Prabowo: 30 Tahun Ekonomi Neoliberal Gagal, Saatnya Kembali ke Ekonomi Kekeluargaan

Ekonomi & Pasar
Dian KusumaDian Kusuma
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Prabowo: 30 Tahun Ekonomi Neoliberal Gagal, Saatnya Kembali ke Ekonomi Kekeluargaan
BAGIKAN:

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali bahwa jalur pembangunan ekonomi bangsa harus berlandaskan pada ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan—konsep yang diusung oleh para pendiri negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutan resmi pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).

Prabowo menyoroti bahwa selama tiga dekade terakhir, Indonesia berada di bawah pengaruh kuat paham neoliberal yang, menurutnya, bertentangan dengan semangat UUD 1945. "Ekonomi neoliberal selama 30 tahun terakhir tidak menghasilkan kesejahteraan massal," ujarnya, menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan elit yang terlalu mengagumi model kapitalisme Barat.

Presiden menegaskan bahwa perjuangannya untuk mengembalikan arah ekonomi bukan hal baru. Ia pernah memimpin Koperasi Unit Desa (Inkud) dan mengelola sejumlah koperasi, sehingga ia mengklaim memiliki pengalaman lapangan dalam mengimplementasikan ekonomi berbasis komunitas.

"Kita harus kembali ke ekonomi yang memberi ruang bagi semua unsur masyarakat untuk berperan dan memperoleh kesempatan yang setara," kata Prabowo, menekankan pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

Analisis Pakar

Sebagai seorang ekonom makro dan jurnalis finansial, saya melihat pernyataan Prabowo sebagai sinyal strategis yang dapat mengubah lanskap kebijakan fiskal dan moneter Indonesia. Ekonomi neoliberal, yang menekankan deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi perdagangan, memang berhasil meningkatkan pertumbuhan GDP pada periode tertentu, namun seringkali mengorbankan pemerataan pendapatan. Data BPS menunjukkan bahwa koefisien Gini Indonesia tetap berada di atas 0,38 selama 30 tahun terakhir, menandakan ketimpangan yang belum teratasi.

Pengalihan fokus ke ekonomi kekeluargaan dan kerakyatan berarti memperkuat institusi koperasi, UMKM, dan sektor informal. Kebijakan ini dapat meningkatkan financial inclusion melalui skema kredit mikro, subsidi modal, serta jaringan distribusi yang lebih merata. Namun, tantangan utama terletak pada kapasitas institusional: koperasi harus bertransformasi dari sekadar entitas sosial menjadi pemain kompetitif yang mampu bersaing di pasar global. Ini menuntut reformasi tata kelola, transparansi, dan adopsi teknologi digital.

Jika pemerintah berhasil mengintegrasikan koperasi ke dalam rantai nilai nasional—misalnya dengan menghubungkan mereka ke platform e‑commerce, logistik terpadu, dan program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan—maka potensi pertumbuhan inklusif dapat meningkat signifikan. Proyeksi World Bank menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi UMKM dalam PDB sebesar 10% dapat menambah pertumbuhan tahunan sekitar 0,5‑0,7 poin persentase.

Namun, pergeseran paradigma ini tidak serta merta menghilangkan kebutuhan akan investasi asing dan teknologi tinggi. Indonesia tetap membutuhkan aliran modal luar negeri untuk mempercepat industrialisasi, terutama di sektor energi terbarukan dan manufaktur berteknologi tinggi. Kunci keberhasilan adalah menemukan keseimbangan: memanfaatkan kapitalisme pasar untuk inovasi, sambil menegakkan prinsip keadilan sosial melalui mekanisme koperasi dan kebijakan redistributif. Jika tidak, retorika ekonomi kerakyatan dapat berakhir sebagai slogan politik tanpa dampak nyata pada kesejahteraan rakyat.