Palestina Gerak Cepat di UNESCO: Upaya Melawan 'Perampokan' Warisan Budaya di Tepi Barat yang Semakin Parah

Dunia
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Palestina Gerak Cepat di UNESCO: Upaya Melawan 'Perampokan' Warisan Budaya di Tepi Barat yang Semakin Parah
BAGIKAN:

RAMALLAH, duniavernacular – Dalam langkah yang dinilai sebagai bentuk perlawanan diplomatik paling berani, Palestina resmi mengajukan inisiatif perlindungan situs arkeologi di Tepi Barat melalui Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Langkah ini bukan sekadar formalitas diplomatik, melainkan sebuah pernyataan perang simbolik terhadap apa yang disebut sebagai kebijakan sistematis Israel dalam mengudap warisan budaya Palestina.

Dubes Adel Attieh, delegasi tetap Palestina untuk UNESCO, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap situs-situs bersejarah Palestina. "Kami tidak akan diam melihat warisan leluhur kami dirombak dan diklaim oleh pihak lain," tegas Attieh dalam wawancara dengan Voice of Palestine, Sabtu (11/7).

Fokus utama inisiatif ini adalah Masjid Ibrahimi di Hebron, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO yang selama puluhan tahun menjadi simbol persinggungan antara klaim sejarah, agama, dan politik. Attieh menekankan bahwa hukum internasional secara tegas melarang Israel mengubah struktur atau lingkungan situs tersebut. "Ada konvensi yang jelas. Ada resolusi UNESCO yang harus dihormati. Tapi Israel seolah hidup di dunia yang berbeda," sindir Attieh.

Akrobat Sejarah atau Kebijakan Sistematis?

Menurut laporan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), kendali Israel atas situs-situs arkeologi Palestina bukan kebetulan, melainkan bagian dari strategi besar perluasan permukiman dan perampasan lahan. Bukti terbaru adalah lolosnya rancangan undang-undang (RUU) Knesset pada pertengahan Mei yang membentuk Otoritas Warisan di Tepi Barat—sebuah langkah yang dinilai PLO sebagai upaya legalisasi pencurian warisan budaya.

Data dari Kementerian Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina menunjukkan betapa luasnya ancaman ini: sekitar 7.000 situs arkeologi tersebar di Tepi Barat, dan 60 persen di antaranya berada di Area C yang sepenuhnya dikontrol Israel berdasarkan Perjanjian Oslo 1993. "Itu berarti ribuan situs warisan ada di tangan penjajah. Tanpa perlindungan hukum internasional yang tegas, situs-situs ini bisa hilang selamanya," papar sumber Kementerian.

Diplomasi vs Realitas di Lapangan

Inisiatif di UNESCO ini tentu saja mendapat applause dari berbagai kalangan, tapi pertanyaan besarnya adalah: seberapa efektif resolusi internasional dalam melindungi warisan budaya ketika kekuatan besar seperti Amerika Serikat cenderung memveto setiap upaya yang merugikan Israel?

Selama ini, UNESCO memang telah mengakui beberapa situs Palestina sebagai Warisan Dunia, termasuk Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi. Namun, pengakuan di atas kertas tidak serta-merta menghentikan aktivitas ilegal di lapangan. Pemukim Israel terus melakukan ekskavasi, restorasi sepihak, dan bahkan mengubah nama situs untuk memperkuat klaim historis mereka.

Opini Mendalam: Mengapa Inisiatif Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Sebagai jurnalis senior yang mengikuti dinamika konflik Israel-Palestina selama lebih dari dua dekade, saya melihat inisiatif ini dari dua perspektif yang saling bertentangan.

Pertama, ini adalah langkah strategis yang terlambat. Palestina sudah seharusnya memanfaatkan setiap mekanisme internasional untuk memperjuangkan hak-haknya. UNESCO bukan sekadar forum diskusi—ini adalah lembaga dengan otoritas moral untuk menetapkan standar pelestarian warisan dunia. Dengan membawa kasus ini ke ranah internasional, Palestina setidaknya berhasil menempatkan Israel di posisi yang tidak nyaman. Setiap kali isu warisan budaya digaungkan, dunia dipaksa untuk mengakui bahwa pendudukan Israel bukan hanya masalah politik, tapi juga ancaman terhadap kemanusiaan dan sejarah.

Kedua, dan ini yang perlu diwaspadai, inisiatif ini bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan cerdas. Israel memiliki lobi yang sangat kuat di negara-negara Barat. Mereka akan dengan cepat memutar balikkan narasi, mengklaim bahwa Palestina "mempolitisasi" warisan budaya untuk tujuan propaganda. Lebih dari itu, pembentukan Otoritas Warisan oleh Knesset adalah langkah cerdas Tel Aviv—menciptakan fakta baru di lapangan yang jauh lebih konkret daripada resolusi UNESCO yang cenderung normatif.

Ketiga, saya melihat ada dimensi yang sering diabaikan dalam perdebatan ini: komersialisasi warisan budaya. Situs-situs arkeologi di Tepi Barat, jika dikembangkan dengan benar, bisa menjadi sumber pendapatan ekonomi yang signifikan bagi Palestina. Tourism heritage bisa menjadi industri bernilai miliaran dolar. Dengan mengontrol situs-situs ini, Israel tidak hanya mencuri sejarah, tapi juga masa depan ekonomi Palestina. Ini adalah colonialisme dalam bentuk paling modern—menguasai sumber daya bukan dengan tank, tapi dengan sekop arkeolog dan klaim sejarah.

Keempat, dan ini mungkin yang paling penting: bagaimana masa depan? Perjanjian Oslo 1993 yang menciptakan Area C adalah sebuah kesalahan strategis yang到现在 masih menghantui Palestina. Dengan menyerahkan kendali penuh atas 60% wilayah Tepi Barat kepada Israel, Oslo secara tidak langsung memberikan Israel akses terhadap ribuan situs arkeologi. Ini adalah pengorbanan besar yang tidak pernah mendapat perhatian cukup. Mungkin sudah waktunya bagi Palestina untuk mengevaluasi kembali strategi diplomasi internasionalnya—tidak hanya mencari pengakuan, tapi juga menuntut akuntabilitas nyata.

Kesimpulan saya, inisiatif di UNESCO ini penting, tapi belum cukup. Diperlukan tekanan yang lebih besar, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tuduhan penghancuran warisan budaya sebagai crimes against humanity. Israel mungkin kuat secara militer dan diplomatik, tapi mereka tidak bisa menghancurkan fakta sejarah. Dan fakta itu harus terus diungkit sampai dunia tidak bisa lagi berpaling.