Mantan Tambah Rp3,2 Triliun untuk Pertanian Papua: Janji Kesejahteraan atau Sekadar Anggaran Hias?

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Mantan Tambah Rp3,2 Triliun untuk Pertanian Papua: Janji Kesejahteraan atau Sekadar Anggaran Hias?
BAGIKAN:

Jakarta, 12 Juli 2026 – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan rencana penambahan anggaran pertanian di Papua menjadi sekitar Rp3,2 triliun untuk tahun 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa dana tambahan akan memperluas pengembangan komoditas unggulan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat swasembada pangan nasional.

Pengumuman tersebut muncul setelah kunjungan kerja Amran ke Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, di mana ia berjanji akan mengusulkan alokasi dana tambahan pada rapat koordinasi berikutnya. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Rp1,3 triliun untuk bantuan pertanian di Papua Selatan, mencakup alat‑mesin, irigasi, jalan usaha tani, gudang, dryer, dan pengembangan lahan.

Menurut Amran, antusiasme masyarakat Papua terhadap proyek pertanian terus meningkat. Kepala daerah dan perwakilan petani dari empat provinsi Papua – Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan – konvergen ke Jakarta untuk menuntut program serupa di wilayah masing‑masing. Sebagai respons, Kementan berjanji menyesuaikan alokasi: Papua Pegunungan dan Papua Tengah masing‑masing akan menerima 100 ribu paket peralatan pertanian untuk komoditas seperti ubi, kopi, kakao, sagu, dan kedelai.

Secara kumulatif, dalam dua tahun terakhir pemerintah telah menginvestasikan sekitar Rp5,3 triliun untuk sektor pertanian di Papua. Amran menegaskan bahwa semua pembangunan dilakukan dengan dana pemerintah dan hasilnya akan sepenuhnya menjadi milik rakyat. Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan infrastruktur transportasi untuk mendukung distribusi hasil pertanian.

Di lapangan, tokoh masyarakat Mama Yasinta menyambut baik program tersebut sebagai “aspirasi yang lama ditunggu”. Kepala Kampung Wanam, Arnold Awalik, pemilik hak ulayat, menegaskan dukungan penuh terhadap proyek pemerintah di atas tanah ulayat mereka, sekaligus menyoroti kebutuhan lahan persawahan pribadi bagi petani setempat.

Menanggapi hal itu, Amran menyetujui pembukaan lahan sawah seluas 250 hektare di Wanam, dengan target penyelesaian pada akhir tahun ini. Pemerintah juga berjanji menambah traktor, membangun jaringan irigasi, dan menerapkan teknologi pertanian modern untuk menjadikan Wanam contoh pengembangan pertanian di Papua.

Analisis Pakar

Penambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun memang tampak menggiurkan, namun perlu diingat bahwa Papua telah menjadi zona konflik struktural selama puluhan tahun. Tanah ulayat, kepemilikan lahan, dan hak adat masih menjadi sumber sengketa yang belum terselesaikan. Tanpa mekanisme pengawasan yang transparan, dana sebesar itu berisiko terperangkap dalam proyek‑proyek simbolik yang tidak menghasilkan dampak berkelanjutan. Hal ini juga menjadi sorotan dalam kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Selanjutnya, fokus pada komoditas unggulan seperti ubi, kopi, dan kakao harus diimbangi dengan analisis pasar yang realistis. Harga komoditas global yang fluktuatif dapat menjerumuskan petani ke dalam ketergantungan pada subsidi pemerintah, alih‑alih menciptakan kemandirian ekonomi. Pemerintah perlu menyertakan strategi nilai tambah, seperti pengolahan pasca‑panen dan pemasaran digital, yang selama ini masih minim di Papua.

Terakhir, klaim “kesejahteraan luar biasa” yang diucapkan Amran harus diuji dengan data konkret. Indeks kemiskinan di Papua masih berada di atas rata‑rata nasional, dan akses infrastruktur dasar (jalan, listrik, internet) masih terbatas. Tanpa integrasi lintas sektor – pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur – investasi pertanian tidak akan mampu mengangkat masyarakat secara holistik. Oleh karena itu, pengawasan independen, audit publik, dan partisipasi aktif masyarakat adat menjadi prasyarat mutlak sebelum dana ini dicairkan secara penuh.