, Dr. Badraeni, M.P., mengungkapkan bahwa praktik tradisional yang masih mengandalkan sisa panen lama sebagai bibit baru merupakan penyebab utama menurunnya kualitas rumput laut. "Kami fokus pada teknik pengayaan yang tidak melibatkan daur ulang bibit," tegas Badraeni dalam konferensi pers di Makassar, Senin (12 Juli 2026). "Metode ini sudah diuji coba di Kabupaten Takalar dan terbukti meningkatkan kualitas secara signifikan.

Metode yang dipopulerkan di Takalar melibatkan perlakuan nutrisi terukur pada bibit sebelum penanaman. Proses ini bertujuan agar sel-sel bibit menyerap unsur hara secara optimal, sehingga ketika diturunkan ke perairan laut, bibit siap tumbuh dengan cepat, padat, dan bernilai ekonomi tinggi. Badraeni menekankan bahwa adopsi standar ini di Bulukumba bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menyelamatkan produktivitas nelayan setempat.

Selain rumput laut, Badraeni menyentuh potensi komoditas alternatif, yaitu selada laut (Ulva). Meskipun belum menjadi fokus utama, Ulva diproyeksikan menjadi “komoditas masa depan” karena siklus panennya yang singkat dan tingginya permintaan industri, terutama dalam produksi pakan ikan dan bahan baku kosmetik.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua sisi dari program ini. Di satu sisi, upaya akademik untuk memperkenalkan teknologi pengayaan bibit memang menjanjikan peningkatan produktivitas dan daya saing nelayan Bulukumba. Namun, ada pertanyaan mendasar yang belum terjawab: apakah pendampingan ini disertai dengan transfer pengetahuan yang berkelanjutan atau hanya sekadar intervensi sesaat? Tanpa mekanisme monitoring jangka panjang, risiko kembali ke praktik lama tetap tinggi, terutama bila dukungan finansial dan logistik tidak memadai.

Lebih jauh, kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan kawasan pesisir masih lemah. Penggunaan bibit unggul yang memerlukan nutrisi khusus menuntut akses ke pupuk organik atau biofertilizer yang belum tersedia secara merata di wilayah pedesaan. Jika tidak ada kebijakan subsidi atau insentif, nelayan kecil akan terpaksa mengandalkan bibit konvensional yang lebih murah namun kurang produktif, memperlebar kesenjangan antara petani laut modern dan tradisional.

Terlepas dari potensi ekonomi, kita harus menilai dampak ekologis dari pengenalan bibit yang diperkaya secara intensif. Pengayaan nutrisi dapat mengubah dinamika ekosistem mikroalga, berpotensi menimbulkan pertumbuhan alga berbahaya atau mengganggu rantai makanan lokal. Penelitian lanjutan yang melibatkan ahli ekologi maritim sangat diperlukan sebelum skala produksi diperluas.

Terakhir, peran universitas sebagai agen perubahan harus lebih transparan. Publikasi hasil uji coba di Takalar seharusnya disertai data kuantitatif yang dapat diakses publik, termasuk tingkat keberhasilan, biaya produksi, dan analisis risiko. Hanya dengan akuntabilitas yang jelas, program ini dapat melampaui sekadar slogan “inovasi” dan menjadi model replikasi yang dapat diandalkan bagi komunitas pesisir di seluruh Indonesia.