El Niño 2024: Kekeringan Bukan Sekadar Musim—Ini Ancaman Sistemik pada Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Ekonomi
Hendra GunawanHendra Gunawan
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

El Niño 2024: Kekeringan Bukan Sekadar Musim—Ini Ancaman Sistemik pada Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Nasional
BAGIKAN:

Fenomena El Niño yang mulai menggerogoti iklim Indonesia pada 2024 bukan lagi sekadar perubahan cuaca musiman—ia telah bertransformasi menjadi ancaman struktural terhadap ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sepertiga wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau ekstrem sejak Juni, dengan puncak kekeringan pada Agustus–September, bukan sekadar peringatan dini: ia adalah alarm merah bagi sistem ketahanan nasional.

Sejak 2015, El Niño telah membuktikan kapasitasnya mengguncang ekonomi: inflasi bahan pangan melonjak, impor beras meningkat hingga 3 juta ton, dan cadangan beras nasional turun drastis. Kali ini, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa dan 31 juta petani yang masih bergantung pada irigasi hujan, risiko yang sama—jika tidak dikelola secara sistemik—akan berdampak jauh lebih mematikan.

Ironisnya, respons pemerintah kerap masih bersifat reaktif dan terfragmentasi. Pemetaan wilayah rawan kekeringan memang telah dilakukan, namun seringkali berhenti pada level identifikasi tanpa diikuti intervensi berbasis data ilmiah yang memadai. Misalnya, program bantuan air sering kali mengabaikan aspek keberlanjutan: sumur pompa tenaga surya dibangun, tapi tidak diikuti dengan pengelolaan air tanah jangka panjang, sehingga dalam dua musim kemarau berikutnya, sumur itu kembali kering. Demikian pula dengan distribusi benih tahan kekeringan—masih minim ketersediaan varietas unggul yang benar-benar adaptif terhadap kondisi lokal, apalagi di lahan kering dan pasir masam yang dominan di Nusa Tenggara.

Lebih parah lagi, ketika kekeringan menghantam produksi pangan, dampaknya tidak berhenti di sawah dan ladang. Harga beras, jagung, dan kedelai yang melonjak segera memicu tekanan inflasi, menekan daya beli masyarakat, memperlebar ketimpangan, dan memicu gelombang pengangguran di sektor informal. Di daerah rawan pangan seperti NTT, Sumba, dan Lombok, kelaparan subklinis—yang menghambat pertumbuhan anak dan produktivitas orang dewasa—mulai menggerogoti modal manusia nasional. Ini bukan lagi isu pertanian; ini adalah isu ekonomi makro, kesehatan publik, dan keadilan sosial yang saling terkait.

Opini Mendalam: El Niño sebagai Ujian Tersembunyi bagi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Sebagai jurnalis investigasi yang telah meliput dampak perubahan iklim sejak 2008, saya menilai bahwa El Niño 2024 bukan hanya ujian bagi sistem ketahanan pangan—ia adalah tes tersembunyi terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Kita sering berbicara tentang kedaulatan energi, kedaulatan maritim, atau kedaulatan digital, tetapi jarang membahas kedaulatan pangan sebagai fondasi kedaulatan nasional. Padahal, tanpa kedaulatan pangan, segala bentuk kedaulatan lain hanyalah ilusi. Jika 70% lahan pertanian masih bergantung pada hujan, dan 60% petani masih menggunakan benih konvensional yang rentan kekeringan, maka ketahanan pangan kita adalah rumah kaca: indah dilihat dari luar, tapi rapuh saat badai datang.

Lebih tajam lagi: kegagalan mengelola El Niño secara proaktif bukan hanya akibat ketidakmampuan teknis, tapi juga kegagalan politik. Kebijakan yang berjalan selama ini masih terjebak dalam logika short-term crisis management, bukan long-term systemic resilience building. Anggaran untuk adaptasi iklim di sektor pertanian masih di bawah 2% dari total APBN—jauh di bawah rekomendasi FAO yang menyarankan minimal 5–7% untuk negara berisiko tinggi seperti Indonesia. Sementara itu, insentif bagi perusahaan agribisnis yang mengembangkan varietas tahan kekeringan atau teknologi irigasi efisien justru minim, karena birokrasi masih terjebak dalam logika proyek-proyek fisik yang mudah diukur (jumlah sumur dibangun, jumlah traktor didistribusikan), bukan outcomes jangka panjang (penurunan kerentanan kekeringan, peningkatan indeks ketahanan pangan daerah).

Di sisi lain, kita harus berani mengakui bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa batas telah memperparah dampak El Niño. Deforestasi hutan tropis, degradasi lahan, dan pengalihan aliran sungai untuk kawasan industri telah mengikis kapasitas alam menyerap kekeringan. Hutan yang gundul tidak lagi mampu menahan air, sehingga saat hujan turun, air mengalir deras tanpa sempat meresap—dan saat kemarau tiba, sumber air pun mati. Ini adalah siklus pahit: kerusakan ekosistem mempercepat kerentanan, yang kemudian memerlukan investasi lebih besar untuk memperbaikinya. Jika pemerintah tidak segera mengintegrasikan ekologi dengan ekonomi—misalnya melalui ekonomi sirkular di sektor pertanian—maka setiap El Niño berikutnya akan menjadi bencana yang lebih besar dari sebelumnya.

Terakhir, saya ingin menegaskan: El Niño bukan musuh. Ia adalah cermin. Cermin yang memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pertanian kita, betapa lemahnya koordinasi antar-kementerian, betapa minimnya partisipasi petani dalam perencanaan kebijakan, dan betapa masih terjebaknya kita dalam paradigma pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan kuantitatif tanpa mempertimbangkan kualitas ekosistem. Jika kita tidak berani mengubah paradigma ini, maka bukan hanya pangan yang terancam—kedaulatan, keadilan, dan masa depan demokrasi Indonesia pun berada dalam bahaya. Kita bukan hanya menghadapi musim kemarau; kita menghadapi ujian keberadaan sebagai bangsa yang berdaulat.