Dekranas ke-46 di Makassar: Janji Besar Kerajinan Nusantara atau Sekadar Panggung Politik?

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Dekranas ke-46 di Makassar: Janji Besar Kerajinan Nusantara atau Sekadar Panggung Politik?
BAGIKAN:

Makassar, 12 Juli 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Deklarasi Kerajinan Nasional, Dekranas) di Sulawesi Selatan memberikan "manfaat bagi pemerintah daerah" karena mampu menggerakkan perekonomian lokal. Pernyataan itu terdengar optimis, namun di balik retorika tersebut terdapat pertanyaan mendasar: apakah acara ini benar‑benar menghidupkan kembali potensi kerajinan Indonesia atau sekadar menjadi panggung politik bagi pejabat tinggi?

Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Tito menekankan bahwa Dekranas "menghidupkan kembali potensi kerajinan Indonesia yang harus kita jaga dan kembangkan". Ia menambahkan harapannya agar produk kerajinan dapat menembus pasar global, memanfaatkan keragaman budaya sebagai keunggulan kompetitif. Namun, tidak ada data konkret yang disertakan untuk mengukur dampak ekonomi yang dijanjikan.

Acara penutupan dirayakan dengan penabuhan alat musik jalappa secara serentak oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Ketua Dekranasda Sulsel Naoemi Octarina. Penabuhan ini, meski simbolis, menimbulkan pertanyaan tentang alokasi anggaran: apakah dana publik yang dialokasikan untuk upacara semacam ini sebanding dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan?

Ketua Panitia HUT ke-46, Sukarniaty Kondolele, mengklaim bahwa acara tersebut tidak hanya menampilkan kekayaan budaya daerah, tetapi juga membuka pasar bagi produk kerajinan Indonesia. Dengan tema "Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia", pameran menampilkan 203 stan yang diisi oleh Dekranasda provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut panitia, kegiatan ini menggerakkan sektor perhotelan, transportasi, kuliner, objek wisata, dan penjualan suvenir.

Namun, data resmi mengenai peningkatan omzet, penciptaan lapangan kerja, atau ekspor kerajinan pasca‑acara masih belum dipublikasikan. Sementara itu, laporan keuangan menunjukkan transaksi acara mencapai sekitar Rp4 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan dana dan sejauh mana manfaat tersebut dirasakan oleh perajin kecil yang menjadi tulang punggung industri kerajinan.

Setelah penutupan, Menteri bersama rombongan mengunjungi stan pameran, berdialog dengan perajin, dan menyaksikan ragam karya budaya. Kunjungan ini tampak lebih bersifat simbolik daripada upaya konkret untuk mengatasi tantangan struktural yang dihadapi perajin, seperti akses pasar, pembiayaan, dan standar kualitas internasional.

Analisis Pakar

Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat bahwa Dekranas ke-46 di Makassar lebih merupakan "showcase" politik daripada transformasi industri. Pemerintah pusat dan daerah memang berusaha menonjolkan dukungan terhadap sektor kreatif, namun tanpa kebijakan yang terukur, dukungan tersebut berisiko menjadi sekadar pencitraan. Keterlibatan tinggi pejabat dalam penabuhan alat musik, serta besarnya anggaran acara, menimbulkan keraguan tentang prioritas alokasi dana publik.

Kerajinan Indonesia memang memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global, terutama mengingat keunikan budaya yang tak dimiliki kompetitor. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perajin kecil masih terjebak dalam rantai nilai yang tidak menguntungkan, dengan margin keuntungan tipis dan akses pasar yang terbatas. Tanpa mekanisme pendampingan yang kuat—seperti program pembiayaan mikro, pelatihan standar internasional, dan platform e‑commerce yang terintegrasi—potensi tersebut akan tetap terpendam.

Selanjutnya, transparansi penggunaan dana acara menjadi isu krusial. Anggaran Rp4 miliar untuk satu perayaan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan yang terbuka, serta dampak ekonomi yang terukur. Pemerintah harus menyediakan data terperinci mengenai peningkatan penjualan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap PDB daerah pasca‑acara. Tanpa data tersebut, klaim "menggerakkan perekonomian daerah" tetap berada di ranah retorika.

Ke depan, saya menilai bahwa keberhasilan Dekranas tidak dapat diukur dari kemewahan upacara, melainkan dari kebijakan berkelanjutan yang menghubungkan perajin dengan pasar global secara langsung. Pemerintah perlu mengimplementasikan program inkubator kerajinan, memfasilitasi sertifikasi produk, serta memperkuat jaringan distribusi melalui kerja sama dengan platform digital internasional. Hanya dengan langkah‑langkah konkret ini, potensi kerajinan Indonesia dapat benar‑benar "menjadi dunia" dan bukan sekadar slogan politik.