MPLS di Surabaya: Dari Bullying ke Program Karakter dan Digital—Apakah Perubahan Sudah Nyata?

Berita Nasional
Rina WijayaRina Wijaya
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

MPLS di Surabaya: Dari Bullying ke Program Karakter dan Digital—Apakah Perubahan Sudah Nyata?
BAGIKAN:

Setiap tahun, ribuan siswa baru melangkah ke gerbang sekolah dengan harapan dan kecemasan. Hari pertama bukan sekadar memulai pelajaran; itu adalah momen pembentukan persepsi pertama tentang institusi pendidikan, guru, teman sekelas, serta aturan yang akan mengiringi perjalanan belajar mereka.

Selama dekade terakhir, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kerap diselimuti kontroversi. Praktik perpeloncoan, tugas yang tidak relevan, hingga tindakan intimidasi menjadi bayang‑bayang kelam yang menodai tujuan utama kegiatan tersebut: menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswa baru.

Respons regulasi pun mulai menguat. Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 menegaskan bahwa MPLS harus bersifat edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan anti‑perundungan. Guru ditetapkan sebagai penanggung jawab utama, sementara organisasi siswa hanya berperan sebagai pendamping, bukan pelaksana.

Di tengah perubahan kebijakan nasional, Pemerintah Kota Surabaya berusaha mengimplementasikan semangat baru ini dengan pendekatan yang lebih luas. MPLS tidak lagi sekadar memperkenalkan ruang kelas atau tata tertib; program ini kini mencakup pembentukan karakter, peningkatan literasi digital, edukasi antinarkotika, pengenalan kesehatan sejak dini, serta penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga.

Langkah ini patut diapresiasi karena tantangan yang dihadapi generasi muda kini tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga digital. Ancaman siber, penyebaran konten negatif, dan tekanan media sosial menuntut respons yang lebih komprehensif dari institusi pendidikan.

Analisis Pakar

Namun, sebagai seorang jurnalis investigasi yang telah menelusuri dinamika pendidikan selama lebih dari dua dekade, saya melihat bahwa transformasi kebijakan belum tentu berujung pada perubahan substantif di lapangan. Pertama, penetapan guru sebagai penanggung jawab utama MPLS menimbulkan beban tambahan pada tenaga pendidik yang sudah berjuang dengan beban kerja yang tinggi. Tanpa dukungan struktural—seperti pelatihan khusus, alokasi waktu, dan insentif—guru dapat kembali mengadopsi praktik lama demi menghemat waktu.

Kedua, perlu ada mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Selama ini, laporan tentang perpeloncoan sering kali berakhir pada penyelidikan internal yang tidak publik, sehingga menutup ruang bagi akuntabilitas. Pemerintah Kota Surabaya harus membangun sistem pelaporan anonim yang terhubung langsung ke dinas pendidikan provinsi, serta melibatkan lembaga independen untuk audit periodik.

Ketiga, perlu dipertanyakan sejauh mana program literasi digital dan antinarkotika dapat diintegrasikan secara efektif dalam kurikulum MPLS yang terbatas waktunya. Tanpa materi yang dirancang secara khusus dan tenaga ahli yang kompeten, upaya ini berisiko menjadi sekadar slogan yang terabaikan setelah hari pertama berakhir.

Terakhir, peran orang tua dalam proses MPLS masih belum optimal. Komunikasi antara sekolah dan keluarga sering kali terhenti pada pertemuan formal yang singkat. Mengingat peran sentral keluarga dalam membentuk nilai dan perilaku anak, diperlukan platform digital yang memfasilitasi dialog berkelanjutan, bukan sekadar laporan tahunan.

Jika Surabaya mampu mengatasi tantangan-tantangan tersebut—melalui investasi pada kapasitas guru, pengawasan independen, materi yang relevan, dan keterlibatan keluarga—MPLS dapat bertransformasi menjadi model nasional yang benar‑benar melindungi dan memberdayakan generasi penerus. Namun, tanpa langkah konkret, kebijakan baru ini berisiko menjadi catatan sejarah lain yang hanya mengubah judul, bukan realitas di lapangan.